-->

iklan banner

Perwujudan Dan Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Bahwa salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, alinea keempat, yaitu “...Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial...”. Hal ini memperlihatkan Negara Indonesia menekankan pentingnya partisipasi aktif bangsa dalam tata pergaulan dunia internasional.

Berdasarkan hal tersebut dan dalam rangka membuat perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  • Bebas, artinya bebas memilih perilaku dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan faham Komunisnya dan Barat dengan faham Liberalnya).
  • Aktif, artinya dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan. Aktif memperjuangkan ketertiban dunia. Aktif ikut serta membuat keadilan sosial dunia.
Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia
Perwujudan politik Indonesia yang bebas dan aktif, sanggup kita lihat pada tumpuan berikut ini.
  1. Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika Tahun 1955, yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang lalu melahirkan Deklarasi Bandung.
  2. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok Tahun 1961 yang berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan ketegangan perang cuek antara Blok Barat dan Blok Timur.
  3. Indonesia aktif dalam merintis dan menyebarkan organisasi di tempat Asia Tenggara (ASEAN).
  4. Ikut aktif membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik antara pemerintah Filipina dan Bangsa Moro.
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif diabdikan kepada kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan stabilitas dan kelancaran pembangunan di segala bidang. Dengan demikian, politik luar negeri Indonesia, antara lain bertujuan sebagai berikut.
  1. Membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang hingga Marauke.
  2. Membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia.
Menurut Mohammad Hatta dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia, tujuan politik luar negeri Indonesia ialah sebagai berikut.
  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperluakan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional dan memperoleh syarat-syarat yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
  4. Meningkatkan persaudaraan antarbangsa sebagai pelaksanaan impian yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam rangka membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia, beberapa hal sanggup dilakukan Bangsa Indonesia, di antaranya ialah sebagai berikut.
  1. Menjalankan politik tenang dan dekat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan negara lain.
  2. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung usaha kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan, dan meningkatkan kemandirian bangsa, serta mempunyai kolaborasi internasional bagi kesejahteraan rakyat.
  3. Bangsa Indonesia memperkuat sendi-sendi aturan internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal dan abadi.
  4. Meningkatkan kolaborasi dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan eksklusif dan kolaborasi tempat ASEAN untuk memelihara stabilitas, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan.
  5. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
  6. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri supaya bisa melaksanakan diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun gambaran faktual Indonesia di dunia internasional, memperlihatkan derma dan pembelaan terhadap warga negara, serta kepentingan Indonesia, dan memanfaatkan setiap peluang faktual bagi kepentingan nasional.
  7. Meningkatkan kualitas diplomasi baik regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerja sama, dan pembangunan kawasan.






Sumber http://pkn-ips.blogspot.com/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perwujudan Dan Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel