Cara Bayar Pajak Motor Online 2019 Via Atm E-Samsat
Cara Bayar Pajak Motor Online 2019 – Sekarang sudah ada Samsat Online yang memungkinkan kita membayar pajak kendaraan secara mudah dan cepat. Sayangnya layanan ini belum tersedia di semua kota. Hanya beberapa kota besar saja yang sudah mendukung layanan Samsat Online. Mungkin kedepannya semua pemerintah tempat akan menghadirkan layanan tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu lagi tiba ke kantor Samsat dalam melaksanakan proses pembayaran pajak STNK.
Terlebih cara bayar pajak motor online tergolong sangat mudah. Kita hanya perlu melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi “Samsat Online Nasional” yang tersedia untuk smartphone Android. Lalu kita tinggal membayarnya melalui ATM. Caranya sangat mudah dan sanggup menghemat waktu. Coba bandingkan dengan membayar pajak motor di Samsat, tentu banyak waktu yang terbuang untuk mengantri dan mengurusi adminstrasi.
DAFTAR ISI ARTIKEL
Semua pemilik kendaraan bermotor memang wajib membayar pajak tahunan. Apabila kita tidak membayarnya, maka pihak Kepolisian mempunyai wewenang untuk menilang sesuai ketentuan yang tertuang dalam pasal 288 UU No 22 Tahun 2009 perihal kemudian lintas dan angkutan jalan. Saat ini juga keluar peraturan gres bahwa kendaraan bermotor yang telat pajak selama dua tahun, maka akan dihapus dari daftar pendaftaran dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor (ranmor).
Masbro tentu tidak ingin motornya menjadi bodong, jadi lebih baik membayar pajak motor sempurna waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Nah dari pada ribet pergi ke Samsat ataupun menggunakan jasa perpanjangan STNK, lebih baik masbro membayar pajak motor secara online. Adapun untuk cara bayar pajak motor online, silahkan masbro simak informasi yang dirangkum redaksi otomotifo.com berikut ini.
Mekanisme dan Cara Bayar Pajak Motor Online 2019
1. Download Aplikasi “Samsat Online Nasional”
Membayar pajak motor secara online sanggup dilakukan melalui beberapa cara. Namun cara yang paling mudah yakni menggunakan aplikasi “Samsat Online Nasional”. Aplikasi berbasis Android tersebut sanggup dipakai untuk membayar pajak motor online di wilayah Jawa dan Bali. Mekanisme pembayarannya juga sangat mudah. Pertama-tama masbro harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi tersebut melalui link dibawah ini.
2. Melakukan Pendaftaran
Aplikasi “Samsat Online Nasional” berkhasiat untuk melaksanakan proses pendaftaran. Setelah aplikasi tersebut did0wnl0ad, kita tinggal membukanya dan masuk “Pendaftaran” untuk mengisi beberapa formulir yang diharapkan dalam bayar pajak motor online. Ada beberapa data yang harus kita isi ketika mendaftar bayar pajak motor online yang terdiri dari Nomor Polisi, Nomor KTP, Nomor Rangka, Nomor Handphone / Kotak, dan yang terakhir harus mengisi email. Kemudian masbro tinggal menekan tombol Lanjutkan untuk masuk ke sajian selanjutnya.
Kemudian akan muncul sajian konfirmasi data pendaftaran serta “Kode Bayar”. Kode tersebut dipakai untuk menuntaskan pembayaran melalui Bank atau ATM. Ada aneka macam Bank yang melayani pembayaran Samsat Online Nasional, menyerupai BPD, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Permata, dan Bank CIMB Niaga. Kode bayar tersebut hanya berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran, jadi masbro harus bergegas membayarnya melalui ATM ataupun mobile banking. Lalu bagaimana cara membayarnya ?
3. Proses Pembayaran Melalui ATM
Kode bayar yang kita dapatkan ketika melakuan pendaftaran hanya berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran. Itu artinya kita harus segera melaksanakan pembayaran biar kodenya masih berlaku. Nah cara membayar pajak motor online yang berdasarkan kami paling mudah adalam melalui ATM Bank BNI. Untuk caranya sendiri, silahkan masbro simak dibawah ini.
- Yang pertama harus dilakukan yakni memasukan kartu ATM kedalam mesin ATM, kemudian masukan password ATM yang masbro miliki.
- Selanjutnya pilih “Menu Lain”
- Kemudian pilih “Menu Pajak/Penerimaan Negara”
- Lalu pilih sajian “e-Samsat”
- Setelah masuk ke sajian “e-Samsat”, kita disuruh memasukan arahan bayar yang didapat ketika proses pendaftaran di atas. Setelah itu masukan arahan tersebut dengan diawali arahan 1500. Sebagai referensi yakni 15001234567890123456
- Setelah arahan dimasukan, kini masbro tinggal menekan tombol “Tekan Jika Benar”
- Apabila arahan yang dimasukan sudah benar, maka akan muncul data kendaran, pemilik, serta total biaya yang dikeluarkan untuk bayar pajak motor online. Jika semua data sudah sesuai, masbro tinggal menekan tombol “Tekan Jika Benar”.
- Selanjutnya akan muncul goresan pena bahwa transksi telah berhasil. Jangan lupa untuk mengambil struk pembayaran sebagai bukti bahwa proses pembayaran telah selesai.
Cara membayar pajak motor online di atas kami ambil dari situs resmi bni.co.id. Proses pembayaran menggunakan Bank lainnya mungkin akan sedikit berbeda. Namun yang niscaya prosesnya cukup mudah dan sanggup kita lakukan melaluia ATM maupun layanan e-Banking. Nah sehabis melaksanakan pembayaran kita tinggal tiba ke kantor Samsat terdekat untuk melaksanakan legalisasi STNK.
4. Persayaratan Pengesahan STNK
Setelah melaksanakan pembayaran melalui ATM ataupun e-Banking, masbro akan mendapatakan Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang belaku selama maksimal 30 hari semenjak pembayaran. Selama masa 30 hari itu kita harus tiba ke kantor Samsat terdekat untuk melaksanakan legalisasi STNK dan meminta TBPKP/SKPD orisinil berdasarkan e-TBKPB yang didapatkan ketika bayar pajak motor online.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika melaksanakan legalisasi STNK di kantor Samsat terdekat. Nah untuk syaratnya sendiri silahkan masbro simak dibawah ini.
- Melampirkan KTP orisinil yang masuk berlaku
- Apabila legalisasi STNK diwakilkan orang lain, maka harus membawa surat kuasa.
- Membawa STNK Asli
- Membawa SKPD/TBPKB lama
Yah, walaupun sudah menggunakan sistem oline, namun kita harus tetap tiba ke Samsat terdekat. Sayangnya pencetakan SKPD/TBKPB hanya sanggup dilakukan di Samsat sesuai provinsi yang kita pilih. Itu artinya kita tidak sanggup melaksanakan legalisasi STNK di provinsi lainnya. Untungnya kita diberi waktu maksiman selama 30 hari, sehingga kita sanggup menentukan waktu yang senggang untuk tiba ke kantor Samsat.
5. Prosedur Pengesahan STNK
Cara bayar pajak motor online di atas memang simple dan praktis. Alhasil kita sanggup melakukannya dirumah tanpa perlu antri dikantor Samsat terdekat. Layanan ini juga mengurangi resiko pungli, sebab proses pembayarannya dilakukan secara pribadi melalui ATM ataupun e-Banking. Selanjutnya kita tinggal tiba ke kantor Samsat terdekat dan mengikuti mekanisme legalisasi STNK yang mencakup sebagai berikut
- Datang ke loket khusus Samsat Online untuk menyerahkan persyaratan yang kami sampaikan di atas.
- Setelah itu, Petugas Polisi Republik Indonesia akan meginput semua data yang kita bawa, kemudian petugas akan memasukan Nomer Registrasi dan Nomor Polisi
- Apabila semua data sudah cocok, kini tinggal penyerahan STNK dan SKPD kepada pemohon.
Manfaat dari layanan bayar pajak motor online yakni menciptakan kita tidak perlu mengantri berlam-lama dalam mengurusi legalisasi STNK. Layanan tersebut wajib kita manfaatkan sebab terbukti menciptakan proses pembayaran pajak motor semakin cepat dan praktis. Selain itu, layanan bayar pajak motor online juga sanggup mencegah pungli (pungutan liar) yang biasanya sering dilakukan para oknum nakal.
Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya | |
Mobil Pick Up 20 Jutaan | Mobil Bekas 60 Jutaan |
Mobil Bekas 70 Jutaan | Mobil Indonesia 2019 |
Membayar pajak kendaraan bermotor sudah menjadi kewajiban kita semua dalam menentukan motor ataupun mobil. Hadirnya layanan e-Samsat atau Samsat Online tentu akan memudahkan kita semua dalam memenuhi kewajiban tersebut. Sayangnya layanan tersebut hanya terbatas untuk wilayah Jawa dan Bali. Sedangkan untuk wilayah lainnya akan segera menyusul. Nah demikianlah tips otomotif mengenai cara bayar pajak motor online. Semoga informasi di atas bermanfaat dan sanggup menjadi materi referensi.
Sumber https://www.otomotifo.com
0 Response to "Cara Bayar Pajak Motor Online 2019 Via Atm E-Samsat"
Posting Komentar