-->

iklan banner

Pengertian Dan Fungsi Dasar Negara

Dasar negara ialah suatu norma tertinggi yang merupakan sumber bagi pembentukan tata aturan dan peraturan perundangan di suatu negara. Istilah dasar negara mempunyai persamaan arti dengan istilah-istilah yang ada di Negara-negara lain, menyerupai philosophische grondslag (Belanda), ideology (Inggris), dan weltanschauung (Jerman). 

Ketiga istilah tersebut mendefinisikan bahwa dasar negara yakni suatu pedoman yang didapatkan dari hasil pemikiran yang mendalam mengenai kehidupan dunia, termasuk di dalamnya kehidupan bernegara, yang dijadikan sebagai contoh dasar untuk mengatur, memelihara, dan membuatkan kehidupan bersama di dalam suatu negara.

Fungsi dasar negara
Setiap negara atau setiap bangsa di dunia ini menginginkan suatu keadaan yang ideal atau seimbang bagi setiap aspek (bidang) kehidupan. Untuk itu, dasar negara atau ideologi negara mempunyai fungsi sebagai berikut.

  1. Dasar untuk berdirinya kedaulatan negara. Setiap negara yang akan bangkit dan berdaulat harus memenuhi persyaratan konstitutif dan persyaratan deklaratif. Salah satu pernyataan yang paling fundamental yang akan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara yakni dasar negara.
  2. Dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara. Para penyelenggara negara di dalam mewujudkan segala harapan dan tujuan nasional harus menurut pada dasar negara, yaitu di dalam melakukan segala kegiatan ketatanegaraan.
  3. Dasar dan sumber aturan nasional. Kedudukan dasar negara dalam suatu negara sangat penting alasannya merupakan suatu norma dasar bagi negara yang besangkutan, selain menjadi sumber bagi perundangan negara serta norma tertinggi dalam suatu negara sehingga semua kegiatan negara harus menurut pada aturan yang berlaku.
  4. Dasar bagi hubungan antarwarga negara. Semua acara warga negara harus didasarkan pada dasar negara. Dengan demikian, kebebasan individu tidak merusak semangat kolaborasi antara warga begitu pula sebaliknya, kolaborasi antarwarga dilarang merusak kebebasan individu.

Berbagai macam dasar negara
Setiap bangsa mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh banyak sekali hal, menyerupai sejarah perkembangan bangsa, kebudayaan, dan keadaan sosial kemasyarakatan. Oleh alasannya itu, lahirlah banyak konsep dasar negara atau ideologi. Macam-macam dasar negara atau ideologi populer di dunia sebagai berikut.

1. Sosialisme
merupakan ideologi yang berpandangan adanya persamaan dan kesamaan dalam menjalani hidup. Dalam sosialisme, persamaan yakni merupakan konsekuensi logis dari keprihatinan terhadap suatu kemiskinan.

2. Liberalisme
merupakan ideologi yang berpaham kebebasan, yaitu adanya ratifikasi hak-hak individual yang harus dilindungi dari campur tangan negara dan badan-badan yang lain. Manusia dipandang sebagai makhluk yang bebas dan rasional. Pemerintahan harus didasarkan pada persetujuan rakyat.

3. Marxisme-komunisme
merupakan salah satu jenis sosialisme yang mengajarkan wacana teori kontradiksi kelas. Dalam konsep marxisme, negara hendaknya dipimpin dan lebih mengutamakan kelas pekerja (buruh) atau diktaktor proletariat. Marxisme berawal dari konsep-konsep politik, ekonomi, dan sosial Karl Marx dan selanjutnya diteruskan oleh Lenin, Stalin, dan Mao Tze Tung (Mao Zedong) menjadi paham komunisme. 

Menurut pedoman ini, suatu tujuan sanggup dicapai dengan cara menghalalkan semua jalan. Komunisme cenderung meniadakan arti Tuhan alasannya menurut pada materialism sehingga paham ini menindas kebebasan dalam beragama dan kebebasan individual. Menurut Budiardjo (1980), nilai-nilai yang terkandung di dalam komunisme adalah

  • monoisme, yaitu suatu prinsip yang menolak keberadaan golongangolongan (strata) dalam suatu masyarakat;
  • kekerasan dianggap sebagai cara atau alat yang sah untuk mencapai suatu tujuan (menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan),
  • semua alat negara (polisi, tentara, birokrasi, media massa, intelektual, dan perundang-undangan) dipergunakan untuk mewujudkan tujuan komunisme.

4. Fasisme
suatu bentuk dari kediktatoran yang sanggup dipersamakan dengan otoritarian. Di dalamnya terdapat unsure-unsur kekerasan dan hal-hal lain yang bersifat mengerikan (pembantaian, diskriminasi ras, perluasan ke negara lain, penghilangan hak-hak asasi manusia, dan masih banyak lainnya), terutama dalam hal pengabaian hak-hak asasi warga negara. Fasisme ini menitikberatkan pada pola khusus agresi dan sangat tergantung pada pemimpin yang kharismatik.

Sumber http://pkn-ips.blogspot.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Dan Fungsi Dasar Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel