-->

iklan banner

Makalah: Penyalahgunaan Narkotika

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diharapkan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama sanggup menimbulkan ketergantungan serta sanggup membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya.

Penyalahgunaan narkoba pada selesai tahun ini dirasakan semakin meningkat. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektro yang hampir setiap hari memberitakan wacana penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh pegawanegeri keamanan. Kebanyakan pelakunya ialah cukup umur belasan tahun, mereka niscaya sudah mengerti wacana ancaman mengkonsumsi narkoba, tapi mengapa mereka menggunakannya.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang maka penulis menarik suatu rumusan kasus sebagai berikut :

a. Adakah ancaman narkoba terhadap generasi penerus bangsa ?

b. Gejala-gejala apa sajakah yang timbul akhir mengkonsumsi narkoba ?

1.3 Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penelitian ini ialah terumuskannya model pemberdayaan pranata sosial dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba. Manfaat yang diharapkan ialah sebagai materi masukan bagi perumusan kebijakan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba khususnya keikutsertaan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan kasus narkoba.

1.4 Hipotesis

Hipotesis yang bisa diperoleh dari rumusan kasus tersebut sebagai berikut :

1. Hipotesis Kerja (Ha)

Adanya ancaman narkoba generasi penerus bangsa yang menjadi akhir terjadinya penyalahgunaan narkoba.

2. Hipotesis Nol (H0)

Tidak ada masyarakat yang bilang kalau narkoba itu ialah barang (obat) yang baik, sebaliknya narkoba itu ialah obat yang merusak logika generasi penerus bangsa.

1.5 Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ialah metode studi kepustakaan. Pemilihan metode ini lantaran penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan tugas cukup umur dalam penanggulangan Narkotika dengan mengacu pada literatur-literatur, artikel-artikel dan sumber bacaan lain.

1.6 Sistematika Penulisan

Penulisan paper ini telah ditulis secara sistematika dan bisa diuraikan sebagai berikut :

Pada Bab I berisi pendahuluan yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, hipotesis, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Pada Bab II berisi wacana kajian teori yang mencakup pengertian Narkotika, kemungkinan yang terjadi pada pengguna Narkotika, tugas pemerintah dalam mengatasi Narkotika, akhir penyalahgunaan Narkotika, cegah narkoba dengan pendidikan agama, dan ciri-ciri bagi pengguna Narkotika, hambatan dan solusi.

Pada Bab III berisi wacana penyajian data dan pemecahan masalah.

Pada Bab IV berisikan wacana epilog yang mencakup kesimpulan dan saran untuk meringkas aneka macam keterangan pembahasan diatas.

BAB II

KAJIAN TEORI

A. Pengertian Narkotika

Narkotika ialah zat yang sanggup menimbulkan imbas tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, imbas tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya imbas halusinasi inilah yang mengakibatkan kelompok masyarakat terutama di kalangan cukup umur ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang menimbulkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan ialah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).

Adiksi ialah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, sesudah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan imbas yang sama diharapkan takaran yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak sanggup hidup tanpa Narkotika.

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika

Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :

1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika sanggup mengakibatkan selesai hidup lantaran zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.

2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika sanggup bertindak nekat/bunuh diri lantaran pemakai cenderung mempunyai sifat hirau tak hirau terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak mempunyai kegunaan bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.

3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika sanggup mengakibatkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, lantaran sesudah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya eksklusif bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung menciptakan tidak sabar dan lepas kontrol.

4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai imbas samping yang menimbulkan penyakit baru.

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya

Narkoba mencakup :

A. Narkotika

Zat berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman.

1) Tanaman

a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tumbuhan papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.

b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).

c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.

2) Bukan tanaman

a. Semi sintetik : ialah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.

b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia materi baku kimia, menghasilkan zat gres yang mempunyai imbas narkotika dan diharapkan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) menyerupai penekan batuk (antitusif).

Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.

B. Psikotropika

Adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun sanggup menimbulkan ketergantungan psikis fisik kalau digunakan tanpa pengawasan akan sangat merugikan lantaran efeknya sangat berbahaya menyerupai narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, lantaran narkotika mahal harganya. Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya menyerupai narkotika.

1) Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).

2) Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.

3) Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.

Alkohol

Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol ialah minuman keras yang mempunyai imbas bisa memabukkan kalau minumnya berlebihan.

C. Zat Adiktif

Zat adiktif ialah zat yang sangat berbahaya kalau salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal kematian.

Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.


Narkoba yang sering disalahgunakan :

Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :

A. HEROIN

Nama : Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow White Brown.

Asal : Papaver Somniferum.

Bentuk : Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.

Cara Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.

Efek : Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi, hidung gatal-gatal.

Gejala putus obat :

Sebelum menggunakan :

- Tulang otot sendi terasa nyeri, demam, takut air

- Keringat keluar berlebihan

- Takut kedinginan, bulu kuduk berdiri

- Mata berair, hidung berair

- Mual-mual, perut sakit, diare

- Tidak suka makan

- Tidak bisa bekerja (lemas)

Setelah menggunakan :

- Fly (berkhayal), mata sembab kadang muntah

- Jantung berdebar, mata susah bangun

Bahaya :

- Hepatitis B, C, AIDS, HIV

- Menstruasi terganggu, infertilitas (impotensi)

- Abses (jika pakai suntik)

- Tubuh kurus, pucat, kurang gizi

- Sulit buang air besar

- Praktis terjangkit radang paru, TBC paru, radang hati, empedu, ginjal

B. KOKAIN

Nama : Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke

Asal : Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)

Bentuk : Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut “Drug Cocktail”

Efek : - Suhu tubuh tinggi, denyut jantung bertambah

- Praktis marah, bergairah dan merusak

- Merasa energik dan waspada dan merasa mempunyai dunia (arogan).

Gejala putus obat :

- Ada keinginan bunuh diri, mual, kejang-kejang

Bahaya :

- Paranoid

- Menyebabkan perkelahian

- Mabuk dan tidak bergairah

- Jika dihirup akan mengakibatkan mimisan dan sinusitis

- Kerusakan jantung kalau dicampur rokok

- Pemakaian banyak, nafsu sex hilang

- Bisa terjadi psikotik atau abnormal dalam jangka panjang

C. GANJA

Nama : Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang bunga, ikat, labang, hijau

Jenis-jenis : Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)

Bentuk : Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.

Daun basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.

Cara Pakai : Dilinting menyerupai rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles pada rokok biasa

Efek : - Jantung berdebar-debar

- Tidak bergairah, cepat marah, sensitif

- Perasaan tidak tenang, eforia, kurang percaya diri, rasa letih/malas

Gejala putus obat :

- Sebenarnya hanya faktor psikis dan sugesti yang lebih dominan, apabila tidak menggunakan ganja.

Bahaya :

- Untuk pemakaian yang usang akan menjadikan pemakai menjadi linglung.

D. EKSTASI

Nama : Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie, Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin

Bentuk : Pil, serbuk, kapsul.

Cara Pakai : Diminum dengan air atau yang lain

Efek : - Mulut kering, gigi berkerut-kerut

- Banyak berkeringat dingin, nafsu makan kurang

- Badan tak terkendali geraknya (triping)

- Denyut jantung, nadi bertambah

- Tekanan darah naik

- Rasa percaya diri tinggi

- Keintiman bertambah

Gejala putus obat :

- Rasa letih, malas

- Praktis tersinggung, emosi labil

- Sulit tidur, mimpi jelek kalau tidur

- Depresi, mata kabur

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan, curiga yang berlebihan)

- Pemakaian yang usang akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Pucat kurang darah

- Kurus kurang gizi

- Penyakit Parkinson

E. SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)

Nama : Ubas, SS, Mecin

Bentuk : Bubuk atau kristal

Jenis : Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu

Cara Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut bong

Pemakai bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), gampang marah, sanggup cepat lelah, mata nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu, wajah pucat, pengecap warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari), jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.

Efek : - Sebelum menggunakan gelisah, ngantuk, lemas, tidak bergairah

- Jika sudah memakai, agresif, hiperaktif dan percaya diri tinggi

Gejala putus obat :

- Praktis marah

- Ngantuk

- Faktor sugesti yang mayoritas apabila tidak memakai

- Praktis capek

- Rasa lebih malas

- Malas hidup

Bahaya :

- Paranoid (rasa takut berlebihan)

- Pemakaian yang usang akan menjadikan pemakai bisa linglung

- Merusak syaraf otak

- Kanker hati

- Terjadinya tanda-tanda psikotik (gila)

F. HALUSINOGEN

Nama : LSD (Lysergic Diethyl Amid), Magic Mushroom (jamur tahi kuda/sapi), STP (Serenity, Tranquility, Peace)

Cara Pakai : Diminum, dihirup, dimakan

Efek : - Menimbulkan serenity, tranquility dan peace (rasa tenang dan damai) sesaat

- Perasaan labil yaitu murung dan senang atau euforia adakala menjadi takut.

Bahaya :

- Kecemasan akut, reaksi panik

- Terjadi depresi hingga berbulan-bulan

- Terjadinya tanda-tanda psikotik (gila)


G. HIPNOTIKA/SEDATIVA (Obat Tidur, Obat Penenang)

Nama : Metaqualon (Mandrax), Flunitrazepam (Rohyp), Clona Zepam (RIV), Nitra Zepam (pil koplo, pil anjing, dum, BK, MG).

Bentuk : Pil

Cara Pakai : Ditelan

Efek : - Teler (bicara cadel, jalan sempoyongan)

- Praktis tersinggung

- Banyak bicara yang tidak karuan

- Ngawur dalam bertindak, tidak terkontrol

Gejala putus obat :

- Denyut jantung cepat

- Banyak berkeringat

- Tekanan darah tinggi

- Tangan, kelopak dan pengecap bergetar

Bahaya :

- Terjadinya perkelahian

- Praktis tersinggung dan marah

- Lemas, sedih, ingin bunuh diri

- Menimbulkan halusinasi dan melaksanakan tindakan berbahaya

H. ALKOHOL

Nama : Etanol atau Ethyl Alkohol

Jenis : Bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saquer, tuak, johny walker (topi miring), black and white (kam-put, kambing putih)

Bentuk : Cairan, berupa minuman

Cara Pakai : Diminum / ditelan

Efek : - Mabuk teler

- Muka merah, banyak bicara, bicara cadel

- Jalan sempoyongan, konsentrasi kurang

- Bola mata bergerak-gerak

Gejala putus obat :

- Mual, muntah, lemah, letih

- Denyut jantung cepat, banyak berkeringat, tekanan darah naik

- Tangan, lidah, kelopak mata gemetar

- Cemas, depresi, gampang tersinggung

- Gangguan kesadaran

Bahaya :

- Kanker hati, cacat pada janin

- Perdarahan lambung, radang pankreas

- Penyakit otot, pikun

I. INHALANSIA dan SOLVEN

Nama : Lem karet, aerosol spray, aceton, gas N2O2, pelumas, thinner, terpentine, DDT, pestisida, zat pewarna

Bentuk : Cairan, gas

Efek : - Timbul ilusi, halusinasi

- Kemampuan persepsi yang salah

Bahaya :

- Merasa dirinya bisa terbang, sehingga bisa terjun dari kawasan tinggi tanpa mati

- Keracunan akut, bisa mati mendadak akhir menghisap inhalansia

- Kejang susukan nafas

- Keracunan kronis merusak organ tubuh otak, ginjal, paru-paru, jantung, sunsum tulang

- Kulit bisa mengelupas lantaran keracunan terpentine (zat gampang menguap)

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika

Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan eksklusif terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan semoga potensi kejahatan tidak berubah menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :

1. Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur kemudian lintas gelap peredaran Narkotika.

2. Secara rutin melaksanakan pengawasan di kawasan hiburan malam.

3. Bekerja sama dengan pendidik untuk melaksanakan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.

4. Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit kawasan hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian kawasan hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan Narkotika akan mensugesti sifat seseorang dan menimbulkan majemuk ancaman antara lain :

1. Terhadap diri sendiri.

- bisa merubah kepribadiannya

- menimbulkan sifat masa bodoh

- suka bekerjasama seks

- tidak segan-segan menyiksa diri

- menjadi seorang pemalas

- semangat berguru menurun


2. Terhadap keluarga

- suka mencuri barang yang ada di rumahnya sendiri

- mencemarkan nama baik keluarga

- melawan kepada orang tua

3. Terhadap masyarakat

- melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat

- melaksanakan tindak kriminal

- mengganggu ketertiban umum

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama

Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun mempunyai implikasi yang kompleks terkait dengan keinginan yang harus diwujudkan, perjuangan berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.

Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini ialah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), forum hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak kegiatan yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar mempunyai kepedulian kearah sana.

Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara kita ketika ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik perjaka dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor proteksi yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.

Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati kasus narkoba muncul, pemerintahan kita memberi keinginan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan kasus kesehatan dan sosial. Riset memperlihatkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.

Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita menyampaikan masakan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita memperlihatkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga sanggup memainkan peranan penting.

Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh lantaran itu dibutuhkan kolaborasi sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk menyampaikan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil tugas dalam mengatasi kasus ini.

Pencegahan dan pengobatan akhir penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari wacana apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya mempunyai tugas untuk dimainkan, namun materi pedoman agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan sanggup diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua kegiatan pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna menyampaikan pinjaman yang lebih baik bagi mereka yang mempunyai kasus narkoba.

Lembaga-lembaga dibawah naungan NU menyerupai Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga menyampaikan peranan yang signifikan dalam kasus ini. Terlebih pesantren mempunyai lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kolaborasi ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kolaborasi yang lebih baik terkait kasus ini.

Mengambil cuilan sebagai penerima dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya sanggup mencari taktik dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.

Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita wacana narkoba.

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika

Pada pengguna Narkotika yang berlebihan sanggup menimbulkan keracunan atau imbas sebagai berikut :

1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :

a. muntah dan mual

b. sakit kepala

2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :

a. nafsu makan hilang

b. denyut jantung dan tekanan darah meningkat

3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :

a. reaksi panik

b. gelisah

4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :

a. emosi lepas kontrol

b. gangguan pergerakan

5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :

a. mengakibatkan khayalan

b. tingkah lakunya tidak terkontrol

c. melawan kepada orang tua

d. mencemarkan nama baik keluarga

H. Kendala

1. Kurangnya kolaborasi antara pegawanegeri dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .

2. Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga pegawanegeri mengalami hambatan dalam pengungkapannya.

3. Ketidaktegasan hukuman yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika

4. Ketidaktahuan masyarakat wacana ancaman mengkonsumsi Narkotika kalau mereka sudah mengerti wacana ancaman mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.

5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.

6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas lantaran produk aturan yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.

7. Kampanye untuk memperlihatkan ancaman penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara lantaran kurangnya dana.

I. Solusi

1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.

2. Menutup/menyegel kawasan hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba

3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan eksekusi yang berat semoga mereka jera.

4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak aturan menyerupai polisi, jaksa, hakim dan lain-lain semoga tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi eksekusi yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.

5. Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba semoga diperbesar baik dari APBN maupun APBD.


BAB III

PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH

A. Penyajian Data

Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% ialah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pelatihan semoga jera, dan tidak mensugesti sahabat lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU. (http://www.google.com)

B. Pemecahan Masalah

Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas sanggup disimpulkan bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
ialah :

1. Golongan Mahasiswa (90%)

Di masa cukup umur seseorang niscaya mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu contohnya dengan mengenal narkoba.

Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pelatihan semoga jera, biar tidak mensugesti sahabat lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan gampang untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua imbas negatif ini pada balasannya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak sanggup lagi mengimbangi sikap dalam lingkungan.

Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit sanggup mensugesti penyalahgunaan narkoba antara lain :

a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.

b. Kurangnya perhatian dari orang renta (dari kalangan keluarga yang broken home).

c. Akibat perubahan tingkah laris selama masa puber.

d. Pribadi yang lemah (orang yang tidak sanggup menghadapi realita hidup).


BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

Bahwa Narkotika ialah obat terlarang sehingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan hukuman yang terdapat pada UU No.07 Tahun 1997 wacana Narkotika. Dilarang keras untuk mengkonsumsi dan menjualnya selain itu di dalam UU RI No.27 Tahun 1997 wacana Narkotika hanya sanggup digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

B. Saran

Harapan kami semoga di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan ancaman menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh lantaran itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan sahabat bergaul, alasannya ialah kalau kita salah pilih sahabat lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk dekat dengan mereka.

DAFTAR PUSTAKA

· Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.

· Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.

· H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.

HALAMAN MOTTO :

Janganlah kau terjerumus kedalam api keputus-asaan lantaran dengan frustasi lah insan tidak akan berhasil dalam menjalani hidup



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................. i

HALAMAN MOTTO............................................................................................... ii

LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................... iii

KATA PENGANTAR............................................................................................. iv

DAFTAR ISI............................................................................................................ v

BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1

1.1 Latar Belakang Masalah................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1

1.3 Tujuan dan Manfaat.......................................................................... 1

1.4 Hipotesis.......................................................................................... 2

1.5 Metode Penelitian............................................................................. 2

1.6 Sistematika Penulisan........................................................................ 2

BAB II KAJIAN TEORI.................................................................................... 4

A. Pengertian Narkotika........................................................................ 4

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika........................ 4

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya............. 5

D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika................................. 14

E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika.................................................... 14

F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama..................................... 15

G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika................................................... 18

H. Kendala.......................................................................................... 18

I. Solusi............................................................................................. 19

BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH............................... 20

A. Penyajian Data............................................................................... 20

B. Pemecahan Masalah....................................................................... 20

BAB IV PENUTUP........................................................................................... 22

A. Kesimpulan..................................................................................... 22

B. Saran-saran.................................................................................... 22

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 23

Sumber http://makalahdanskripsi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah: Penyalahgunaan Narkotika"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel