-->

iklan banner

Pengertian Advance Payment Bond Dalam Perbankan

Pengertian Advance Payment Bond dalam Perbankan - Advance Payment Bond Adalah Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pembayaran uang muka yang diberikan oleh Pengguna Jasa kepada Penyedia Jasa (kontraktor) suatu proyek konstruksi. Lazimnya advance payment bond diberikan sebesar 20% dari nilai kontrak kerja konstruksi yang bersangkutan. Apabila kepada Penyedia Jasa Konstruksi (kontraktor) diberikan kemudahan kredit, maka jumlah advance payment bond tersebut harus di kurangi dari perhitungan kebutuhan Kredit Modal Kerja Jasa Konstruksi yang bersangkutan.

Sumber http://ilmumanajemenakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Advance Payment Bond Dalam Perbankan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel