Ciri Keterbukaan
Ciri Keterbukaan - Menurut David Beetham dan Kevin Bayle, ciri-ciri pemerintahan yang terbuka yakni sebagai berikut.
- Pemerintahan menyediakan aneka macam warta faktual mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
- Terdapat peluang bagi publik dan pers untuk mendapat atau mengakses aneka macam dokumen pemerintah.
- Rapat-rapat pemerintah terbuka bagi publik dan pers.
- Terdapat konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah.
Ada tiga hal penting yang sanggup disimpulkan dari ciri-ciri pemerintahan yang terbuka, yaitu sebagai berikut.
- Apabila pemerintahan diselenggarakan secara terbuka, publik akan mempunyai warta yang cukup untuk sanggup menilai dan memilih perilaku secara rasional dan objektif terhadap kinerja pemerintah.
- Apabila pemerintahan diselenggarakan secara terbuka aneka macam kebijakan pemerintah akan menjadi jelas, gampang dipahami dan tidak menjadikan kesangsian atau kecurigaan publik.
- Pemerintahan yang terbuka merupakan pemerintahan yang menjamin adanya kebebasan informasi, dalam arti menjamin kebebasan warga negara untuk mendapat aneka macam warta faktual mengenai seluk-beluk agenda kerja dan kebijakan pemerintah.
Prinsip mengenai pemerintahan yang terbuka bukan berarti semua warta mengenai penyelenggaraan pemerintahan sanggup diakses oleh publik tanpa batas, tetapi ada kekecualian kebebasan warta atau batas-batas keterbukaan.
Artinya, bahwa ada informasi-informasi tertentu wacana penyelenggaraan pemerintahan yang boleh dirahasiakan oleh pemerintah dan tidak perlu dibagikan kepada publik. Jadi, publik tidak berhak untuk mempunyai kanal atas warta tersebut.
Kekecualian tersebut dihentikan ditetapkan oleh pemerintah secara sepihak, tetapi harus melalui jalan demokratis, yaitu ditentukan oleh forum legislatif dalam bentuk perundang-undangan.
Ada lima macam warta yang sanggup dikatakan sebagai kekecualian kebebasan informasi, yaitu yang menyangkut soal-soal berikut.
- nasihat politis yang diberikan kepada para menteri.
- pertimbangan-pertimbangan kabinet.
- rahasia-rahasia perdagangan dari perusahaan-perusahaan swasta.
- arsip-arsip pribadi, kecuali arsip-arsip pribadi dari individu yang sangat dibutuhkan.
- informasi tertentu yang jikalau dipublikasikan akan merugikan pertahanan nasional, kelangsungan hidup sistem demokrasi itu sendiri, atau keselamatan individu warga masyarakat.
Penetapan dan pengaturan mengenai kekecualian terhadap kebebasan warta sanggup berbeda-beda antara negara demokratis yang satu dengan yang lainnya. Hal ini sangat bergantung pada kematangan demokrasi di negara tersebut. Semakin matang demokrasi di suatu negara, akan semakin sedikit kekecualian-kekecualian yang diberlakukan terhadap kebebasan informasi.
Dalam Freedom of Information Act di Amerika Serikat, diatur sembilan kekecualian terhadap kebebasan informasi, yaitu
- informasi dan data geologis dan geofisik mengenai sumbernya;
- informasi forum keuangan;
- data yang berkenaan dengan penyidikan;
- informasi pribadi;
- memo internal pemerintah;
- informasi bisnis yang bersifat rahasia;
- informasi yang secara tegas dikecualikan oleh UU untuk sanggup diakses publik;
- ketentuan internal lembaga;
- keamanan nasional dan politik luar negeri, yang mencakup rencana militer, persenjataan, dan data iptek yang menyangkut keamanan nasional, dan data CIA.
Kesembilan kekecualian di atas bersifat diskresioner, tidak wajib dan diserahkan pada forum yang bersangkutan. Menurut pakar aturan Harkristuti Harkrisnowo, bahwa
- Tidak semua warta merupakan materi yang bebas dipublikasikan.
- Pelanggaran terhadap pengecualian atas hak kebebasan warta yang diberi hukuman pidana harus dirumuskan dengan teliti dan tegas.
- Penjabaran mengenai warta materi yang bebas harus dirumuskan dengan jelas.
- Pembatasan atas kebebasan warta menyangkut ( a. kepentingan nasional atau keamanan negara (ekonomi, militer, keuangan) b.kerahasiaan pribadi warga masyarakat.)
0 Response to "Ciri Keterbukaan"
Posting Komentar