Macam-Macam Norma Dan Contohnya
Macam-macam norma yang biasanya diajarkan di kelas sosiologi ada empat, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum. Keempat norma tersebut selalu berlaku relatif. Artinya, tergantung waktu dan lokasi dimana masyarakat hidup.
Di suatu negara, misalnya, apa yang menjadi norma belum tentu menjadi norma di negara lain. Mempelajari norma yang berlaku di masyarakat merupakan upaya ”membaca” situasi sosial di sekitar.
Seringkali macam-macam norma yang jumlahnya ada empat itu disebut sebagai norma sosial. Norma, apapun jenisnya selalu berlaku untuk orang banyak atau setidaknya tidak hanya satu individual. Postingan ini akan membahas perihal macam-macam norma sosial disertai contohnya.
Baca juga: Pengertian Norma Sosial dan Contohnya
Macam-macam norma
∴ Norma agama
Norma agama berasal dan diyakini turun dari Tuhan Yang Maha Esa. Praktik penerapan norma agama diperkuat oleh adanya institusi agama. Ajaran teologi mendistribusi pengetahuan akan adanya aturan dari Tuhan untuk dipatuhi. Siapa yang melanggarnya diyakini akan mendapat siksa dari Tuhan.
Bentuk norma agama berbeda-beda tiap masyarakat tergantung agamanya dan atau alirannya apa. Sebagai contoh, dalam Islam, menyembelih sapi jikalau dilakukan dengan cara sesuai syariat diperbolehkan. Bahkan pada hari raya idul Adha disunnahkan. Namun dalam agama Hindu, sapi dianggap sebagai binatang suci titisan dewa, menyembelihnya tidak diperbolehkan.
Variabel paling terang untuk menjelaskan perbedaan pandangan tersebut tentu saja norma agama. Perbedaan norma agama yaitu keniscayaan. Sudah selayaknya antar umat beragama mempelajari fatwa agama lain sebagai basis toleransi.
Baca juga Sosiologi Agama: Definisi dan Objek Kajiannya
∴ Norma kesopanan
Norma kesopanan bersumber dari konsensus atau komitmen masyarakat. Kesepakatan tersebut diciptakan semenjak usang yang mengakar dalam tradisi. Untuk mengubahnya biasanya memerlukan waktu yang sangat lama. Kesopanan sejalan dengan keelokan. Sehingga siapa yang melanggarnya dianggap tidak anggun atau tidak etis.
Oleh alasannya yaitu berdasarkan pada komitmen yang mengakar di tradisi, norma kesopanan juga sangat relatif. Suatu perbuatan dianggap sopan atau tidak tentunya tergantung pada dimana perbuatan itu dilakukan. Selain itu yang tidak kalah penting juga kapan perbuatan itu terjadi. Sebab, di lokasi yang sama, perbuatan yang dulu dianggap tidak sopan sanggup jadi kini tidak apa-apa.
Sebagai contoh, di Indonesia dikala memanggil orang yang lebih tua, kita memakai awalan sapaan ibarat ”pak”, ”bu”, ”om”, ”kakak”, dan sebagainya, bahkan di Jawa berucap dengan bahasa krama. Namun di negara lain, contohnya di beberapa negara Eropa Barat, kita memanggil orang yang lebih renta sanggup cukup dengan namanya.
Baca juga Nilai Sosial: Pengertian dan Contohnya
∴ Norma kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menjunjung tinggi insan dan nilai-nilai kemanusiaan. Tak ibarat macam-macam norma lainnya yang sudah disebutkan di atas, norma kesusilaan berlaku lebih universal. Anggapan yang umum terhadap norma ini yaitu bunyi batin insan sebetulnya mendambakan nilai-nilai baik yang universal ibarat kejujuran, keadilan, kesejahteraan dan sebagainya.
Orang yang melanggar norma kesusilaan biasanya dikucilkan oleh masyarakat. Mereka juga tak jarang dianggap tidak manusiawi. Bahkan bila perbuatannya ekstrim, dianggap buas ibarat binatang atau lebih jelek dari itu.
Sebagai contoh, pamit pada orang tuanya mau kuliah tapi ternyata berduaan bercumbu rayu di semak belukar dengan paksaan. Orang tersebut tidak hanya berbohong namun juga memaksa orang lain untuk menuruti nafsunya.
∴ Norma hukum
Norma aturan bersumber dari komitmen orang-orang yang dikristalkan dalam bentuk undang-undang atau aturan aturan lainnya. Norma aturan sanggup disebut juga aturan aturan yang berisi perihal perintah dan larangan serta eksekusi apa yang diperoleh bagi pelanggar. Norma aturan selalu berbentuk tertulis.
Orang yang melanggar aturan akan menghadapi eksekusi yang jelas. Vonis terhadap pelanggar aturan dilakukan melalui proses peradilan. Berbeda dengan macam-macam norma lainnya, hukuman aturan bersifat memaksa. Artinya, pelanggar aturan harus mendapat hukuman. Hal ini tentu dengan perkiraan bahwa penegak aturan yaitu orang-orang yang adil.
Sebagai contoh, mencuri uang rakyat yaitu perbuatan pelanggaran aturan yang hukumannya telah diatur dalam undang-undang. Tukang parkir liar yaitu para pelanggar aturan kelas teri yang sanggup dituntut hukuman. Koruptor dan tukang parkir liar sebaiknya dimasukkan ke kantong sampah.
Baca juga Sosiologi Hukum: Pengertian dan Objek Kajiannya
Macam-macam norma yang telah disebutkan di atas mengambarkan adanya batasan-batasan kebebasan insan dalam hubungannya dengan orang lain. Batasan tersebut yaitu norma. Perlu diingat bahwa masing-masing norma biasanya beririsan dengan norma lain, atau dengan kata lain tak bangun sendiri.
Sebagai contoh, pemerkosaan sanggup dianggap sebagai perbuatan melanggar norma kesusilaan sekaligus melanggar norma hukum, kesopanan, dan agama. Kita perlu mengetahui lebih detail bentuk pemerkosaan ibarat apa yang dilakukan untuk mengetahui norma mana saja yang termasuk.
Baca juga: Konsep Dasar Sosiologi
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "Macam-Macam Norma Dan Contohnya"
Posting Komentar