-->

iklan banner

√ Bpupki : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang Tujuannya Terlengkap

√ BPUPKI : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang & Tujuannya Terlengkap Berikut ini yaitu klarifikasi terlengkap mengenai sejarah bangsa Indonesia secara lengkap. Karena sebagai warga negara Indonesia yang baik kita perlu mengetahui akan sejarah dari bangsa kita sendiri. Simaklah penjelasannya di bawah ini.


 


 Berikut ini yaitu klarifikasi terlengkap mengenai sejarah bangsa Indonesia secara lengkap √ BPUPKI : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang  Tujuannya Terlengkap
√ BPUPKI : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang, dan Tujuan Terlengkap

 


Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya BPUPKI


Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, tepatnya pada bulan Juni tahun 1944, Angkatan Perang Amerika Serikat yang bisa menaklukkan seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik yaitu di Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, dan Kepulauan Marshall.


Peristiwa ini juga diikuti dengan peletakkan jabatan pada perdana menteri Jepang, PM Tojo yang telah digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Pengangkatan Jenderal Kuniaki Koiso ini menjadi perdana menteri Jepang dilakukan pada tanggal 17 Juli 1944.


Pada tanggal 7 September 1944, PM Koiso ini menunjukkan akad di depan sidang dewan legislatif Jepang (Teikoku Ginkai). Janji yang telah diungkapkan PM Koiso yaitu Hindia Timur (yang pada dikala itu yaitu sebutan untuk negara Indonesia) akan diperkenankan untuk kemerdekaan.


Tujuan PM Koiso menunjukkan suatu akad tersebut kepada Indonesia yaitu biar rakyat Indonesia ini tidak melaksanakan perlawanan terhadap Jepang dan mau membantu negara Jepang melawan sekutu.


Untuk menunjukkan suatu keyakinan rakyat Indonesia atas akad kemerdekaan yang telah diungkapkan oleh PM Koiso, rakyat Indonesia juga diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang yaitu Hinomaru.


Selain itu, pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintahan pendudukan Jepang yang ada di Jawa melalui Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada memberikan suatu pengumuman adanya pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Cosakai yang disingkat menjadi BPUPKI.


 


 


Tujuan BPUPKI


Seperti halnya suatu organisasi lainnya menyerupai Sejarah PKI, Sejarah Berdirinya PBB, dan Sejarah Koperasi niscaya juga mempunyai tujuan dalam pembentukannya. Dan berikut ini yaitu tujuan dibentuknya sebuah BPUPKI yaitu :



  • BPUPKI ini dibuat dengan tujuan untuk sanggup menarik simpati rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia mau mau membantu Jepang dalam melawan sekutu.

  • BPUPKI juga dibuat untuk sanggup mempelajari dan menyidik hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan suatu negara Indonesia yang merdeka beserta tata pemerintahannya.


 


 


Struktur Organisasi BPUPKI


Sejarah berdirinya BPUPKI ini juga berlanjut pada pengangkatan para anggota BPUPKI diumumkan pada tanggal 1 April 1945. Namun upacara peresmiannya sanggup dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sang In yang berlokasi di Jalan Pejambon Jakarta (saat ini berjulukan Gedung Departemen Luar Negeri).


Berikut yaitu struktur organisasi BPUPKI yaitu :



  • Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat

  • Ketua muda : Itibangase Yosio (orang Jepang)

  • Sekretaris : R.P. Suroso


 


Anggota Orang Indonesia yaitu :



  1. Abdul Kaffar

  2. Abdul Kahar Muzakir

  3. Agus Muhsin Dasaad

  4. AR Baswedan

  5. Bandoro Pangeran Hairo Purobujo

  6. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo

  7. Bendoro Pangeran Hairo Bintoro

  8. Dr. Raden Buntaran Martoatmojo

  9. Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja

  10. Dr. Samsi Sastrawidagda

  11. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo

  12. Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat

  13. Drs. Muhammad Hatta

  14. K. H. A. Ahmad Sanusi

  15. Haji Abdul Wahid Hasyim

  16. Haji Agus Salim

  17. Ir. Pangeran Muhammad Nur

  18. Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar

  19. Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo

  20. Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo

  21. Ir. Soekarno

  22. K.H. Abdul Halim Majalengka

  23. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat

  24. Ki Bagus Hadikusumo

  25. Ki Hajar Dewantara

  26. Kiai Haji Abdul Fatah Hasan

  27. Kiai Haji Mas Mansoer

  28. Kiai Haji Masjkur

  29. Liem Koen Hian

  30. Mas Aris

  31. Mas Sutarjo Kartohadikusumo

  32. Mr. A. A. Maramis

  33. Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro

  34. Mr. Mas Besar Martokusumo

  35. Mr. Mas Susanto Tirtoprojo

  36. Mr. Muhammad Yamin

  37. Mr. Raden Ahmad Subarjo

  38. Mr. Raden Hindromartono

  39. Mr. Raden Mas Sartono

  40. Mr. Raden Panji Singgih

  41. Mr. Raden Syamsudin

  42. Mr. Raden Suwandi

  43. Mr. Raden Sastromulyono

  44. Mr. Yohanes Latuharhary

  45. Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso

  46. Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito

  47. Oey Tiang Tjoei

  48. Oey Tjong Hauw

  49. P.F. Dahler

  50. Parada Harahap

  51. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo

  52. Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat

  53. Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma

  54. Raden Abdul Kadir

  55. Raden Abdulrahim Pratalykrama

  56. Raden Abikusno Cokrosuyoso

  57. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking

  58. Raden Adipati Wiranatakoesoema V.

  59. Raden Asikin Natanegara

  60. Raden Mas Margono Joyohadikusumo

  61. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo

  62. Raden Oto Iskandardinata

  63. Raden Rusian Wongsokusumo

  64. Raden Sudirman

  65. Raden Sukarjo Wiryopranoto

  66. Tan Eng Hoa


 


Anggota Orang Jepang yaitu :



  1. Matuura Mitukiyo

  2. Miyano Syoozoo

  3. Tanaka Minoru

  4. Tokonami Tokuzi

  5. Itagaki Masumitu

  6. Masuda Toyohiko

  7. Ide Teitiroo


 


 


Tugas BPUPKI


BPUPKI juga mempunyai kiprah utama untuk mempelajari serta menyidik aneka macam kasus penting yang berafiliasi pada pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari mulai aspek politik ekonomi, kemudian pemerintahan serta hal penting yang lain. Sesuai sidang, kiprah BPUPKI diantaranya ialah :



  • Membahas perihal hal yang berkaitan dengan suatu Dasar Negara.

  • Pembentukan rehat dalam waktu satu bulan.

  • Pembentukan suatu Panitia Kecil atau panitia delapan dengan kiprah menampung saran serta konsepsi para anggotanya.

  • Membantu panita sembilan dan juga panita kecil dalam merumuskan Dasar Negara.

  • Hasil dari panitia sembilan ialah suatu Piagam Jakarta (Jakarta Charter).


 


 


Sidang BPUPKI


 


1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)


Agenda sidang pertama BPUPKI yaitu untuk merumuskan dasar falsafah negara Indonesia yang akan dibentuk. Berbagai pandangan diungkapkan oleh beberapa anggota diantaranya yaitu Muh. Yamin, Prof. Supomo, dan Ir. Soekarno.


 


 Berikut ini yaitu klarifikasi terlengkap mengenai sejarah bangsa Indonesia secara lengkap √ BPUPKI : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang  Tujuannya Terlengkap
√ BPUPKI : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang, dan Tujuan Terlengkap

 


Pada tanggal 29 Mei tahun 1945 ini juga Mr. Muhammad Yamin telah mengemukakan 5 asas dari Dasar Negara Kesatuan Indonesia, diantaranya asas tersebut ialah sebagai berikut :



  1. Asas Peri Kebangsaan

  2. Asas Peri Kemanusiaan

  3. Asas Peri Ketuhanan

  4. Asas Peri Kerakyatan

  5. Asas Kesejahteraan Rakyat


 


Berikutnya pada tanggal 31 bulan Mei tahun 1945, Profesor Dr. Mr. Soepomo ini juga mengemukakan 5 prinsip dari dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang berbunyi ialah :



  1. Asas Persatuan

  2. Asas Mufakat dan Demokrasi

  3. Asas Keadilan Sosial

  4. Asas Kekeluargaan

  5. Asas Musyawarah


 


Pada tanggal 1 Juni tahun 1945, Ir. Soekarno juga mengemukakan rumusan 5 sila Dasar untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga dikala ini kita kenal sebagai Pancasila. Diantaranya ialah :



  1. Sila Kebangsaan Indonesia

  2. Sila Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan

  3. Sila Mufakat atau Demokrasi

  4. Sila Kesejahteraan Sosial

  5. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa


 


Sidang pertama BPUPKI ini belum membuahkan suatu rumusan perihal dasar negara, hanya pandangan umum perihal dasar negara Indonesia merdeka. Untuk menampung saran, usul, dan konsep-konsep yang diberikan, BPUPKI juga membentuk panitia kecil yang diketuai Ir. Soekarno.


Anggota dari panitia kecil ini terdiri dari Mohamad Hatta, Abdul Kadir Muzakir, Muh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A. A. Maramis, Wahid Hasyim, dan Abikusno Tjokrosujoso.


 


Panitia kecil ini pula menghasilkan rancangan kesepakatan bersama perihal dasar negara yang disebut juga Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut ini :



  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

  • Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

  • Persatuan Indonesia.

  • Dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan perwakilan.

  • Serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Rancangan ini diterima dan sanggup dijadikan sebagai inti dari pembukaan Undang-Undang Dasar.


 


2. Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli – 17 Juli 1945)


Dalam sidang kedua, BPUPKI ini membicarakan perihal suatu rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk di dalam pembukaan UUD. Dalam hal ini, BPUPKI ini membentuk suatu Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno


Di dalam suatu panitia tersebut dibuat kembali kelompok kecil yang berjumlah tujuh orang yang diketuai oleh Prof. Soepomo dan beranggotakan Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Mr. R. P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.


Panitia ini bertugas untuk merumuskan rancangan UUD. Bahasa hasil rumusan kelompok kecil tersebut sanggup disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Soepomo


Terdapat tiga konsep hasil pembahasan dalam Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang badan UUD. Ketiga konsep tersebut sanggup diterima dalam sidang BPUPKI.


Hasil sidang kedua BPUPKI sanggup dirinci sebagai berikut ini :


Kesepakatan perihal wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah lagi dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini yaitu wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah di negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini yaitu wilayah di negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.



  1. Kesepakatan perihal suatu bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris.

  2. Kesepakatan perihal suatu bentuk pemerintahan yaitu republik.

  3. Kesepakatan perihal bendera nasional yakni Sang Merah Putih.

  4. Kesepakatan perihal bahasa nasional yakni Bahasa Indonesia.

  5. Kesepakatan perihal suatu pernyataan kemerdekaan Indonesia.

  6. Kesepakatan perihal suatu pembukaan Undang-Undang Dasar dan batang badan UUD.


 


 


Pembubaran BPUPKI


BPUPKI ini dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. BPUPKI juga dibubarkan alasannya dianggap telah menuntaskan tugasnya. BPUPKI kemudian digantikan dengan sebuah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Inkai yang disingkat sebagai PPKI dan diketuai oleh Ir. Soekarno.


 


Demikian klarifikasi terlengkap perihal √ BPUPKI : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang, dan Tujuan Terlengkap. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi para pembaca. Terima Kasih.


 


Baca Juga Artikel :


Baca Juga :  √ Sejarah Perjanjian Renville : Latar Belakang, Waktu, Tokoh, Isi & Dampaknya Terlengkap


Baca Juga :  Awal Perkembangan Agama dan Kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia


Baca Juga :  Jenis-Jenis Manusia Purba di Zaman Pra aksara


Baca Juga :  Jenis-Jenis Manusia Purba di Indonesia



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Bpupki : Pengertian, Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang Tujuannya Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel