-->

iklan banner

Pengertian, Arti, Dasar Tuntunan Dan Aturan Qurban

Pengertian, Arti, Dasar Tuntunan dan Hukum Qurban – Menurut Bahasa yaitu pendekatan diri kepada Allah SWT. Menurut Syara’  Qurban yaitu beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan cara menyembelih binatang ternak pada hari Idul Adlha dan Hari Tasyrik yaitu pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 bulan djulhijah.

HUKUM QURBAN

Hukum Qurban terbagi 2, yaitu:
  1. Sunah Muakad yakni sunah yang diaanjurkan  . Dasar berqurban hanya sebab mampu.
  2. Wajib kurban yaitu keharusan berqurban sebab atas dasar adanya Nadzar atau janji baik nadzar hakikat atau nadzar hukum

DASAR TUNTUNAN QURBAN

Yang menjadi dasar pelaksanaan ibadah kurban yaitu dongeng wacana nabi Ibrahim a.s dengan anak nya yaitu nabi ismail.ketika pada waktu iti nabi Ibrahim AS (ayah )mendapat perintah dari Allah SWT. Untuk menyembelih anaknya yaitu nabi ismail AS.namun sebab kebaikan Allah SWT. Seketika sebelum penyembelihan ismail terjadi Allah mengirim malaikat untuk menggantikan tugas ismail dengan seekor kibas sehingga anak nabi Ibrahim yang paling disayangi yaitu ismail tidak jadi disembelih.hal ini termaktub dalam QS: Ash Shaaffaat: 102-107 yang berbunyi :

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاء الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ



Artinya :“Maka tatkala anak itu hingga (pada umur sanggup) berusaha gotong royong Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku bahwasanya saya melihat dalam mimpi bahwa saya menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim,. bahwasanya kau telah membenarkan mimpi itu bahwasanya demikianlah Kami memberi akibat kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”. (QS. Ash-Shaaffat 37 : 102-107)

SYARAT ORANG BERKURBAN 

1. Beragam Islam 
2. Baligh dan berakal 
3. Merdeka
4. Mampu

KETENTUAN HEWAN KURBAN

1. Hewan-Hewan 
  • Unta yang berumur 5 tahun memasuki tahun ke 6
  • Sapi yang berumur 2 tahun memasuki tahun ke 3
  • kambing (domba / kambing ) yang sudah berumur 2 tahun dan sudah tanggal (pulak) gigi.

2. Penyembelihan dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah
3. Berqurban didasari niat sebab Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya
4. Qurban kambing cukup untuk 1 orang, sapi dan unta untuk 7 orang.

HUKUM MAKAN DAGING QURBAN

  1. Jawaz (boleh) Bagi orang yang berqurban dengan dasar sunah kifayah atau tidak dalam nazar dengan mengambil (1/3) dari daging qurban dengan tujuan mendapat keberkahan
  2. Haram bagi orang yang berqurban dengan dasar nadzar baik nadzar hakikat ataupun nadzar hukum, untuk mengambil daging kurban atau memakan daging qurban tersebut.

BINATANG-BINATANG YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN UNTUK KURBAN

  1. Yang penyakitnya terlihat dengan terperinci atau kasat mata.
  2. Yang buta 
  3. Yang pincang kakinya dan parah kondisi pincangnya.
  4. Yang sumsum tulangnya tidak ada, sebab kondisinya sangat kurus sekali. 
  5. Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang kurban yang dengannya kurban tersebut tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” 
  6. Yang cacat, yaitu yang indera pendengaran atau tanduknya sebagian besar hilang.

HAKIKAT PEMOTONG HEWAN QURBAN

A. Bacaan – Bacaan

  1. Membaca basmalah
  2. Sholawat, 
  3. Takbir,
  4. Membaca do’a qurban bagi dirinya atau orang lain

B. Posisi Kambing

  1. Keadaan kambing tersandar  dengan arah kepala ke sebelah utara serta ditenggakan ke atas
  2. Potongan leher sebaiknya jangan terlalu bersahabat pada kepala  pada ketika memotongnya dan jangan hingga putus.

C. Alat Pemotong

  1. Dengan golok yangsanagt  tajam dan sejenisnya
  2. Golok dilarang diangkat  dari leher sebelum yakin telah tepat memotong artinya binatang kurban telah benar- benar mati
Demikian klarifikasi wacana Pengertian, Arti, Dasar Tuntunan dan Hukum Qurban ,Semoga bermanfaat.Kami sangat bahagia apabila ada kritik atau saran yang sanggup menciptakan kami lebih baik lagi.Jangan lupa bagi pembaca akan lebih baik untuk sering mengunjungi situs kami untuk mendapat pengetahuan dan isu terbaru wacana dunia pendidikan. Terimakasih..
Baca Juga :

Sumber http://www.berpendidikan.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian, Arti, Dasar Tuntunan Dan Aturan Qurban"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel