-->

iklan banner

Makna Kedaulatan Rakyat

Makna kedaulatan rakyat – Seorang ketua RT merupakan seorang pemimpin bagi masyarakat di sebuah desa. Ia bisa menetapkan sebuah aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh penduduk desa. Ketua RT sanggup memilih segala hal ketentuan demi kemajuan dan kesejahteraan penduduk yang ada di wilayahnya. Kekuasaan mengatur wilayah inilah yang merupakan bentuk dari kedaulatan. Nah, jikalau kita melihat dalam skala yang lebih luas, contohnya negara, maka kita bisa mengetahui bahwa negara yang berdaulat mempunyai kemampuan untuk mengatur kehidupan rakyatnya sendiri.


 Seorang ketua RT merupakan seorang pemimpin bagi masyarakat di sebuah desa Makna Kedaulatan Rakyat

Gambar. Pemilu merupakan kedaulatan yang bersumber pada kontrak sosial dengan rakyat (Sumber: www.klikpositif.com)


A. Pengertian Kedaulatan Rakyat


Berbicara mengenai kedaulatan tidak bisa dipisahkan dengan sebuah negara. Jean Bodin beropini bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Kalau dalam bahasa Inggris, kedaulatan mempunyai arti yang sama dengan souvereignty yang berasal dari kata superanius (atas) dimana mengandung arti superiority atau supremacy. Dengan kata lain, kita bisa menyampaikan bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan penuh dan tertinggi dalam suatu negara untuk sanggup mengatur seluruh daerahnya tanpa adanya campur tangan dari pemerintah negara lain.


Kedaulatan sebuah negara terdiri dari dua macam yakni:


1. Kedaulatan kedalam merupakan kemampuan pemerintah dalam mengatur rakyatnya tanpa campur tangan pihak asing. Dengan kata lain bahwa pemerintah mempunyai kewajiban, kiprah dan wewenang untuk memilih dan mengatur masa depan negaranya.


2. Kedaulatan keluar merupakan kemampuan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan negara lainnya demi kepentingan bangsa dan nengaranya. Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bisa menghalangi atau mengatur kebebasan sebuah negara. Kaprikornus negara mempunyai kedaulatan untuk memilih tindakan apa yang harus diambil demi menjaga kepentingan negaranya sendiri.


B. Sumber-Sumber Kedaulatan


Ada enam sumber-sumber kedaulatan, antara lain:


1. Kedaulatan pada diri sendiri menunjukan bahwa setiap diri insan mempunyai kedaulatan untuk mengatur dirinya sendiri. Pemahanan ini sanggup mengakibatkan seseorang berfaham liberal. Mereka berfikiran bahwa tanpa adanya peraturan yang memaksa pun, insan sanggup membuat sebuah kehidupan yang damai.


2. Kedaulatan Tuhan menunjukan bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan Tuhan alasannya yakni segala sesuatu di alam semesta ini miliki Tuhan. Oleh alasannya yakni itu sebuah kedaulatan pemerintah juga berasal dari Tuhan. Misalnya Jepang dengan Kaisar Hirohito sebagai Dewa Matahari atau Benediktus XVI di Vatikan, Roma, yang dianggap sebagai pemegang kedaulatan penuh alasannya yakni merupakan pengganti Tuhan di dunia. Tokoh yang mengemukakan teori ini antara lain Agustinus, Thomas Aquino dan F. J. Sthal.


3. Kedaulatan hukum menunjukan bahwa kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara yakni hukum. Hal ini berarti bahwa segela sesuatu terkait kebijakan dan sebagainya harus sesuai dengan ketentuan hukum. Misalnya negara Indonesia yang merupakan negara hukum. Nah, dalam memahami kedaulatan aturan ini terdapat dua pandangan yakni:


a. Kedaulatan kodrat merupakan kedaulatan dimana hukumnya bersumber dari Tuhan. Misalnya aturan agama.


b. Kedaulatan positif merupakan peraturan yang disepakati bersama atau dirumuskan oleh forum negara dan disahkan oleh negara. Misalnya dewan perwakilan rakyat merumuskan perundang-undangan.


Adapun tokoh-tokoh yang menganut teori ini antara lain Imanuel Kant, Hugo Krabe dan Leon Duguit.


4. Kedaulatan yang bersumber pada kontrak sosial dengan rakyat menunjukan bahwa kedaulatan seseorang merupakan buah dari komitmen politik secara sadar antara dua pihak (pemerintah dan rakyat). Misalnya pemilu yang merupakan kontrak politik dimana nantinya rakyat berhak menyalurkan aspirasinya kepada pejabat yang terpilih. Tokoh yang mengemukakan teori ini yakni J.J. Rousseau.


5. Kedaulatan negara menunjukan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan sendiri dimana posisinya sebagai pemuncak kekuasaan bisa memaksa rakyatnya. Misalnya negara Jerman dikala diperintah oleh Adolft Hitler. Tokoh yang menganut teori ini yakni G. Jellineck dan Paul Laband.


6. Teori kedaulatan raja menunjukan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi ada di tangan raja dan keterunannya. Misalnya Prancis dikala masih dipimpin oleh Louis ke XIV. Tokoh yang mengemukakan teori ini yakni Machiavelli dan Thomas Hobbes.


C. Sifat-Sifat Kedaulatan Rakyat


Agar mempunyai sebuah kekuatan, kedaulatan mempunyai empat sifat yang harus ada, antara lain:


1. Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama sebuah negara itu masih berdiri.


2. Asli artinya kedaulatan bukan berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.


3. Bulat artinya kedaulatan tidak sanggup dibagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi.


4. Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak bisa dibatasi.


Pada pembahasan selanjutnya, kita akan membahas ihwal kedaulatan rakyat di negara Indonesia.


[color-box]Nurdiaman, AA.2009. Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung: PT Pribumi Mekar.

Subakdi.2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Solo: PT. Sekawan Cipta Karya.

Surya Saputra, Lukma.2009.Pendidikan Kewarganegaraan 2 : Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme Untuk Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsyanawiyah. Jakarta: PT. Setia Purna Inves.[/color-box]



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makna Kedaulatan Rakyat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel