-->

iklan banner

Apa Fungsi Audit Internal?

Fungsi Internal Audit

Hi gays, spa kabar sore ini? Semoga tetap semangat, dan pembahasan kita kali ini yaitu menyagkut ihwal fungsi audit internal. mungkin kita sring bertanya apa sih fungsi audit internal itu?  nah klau begitu kita pribadi saja simak pembahasan berikut.

 dan pembahasan kita kali ini yaitu menyagkut ihwal fungsi audit internal Apa Fungsi Audit Internal?
 fungsi audit internal
   Sesuai dengan  fungsinya Auditor Internal diminta untuk sanggup memberi nilai tambah kepada organisasi kalau bisa menyediakan assurance yang relevan dan objektif, melalui rekomendasi yang sanggup memberi bantuan kepada efektivitas dan efisiensi proses tata kelola organisasi, manajemen risiko, dan pengendalian. Masing-masing klarifikasi dari lima fungsi audit internal tersebut ialah sebagai berikut :


a.    Fungsi Internal Audit sebagai Assurance
Fungsi internal audit pada acara ini didefinisikan sebagai santunan penilaian yang objektif oleh Auditor Internal atas kecukupan proses tata kelola, administrasi risiko, dan pengendalian dalam suatu organisasi. Kegiatan Assurance yang dilakukan oleh Audit Internal ini biasanya melibatkan dua fungsi atau bab yaitu pemilik proses (fungsi yang diperiksa), dan Manajemen senior (Board) sebagai pengguna hasil pemeriksaan.
Aktivitas assurance (Audit) mencakup area : Keuangan (Finance), Kinerja (Operational), Kepatuhan (Compliance) dan sistem pengendalian(Risk & Control) suatu organisasi. Hasil dari aktivitas Assurance (Pemeriksaan) biasanya diungkapkan oleh Auditor Internal dalam bentuk opini, kesimpulan atau penilaian dari hasil penugasan (referensi: definisi internal audit).

b.    Fungsi Audit internal atas acara consulting
Fungsi internal audit terkait dengan jasa konsultasi ini didefinisikan sebagai acara santunan saran atau rekomendasi oleh auditor internal tanpa terlibat pribadi pada kegiatan operasi organisasi. Dalam kegiatan konsultasi umumnya inisiasi tiba dari auditee, yang bertujuan untuk meminta Auditor Internal memberikan penilaian yang independen atas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian pada ruang lingkup yang ditentukan oleh audit client (Auditee) yang disepakati oleh Audit Internal. Hasil konsultasi dengan Audit Internalbisa disajikan dalam bentuk rekomendasi, saran, nasihat dan training kepada Auditee (referensi: definisi internal audit).

c.    Fungsi Audit internal terkait Tata Kelola Organisasi
Audit internal juga berfungsi untu mengevaluasi proses tata kelola suatu organisasi merupakan kombinasi proses dan struktur yang diimplementasikan oleh Manajemen Senior (Board) untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola serta memantau acara organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Oleh alasannya ialah itu aktivitasAudit Internal wajib menilai dan menciptakan rekomendasi yang sempurna bagi perbaikan proses tata kelola organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Aktivitas penilaian tata kelola organisasi tersebut meliputi: Peningkatan nilai dan moral yang sempurna dalamorganisasi; Jaminan akuntabilitas serta kinerja administrasi organisasi yang efektif, proses komunikasi risiko danpengendalian kepada masing-masing fungsi dalam organisasi; dan koordinasi atas acara serta isu antara Board, shareholder dan pihak ketiga atau eksternal (referensi: Standar Kinerja No. 2110 - Governance).

d.    Fungsi Audit internal pada administrasi risiko
Fungsi internal audit harus melaksanakan penilaian terhadap efektivitas manajemen risiko dan berkontribusi terhadap perbaikan proses manajemen risiko. Ruang lingkup acara manajemen risiko yang perlu dievaluasi oleh Internal Auditor adalah yang berafiliasi dengan proses tata kelola organisasi, operasi dan sistim informasi. Penilaian yang dilakukan oleh internal auditor adalah untuk memilih apakah proses manajemen risiko tersebut telah efektif, hasil dari penilaian Audit internal meliputi apakah : tujuan organisasi telah sejalan dengan visi misi organisasi; risiko yang significant telah terdedeksi, tindakan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko telah sesuai dengan tingkatan risiko yang sanggup diterima oleh organisasi; informasi risiko yang relevan telah terdeteksi dan dikomunikasikan secara sempurna waktu disemua lini organisasi, yang memungkinkan staf, manajemen, dan dewan untuk melaksanakan tanggung jawab mereka. (referensi : standar kinerja No. 2120 - Risk Manajemen).

e.    Fungsi Audit internal dalam mengevaluasi pengendalian
Fungsi Audit Internal harus membantu organisasi dalam mempertahankan pengendalian yang efektif dengan mengevaluasi efektivitas, efisiensi dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. aktivitas Audit Internal harus mengevaluasi kecukupan dan efektivitas pengendalian untuk mengurangi atau meminimalkan risiko dalam proses tata kelola organisasi / perusahaan, operasi, dan sistem isu organisasi, yang menghipnotis :
1.     Pencapaian tujuan strategis organisasi
      2.      Kehandalan dan integritas isu operasional dan keuangan
     3.      Efektivitas dan efisiensi operasional dan programnya
     4.      Pengamanan aset organisasi
     5.      Kepatuhan terhadap hukum, regulasi, kebijakan, kontrak dan prosedur

Audit internal harus mendapat bukti yang memadai dalam mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, dan menurut bukti yang dimilikinya menyusun pendapat secara keseluruhan mengenai kecukupan dan efektivitas pengendalian internal organisasi (referensi : standar kinerja 2130 - Control).

Itulah tadi pembahasan mengenai fungsi audit internal supaya bermanfaat bagi kita, terutama saya dan kalian yang membaca artikel ini. terimakasih.



Sumber http://ilmumanajemenakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Apa Fungsi Audit Internal?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel