Cara Menciptakan Sim A 2019 Beserta Syarat Dan Biaya
Cara Membuat SIM A 2019 – Bukti seseorang mempunyai seseorang paham akan peraturan kemudian lintas dan layak mengendarai kendaraan bermotor yakni mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Dokumen berukuran kecil tersebut wajib dimiliki semua pengendara kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor ataupun mobil. Nah apabila pengendara sepeda motor wajib mempunyai SIM C, maka untuk pengendara kendaraan beroda empat pribadi harus mempunyai SIM A.
Yah, ada beberapa golongan SIM yang diubahsuaikan dengan jenis kendaraan. Selain SIM A, ada pula SIM A Umum yang dikhususkan untuk pengendara Taksi. Hukum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan suatu kewajiban. Apabila tidak memilikinya, maka masbro harus siap mendapatkan konsekuensi akan ditilang sesuai peraturan pemerintah yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ihwal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
DAFTAR ISI ARTIKEL
Undang-undang di atas berbunyi, bahwa setiap pengendara kendaraa bermotor yang tidak mempunyai SIM sanggup dipidana dengan kurangan paling usang 4 Bulan dan denda paling banyak Rp. 1.000.000. Mengacu pada undang-undang di atas, maka lebih baik kita mengorbankan sedikit waktu untuk mengurusi SIM. Nah bagi masbro yang mempunyai kendaraan beroda empat pribadi, maka harus menciptakan SIM A.
Berapakah Biaya Membuat SIM A ?
Seperti yang kami sampaikan pada artikel “Biaya Membuat SIM 2019“, maka biaya yang dibutuhkan untuk menciptakan SIM A yakni sebesar Rp. 120.000. Biaya tersebut juga berlaku untuk pembuatan SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, SIM B2, dan SIM B2 Umum. Tarif pembuatan SIM memang tergolong murah, namun biaya tersebut belum termasuk pembuatan Surat Keterangan Sehat atau KIR Dokter serta biaya asuransi yang sifatnya tidak wajib.
Walaupun biaya pembuatan SIM A sangat murah, namun sering kali ada orang yang lebih menentukan jalan pintas dengan nembak. Hal tersebut dilakukan biar tidak perlu mengikuti test pembuatan SIM A yang terdiri dari tes teori, tes praktik, dan tes simulator. Kedua tes tersebut harus diikuti hingga benar-benar dinyatakan lulus. Namun sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM A, kita harus terlebih dahulu memenuhi semua syarat menciptakan SIM A.
Apa Sajakah Syarat Membuat SIM A ?
Ada yang beberapa syarat yang harus dipenuhi biar sanggup menciptakan SIM A. Dimana syarat yang pertama yakni memenuhi persyaratan usia, kemudian adminstrasi dan kesehatan. Nah untuk mengetahunya secara pasti, silahkan simak syarat menciptakan SIM A berikut ini.
- Usia pemohon SIM A harus berumur 17 Tahun dan sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa KTP Asli dikala mendaftar
- Mengisi formulir pengajuan SIM
- Sehat jasmani dan rohani yang nantinya dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Saat mengajukan permohonan SIM harus berpakaian rapi. Dimana untuk laki-laki menggunakan kemeja berkerah, bercelana panjang, dan harus bersepatu.
- Lulus ujian pembuatan SIM A yang terdiri dari ujian teori, ujian praktek, dan ujian keterampilan melalui simulator
- Membayar biaya pembuatan SIM sesuai golongan SIM yang akan dibuat.
Warga negara abnormal juga sanggup menciptakan SIM A di Indonesia. Cara menciptakan SIM A untuk warga negara abnormal juga sama, namun harus terlebih ememenuhi beberapa persyaratan khusus selain syarat di atas. Dimana syarat yang utama yakni harus membawa beberapa dokumen keimigrasian yang terdiri dari sebagai berikut.
- Bagi Warga Negara Asing yang berdomisili tetap di Indonesia harus membawa dokumen Paspor dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Untuk Warga Negara Asing yang bekerja sebagai staf atau keluarga kedutaan, maka syarat menciptakan SIM A yakni membawa Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain.
- Bagi WNA yang bekarja sebagai tenaga jago pelajar yang bersekolah di Indonesia harus membawa Paspor dan Visa Dinas atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Bagi WNA yang tidak berdomisili di Indonesia harus membawa Paspor dan Kartu Izin Kunjungan
Setelah semua syarat terpenuhi, maka kita tinggal tiba ke Satpas terdekat untuk menjakukan permohonan SIM A baru. Selain itu, masbro sanggup menggunakan layanan SIM Online untuk mempermudah proses registrasi. SIM Online juga memudahkan masyarakat Indonesia yang berada diluar kota untuk menciptakan SIM, tanpa perlu terikat domisili yang tertera pada KTP. Nah bagi yang tertarik mencoba layanan tersebut, silahkan mengujungi situs berikut ini sim.korlantas.polri.go.id.
Cara Membuat SIM A 2019
Hadirnya layanan SIM Online mengakibatkan semua warga Indonesia sanggup menciptakan SIM A dimana saja dan kapan saja. Nantinya kita disuruh mengisi formulir data diri serta mengupload beberapa dokumen yang diperlukan. Proses pembayaran juga dilakukan melalui ATM, EDC, ataupun teller Bank BRI di seluruh Indonesia. Apabila sudah membayar, nantinya kita akan mendapatkan bukti pendaftaran yang harus dibawa ke Satpas kedatangan yang sudah kita pilih dikala pertama kali mendaftar SIM Online.
Yah, layanan SIM Online hanya dipakai untuk mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran dalam pengajuan SIM baru. Layanan tersebut hanya tersedia untuk pengajuan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk golongan SIM lainnya harus dilakukan secara pribadi di Satpas terdekat. Nah setelah tiba ke Satpas, maka cara menciptakan SIM A selanjutnya, silahkan masbro simak dibawah ini.
- Cara menciptakan SIM A yang pertama yakni tiba ke Satpas terdekat sesuai domisili atau lokasi yang dipilih dikala pendaftaran SIM A Online.
- Setelah hingga di Satpas, kami sarankan untuk tiba ke tempat fotocopy di masing-masing Satpas untuk memfotocopy KTP dan beberapa syarat lainnya. Masbro juga sanggup bertanya ke tukang fotocopy mengenai syarat menciptakan SIM A di masing-masing daerah. Siapa tahu syarat yang kami sampaikan berbeda.
- Kumpulkan semua dokumen yang telah di fotocopy dan masukan ke dalam map.
- Cara menciptakan SIM A selanjutnya yakni tiba ke klinik kepolisian ataupun sentra pelayanan kesehatan lainnya untuk menciptakan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. Biaya menciptakan Surat Keterangan Sehat di masing-masing tempat sanggup bereda. Namun rata-rata biayanya tak hingga 50 Ribu Rupiah
- Setelah itu, masbro mengambil formulir pendaftaran SIM gres dan membayar biaya pendaftaran SIM A sebesar Rp. 120 Ribu.
- Kita juga disarankan untuk membayar premi asuransi sebesar Rp. 30 Ribu, namun sifatnya tidak wajib
- Setelah proses pembayaran selesai, kemudian kita mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai data diri yang tertera pada KTP.
- Kemudian serahkan formulir pendaftaran serta syarat lainnya yang sudah dimasukan ke dalam map ke petugas loket yang telah disediakan.
- Setelah itu kita tingga menunggu nama dipanggil untuk mengikuti ujian menciptakan SIM A.
- Ujian pertama yang harus diikuti yakni ujian tertulis. Apabila ujian tersebut gagal, maka kita akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang setelah tenggang 7 hari, 14, hari, dan 30 hari. Apabila tetap gagal dan tidak ingin mengulangi ujian tersebut, maka uang yang teman bayarkan akan dikembalikan.
- Setelah ujian tertulis atau teori dinyatakan lulus, maka cara menciptakan SIM A selanjutnya yakni mengikuti ujian Praktik.
- Ada banyak bahan dikala tes praktek. Diantaranya yakni masuk jalan sempit, keluar mundur jalan sempit, parkir paralel, parkir mundur, berkendara zig-zag, melewati tanjakan, dll. Semua rintangan tersebut harus lulus 100%, dan apabila salah satunya tidak lulus maka kita diberi kesematan untuk mengikuti ujian praktik ulang satu ahad sesudahnya, dan apabila masih gagal maka harus mencoban ahad berikutnya hingga benar-benar dinyatakan lulus.
- Untuk pengajuan SIM A perseorangan tidak membutuhkan tes uji simulator, alasannya tes tersebut hanya diperuntungkan untuk SIM A Umum.
- Apabila semua tes dinyatakan lulus, maka cara menciptakan SIM A selanjutnya yakni melaksanakan proses identifikasi dan virifikasi yang terdiri dari pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto.
- Kemudian cara menciptakan SIM A yang terakhir yakni tinggal mengambil SIM A yang sudah selesai dicetak. Masbro hanya tinggal menunggu hingga nama dipanggil dan mengambilnya di loket pengambilan SIM yang suda disediakan.
Nah itulah cara pembuatan SIM A dari proses pendaftaran hingga sim selesai dicetak. Boleh dikatakan yang paling sulit dalam menciptakan SIM A yakni ujian praktek. Ujian tersebut mengharuskan kita melewati aneka macam rintangan hingga benar-benar lulus 100%. Terbukti banyak sekali yang gagal dalam mengikuti ujian tersebut, sehinga harus mengulang berkali-kali hingga dinyatakan lulus.
Apabila ujian pratik gagal, maka masbro tak perlu lagi mengikuti ujian teori. Masbro sanggup pribadi tiba ke Satpas dan mengajukan permohonan ujian praktik ulang. Selain itu, masbro sanggup menggunakan kendaraan beroda empat pribadi dikala mengikuti ujian praktek. Bisa saja kendaraan beroda empat yang disediakan pihak kepolisian kurang nyaman dikendarai, sehingga mengakibatkan kegagalan dikala melewati aneka macam bahan ujian.
Memakai kendaraan beroda empat pribadi sanggup menjadi solusi bagi yang terbiasa menggunakan mobil matic. Pasalnya kendaraan beroda empat yang disediakan pihak kepolisian rata-rata merupakan kendaraan beroda empat bertransmisi manual. Kami juga menyarankan untuk terlebih dahulu berlatih dirumah hingga benar-benar paham mengenai rambu-rambu kemudian lintas dan cara mengendarai kendaraan beroda empat dengan baik dan benar. Nah apabila berhasil menciptakan SIM A, kemudian hingga kapan masa berlakunya ?.
Masa Berlaku SIM A
Mungkin ada yang belum mengetahui bahwa masa berlaku SIM A yakni selama 5 Tahun. Peraturan tersebut tertuang pada pasal 11 Ayat (1) Perkap Nomor 9 Tahun 2012. Apabila masa berlaku hampir habis, maka masbro harus cepat-cepat memperpanjangnya. Apabila telat satu hari, maka harus menciptakan SIM baru. Nah untuk biaya perpanjagan SIM yang harus dibayarkan, silahkan simak informasi berikut “Biaya Perpanjang SIM A“.
Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya | |
Penyebab Motor Brebet | Syarat Kredit Motor |
Cara menciptakan SIM C | Cara Menghemat BBM |
Memiliki SIM A merupakan kewajiban semua pengendara kendaraan beroda empat pribadi. Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi tersebut, masbro harus mengikuti proses dan cara menciptakan SIM A di atas. Semoga saja masbro sanggup berhasil mendapatkan SIM yang diinginkan, sehingga sanggup berkendara dengan hening tanpa perlu takut terkena razia Polisi. Nah sekian informasi otomotif kali ini, semoga informasi cara menciptakan SIM A di atas bermanfaat dan sanggup menjadi referensi.
Sumber https://www.otomotifo.com
0 Response to "Cara Menciptakan Sim A 2019 Beserta Syarat Dan Biaya"
Posting Komentar