-->

iklan banner

Basis Akuntansi Pemerintahan

Basis Akuntansi Pemerintahan - Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah diwajibkan menerapkan basis akrual secara penuh atas legalisasi dan pengukuran pendapatan dan belanja negara paling lambat tahun anggaran 2008. Sedangkan basis yang kini ini diterapkan oleh pemerintah dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan (per 04 Februari 2004) yaitu dual basis. Yang dimaksud dengan dual basis yaitu legalisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran memakai basis kas, sedangkan untuk legalisasi aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca menggunakan.
Penggunaan dual basis tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa pemerintah diwajibkan menciptakan neraca yang hanya sanggup dibentuk dengan berbasis akrual, sedangkan di sisi lain juga wajib menciptakan laporan realisasi anggaran atau yang dulu di kenal dengan nama Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang dibentuk dengan berbasis kas. Terlepas dari basis mana yang dipakai, goresan pena ini akan membahas jenis-jenis basis yang ada dalam praktek, baik pada sektor privat maupun sektor publik termasuk pemerintahan.
 pemerintah diwajibkan menerapkan basis  akrual secara penuh atas legalisasi dan p Basis Akuntansi Pemerintahan
Basis Akuntansi Pemerintahan
Jenis-jenis Basis Akuntansi
Basis merupakan prinsip-prinsip yang memilih kapan imbas atas transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis ini berafiliasi dengan waktu kapan pengukuran dilakukan. Basis pada umumnya ada dua yaitu basis kas dan basis akrual. Selain kedua basis tersebut terdapat banyak variasi atau modifikasi dari keduanya, yaitu modifikasi dari berbasis kas, dan modifikasi dari berbasis akrual.

Jadi sanggup dikatakan bahwa basis ada 4 macam, yaitu:

  1. Akuntansi berbasis kas (cash basis of accounting)
  2. Modifikasi dari berbasis kas (modified cash basis of accounting)
  3. Akuntansi berbasis akrual (accrual basis of accounting)
  4. Modifikasi dari berbasis akrual (modified accrual basis of accounting)

Pembagian basis pencatatan () ini bukan sesuatu yang mutlak, dalam Government Financial Statistic (GFS) yang diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) menyatakan bahwa basis pencatatan () dibagi menjadi 4 macam, yaitu accrual basis, due-for-payment basis, commitments basis, dan cash basis.

A. Akuntansi Berbasis Kas
Dalam berbasis kas, transaksi ekonomi dan kejadian lain diakui ketika kas diterima atau dibayarkan. Basis kas ini sanggup mengukur kinerja keuangan pemerintah yaitu untuk mengetahui perbedaan antara penerimaan kas dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Basis kas menyediakan isu mengenai sumber dana yang dihasilkan selama satu periode, penggunaan dana dan saldo kas pada tanggal pelaporan. Model pelaporan keuangan dalam basis kas biasanya berbentuk Laporan Penerimaan dan Pembayaran (Statement of Receipts and Payment) atau Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement).

Selain itu perlu dibentuk suatu catatan atas laporan keuangan atau notes to financial statement yang menyajikan secara detail perihal item-item yang ada dalam laporan keuangan dan isu perhiasan menyerupai :

  1. Item-item yang diakui dalam berbasis akrual, menyerupai aktiva tetap dan utang/pinjaman.
  2. Item-item yang biasa diungkapkan dalam berbasis akrual, menyerupai komitmen, kontinjensi, dan jaminan.
  3. Item-item lain, menyerupai isu yang bersifat prakiraan (forecast).

Pada praktek pemerintahan di Indonesia basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada dikala kas diterima oleh Rekening Kas Umum Negara/Daerah, dan belanja diakui pada dikala kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. 

Secara rinci legalisasi item-item dalam laporan realisasi anggaran, sesuai dengan Exposure Draft PSAP Pernyataan No. 2 perihal Laporan Realisasi Anggaran yaitu sebagai berikut:

  1.  Pendapatan diakui pada dikala diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan.
  2. Belanja diakui pada dikala terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui pemegang kas pengakuannya terjadi pada dikala pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang memiliki fungsi perbendaharaan
  3. Dana Cadangan diakui pada dikala pembentukan yaitu pada dikala dilakukan penyisihan uang untuk tujuan pencadangan dimaksud. Dana Cadangan berkurang pada dikala terjadi pencairan Dana Cadangan.
  4. Penerimaan pembiayaan diakui pada dikala diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
  5. Pengeluaran pembiayaan diakui pada dikala dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.

Akuntansi berbasis kas ini tentu memiliki kelebihan dan keterbatasan. Kelebihan-kelebihan berbasis kas yaitu laporan keuangan berbasis kas memperlihatkan sumber dana, alokasi dan penggunaan sumber-sumber kas, gampang untuk dimengerti dan dijelaskan, pembuat laporan keuangan tidak membutuhkan pengetahuan yang mendetail perihal , dan tidak memerlukan pertimbangan ketika memilih jumlah arus kas dalam suatu periode. Sementara itu keterbatasan berbasis kas yaitu hanya memfokuskan pada arus kas dalam periode pelaporan berjalan, dan mengabaikan arus sumber daya lain yang mungkin kuat pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa dikala kini dan dikala mendatang; laporan posisi keuangan (neraca) tidak sanggup disajikan, alasannya yaitu tidak terdapat pencatatan secara double entry; tidak sanggup menyediakan isu mengenai biaya pelayanan(cost of service) sebagai alat untuk penetapan harga (pricing), kebijakan kontrak publik, untuk kontrol dan penilaian kinerja.

B. Modifikasi Dari Akuntansi Berbasis Kas
Basis ini intinya sama dengan berbasis kas, namun dalam basis ini pembukuan untuk periode tahun berjalan masih ditambah dengan waktu atau periode tertentu (specific period) contohnya 1 atau 2 bulan sesudah periode berjalan (?leaves the books open?). Penerimaan dan pengeluaran kas yang terjadi selama periode tertentu tetapi diakibatkan oleh periode pelaporan sebelumnya akan diakui sebagai penerimaan dan pengeluaran atas periode pelaporan yang kemudian (periode sebelumnya). Arus kas pada awal periode pelaporan yang diperhitungkan dalam periode pelaporan tahun kemudian dikurangkan dari periode pelaporan berjalan.

Laporan keuangan dalam basis ini juga memerlukan pengungkapan perhiasan atas item-item tertentu yang biasanya diakui dalam basis akrual. Pengungkapan tersebut sangat bermacam-macam sesuai dengan kebijakan pemerintah. Sebagai perhiasan atas item-item yang diungkapkan dalam basis kas, ada beberapa pengungkapan yang terpisah atas saldo near-cash yang diperlihatkan dengan piutang-piutang yang akan diterima dan utang-utang yang akan dibayar selama periode tertentu dan financial assets and liabilities. Sebagai referensi Pemerintah Malaysia memakai specified period dalam laporan keuangan tahunan, yang mengungkapkan beberapa catatan (memo) mengenai : aktiva, investasi, kewajiban, utang pemerintah (public debt), jaminan (guarantees), dan notes payable.

Dalam basis ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Fokus pengukuran di bawah basis ini yaitu pada sumber keuangan kini (current financial resources) dan perubahan-perubahan atas sumber-sumber keuangan tersebut. Basis ini memiliki fokus pengukuran yang lebih luas dari basis kas, legalisasi penerimaan dan pembayaran kas tertentu selama periode spesifik berarti bahwa terdapat isu mengenai pituang dan hutang, meskipun tidak diakui sebagai aktiva dan kewajiban.

2. Penetapan panjangnya periode tertentu bervariasi antara beberapa pemerintah, namun ada beberapa ketentuan, yaitu :

  • periode tertentu diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun
  • periode tertentu harus sama untuk penerimaan dan pembayaran kas
  • kriteria yang sama atas legalisasi penerimaan dan pembayaran kas selama periode tertentu harus diterapkan untuk seluruh penerimaan dan pembayaran
  • satu bulan yaitu waktu yang tepat, alasannya yaitu pembelian barang secara kredit umumnya diselesaikan dalam periode tersebut, periode tertentu yang terlalu usang mungkin menyebabkan kesulitan dalam menghasilkan laporan keuangan
  • kebijakan yang digunakan harus diungkapkan secara penuh (fully disclosed)
3. Kriteria legalisasi atas penerimaan selama periode tertentu yaitu bahwa penerimaan harus berasal dari periode yang lalu, namun penerapan ini tidak seragam untuk semua negara. Beberapa pemerintah menganggap bahwa seluruh penerimaan yang diterima selama periode tertentu yaitu berasal dari periode sebelumnya, sedangkan pemerintah yang lain mengakui hanya beberapa dari penerimaan tersebut.

C. Akuntansi Berbasis Akrual
Akuntansi berbasis akrual berarti suatu basis di mana transaksi ekonomi dan peristiwa-peristiwa lain diakui dan dicatat dalam catatan dan dilaporkan dalam periode laporan keuangan pada dikala terjadinya transaksi tersebut, bukan pada dikala kas atau ekuivalen kas diterima atau dibayarkan. Akuntansi berbasis akrual ini banyak digunakan oleh institusi sektor non publik dan forum lain yang bertujuan mencari keuntungan. International Monetary Fund (IMF) sebagai forum kreditur menyusun Government Finance Statistics (GFS) yang di dalamnya menyarankan kepada negara-negara debiturnya untuk menerapkan berbasis akrual dalam pembuatan laporan keuangan. Alasan penerapan basis akrual ini alasannya yaitu dikala pencatatan (recording) sesuai dengan dikala terjadinya arus sumber daya. Makara basis akrual ini menyediakan estimasi yang sempurna atas imbas kebijakan pemerintah terhadap perekonomian secara makro. Selain itu basis akrual menyediakan isu yang paling komprehensif alasannya yaitu seluruh arus sumber daya dicatat, termasuk transaksi internal, in-kind transaction, dan arus ekonomi lainnya.

Ada beberapa manfaat yang sanggup diperoleh atas penerapan basis akrual, baik bagi pengguna laporan (user) maupun bagi pemerintah sebagai penyedia laporan keuangan. Manfaat tersebut antara lain :

  1. dapat menyajikan laporan posisi keuangan pemerintah dan perubahannya
  2. memperlihatkan akuntabilitas pemerintah atas penggunaan seluruh sumber daya
  3. menunjukkan akuntabilitas pemerintah atas pengelolaan seluruh aktiva dan kewajibannya yang diakui dalam laporan keuangan
  4. memperlihatkan bagaimana pemerintah mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya
  5. memungkinkan user untuk mengevaluasi kemampuan pemerintah dalam medanai aktivitasnya dan dalam memenuhi kewajiban dan komitmennya
  6. membantu user dalam pembuatan keputusan perihal penyediaan sumber daya ke atau melaksanakan bisnis dengan entitas
  7. user sanggup mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal biaya pelayanan, efisiensi dan penyampaian pelayanan tersebut.

Sesuai dengan Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan, basis akrual untuk neraca berarti bahwa aktiva, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada dikala terjadinya transaksi, atau pada dikala kejadian atau kondisi lingkungan kuat pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan dikala kas atau setara kas diterima atau dibayar.

Secara rinci legalisasi atas item-item yang ada dalam neraca dengan penerapan basis akrual yaitu :
1. Persediaan diakui pada dikala potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan memiliki nilai atau biaya yang sanggup diukur dengan andal. Persediaan diakui pada dikala diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.

2. Investasi, suatu pengeluaran kas atau aset sanggup diakui sebagai investasi apabila memenuhi salah satu kriteria:

  • Kemungkinan manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa pontensial di masa yang akan tiba atas suatu investasi tersebut sanggup diperoleh pemerintah;
  • Nilai perolehan atau nilai masuk akal investasi sanggup diukur secara memadai (reliable). Pengeluaran untuk perolehan investasi jangka pendek diakui sebagai pengeluaran kas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagai belanja dalam laporan realisasi anggaran, sedangkan pengeluaran untuk memperoleh investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.

3. Aktiva tetap, untuk sanggup diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria:

  • Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
  • Biaya perolehan aset sanggup diukur secara andal;
  • Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
  • Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan
4. Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), suatu benda berwujud harus diakui sebagai KD jika:

  • besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan tiba berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh;
  • biaya perolehan tersebut sanggup diukur secara andal; dan
  • aset tersebut masih dalam proses pengerjaan.

KDP dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jikalau kriteria berikut ini terpenuhi:

  • Konstruksi secara substansi telah akhir dikerjakan; dan
  • Dapat memperlihatkan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan;
  • Kewajiban, suatu kewajiban yang diakui jikalau besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menuntaskan kewajiban yang ada hingga dikala ini, dan perubahan atas kewajiban tersebut memiliki nilai penyelesaian yang sanggup diukur dengan andal.

D. Modifikasi dari Akuntansi Berbasis Akrual
Basis ini mencakup legalisasi beberapa aktiva, namun tidak seluruhnya, menyerupai aktiva fisik, dan legalisasi beberapa kewajiban, namun tidak seluruhnya, menyerupai utang pensiun.

Contoh bervariasinya (modifikasi) dari akrual, sanggup ditemukan dalam paktek sebagai berikut ini :

  1. pengakuan seluruh aktiva, kecuali aktiva infrastruktur, aktiva pertahanan dan aktiva bersejarah/warisan, yang diakui sebagai beban (expense) pada waktu pengakuisisian atau pembangunan. Perlakuan ini diadopsi alasannya yaitu praktek yang sulit dan biaya yang besar untuk mengidentifikasi atau menilai aktiva-aktiva tersebut.
  2. pengakuan hampir seluruh aktiva dan kewajiban berdasarkan basis akrual, namun legalisasi pendapatan berdasar pada basis kas atau modifikasi dari basis kas
  3. pengakuan hanya untuk aktiva dan kewajiban finansial jangka pendek
  4. pengakuan seluruh kewajiban dengan pengecualian kewajiban tertentu menyerupai utang pensiun.

Beberapa penyusun standar telah mengidentifikasi kriteria atas waktu legalisasi pendapatan dengan berbasis akrual, sebagai referensi Pemerintah Kanada mengakui pendapatan dalam periode di mana transaksi atau insiden telah terjadi ketika pendapatan tersebut sanggup diukur (measurable). Pemerintah Federal Amerika Serikat (State) mengakui pendapatan pajak dalam periode di mana pendapatan tersebut menjadi susceptible to accrual (yaitu ketika pendapatan menjadi measurable dan available untuk mendanai pengeluaran). Available berarti sanggup ditagih dalam periode kini atau segera sesudah terjadi transaksi.

Basis mana yang digunakan oleh suatu pemerintah tertentu, tergantung pada kebijakan dan kondisi yang ada. Masing-masing basis tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan, basis akrual memperlihatkan manfaat yang lebih banyak dibandingkan dengan basis yang lain, baik bagi pemerintah sendiri sebagai penyusun laporan keuangan maupun bagi pengguna laporan keuangan (user). Pemerintah Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, sudah harus menerapkan basis akrual secara penuh paling lambat tahun 2008.

Demikianlah materi tentang Basis Akuntansi Pemerintahan yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak materi Pengertian, Perbedaan, Tujuan dan Manfaat Accrual Basis dan Cash Basis yang telah kami posting sebelumnya. agar materi yang kami berikan sanggup membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar…!!!

Sumber http://ilmumanajemenakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Basis Akuntansi Pemerintahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel