Syarat Perpanjang Stnk 2019 Untuk Motor Dan Mobil
Syarat Perpanjang STNK 2019 – Belum usang ini muncul sebuah perihal mengenai pengapusan pajak sepeda motor. Tujuannya yakni untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini mengandalkan sepeda motor sebagai kendaraan sehari-hari. Wacana tersebut patut diapresiasi tinggi, namun beberapa pihak kurang sepakat dengan hal itu. Pasalnya pengapusan pajak motor hanya akan menambah jumlah kendaraan yang otomatis berdampak negatif pada lingkungan dan menurunkan kualitas udara.
Pro dan kontra pengapusan pajak sepeda motor tidak sanggup dihindari lagi. Di sisi lain pengapusan pajak motor akan meringankan beban masyarakat Indonesia, namun juga menciptakan kepadatan sepeda motor semakin meningkat yang berakibat pada kemacetan dan polusi udara. Mungkin masih butuh beberapa tahun lagi supaya kebijakan tersebut teralisasi. Nah untuk dikala ini kita harus tetap melaksanakan perpanjangan STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor.
DAFTAR ISI ARTIKEL
Saat ini semua pemilik kendaraan bermotor wajib melaksanakan perpanjangan STNK. Ada dua jenis perpanjangan STNK, yakni setiap 1 tahun sekali dan 5 tahun sekali. Proses keduanya juga berbeda, sebab proses perpanjangan STNK 5 tahunan hanya sanggup dilakukan di kantor Samsat. Sedangkan perpanjangan STNK tahunan sanggup dilakukan melalui gerai Samsat Keliling ataupun Samsat Online yang menciptakan prosesnya lebih cepat.
Mengingat proses perpanjangan STNK bekerjasama dengan birokasi, tentu ada beberap syarat perpanjang STNK yang harus dipenuhi. Syarat-syaratnya cukup mudah, sehingga kita sanggup melakukannya sendiri tanpa perlu memakai jasa perantara. Nah bagi yang belum tahu apa saja syarat perpanjangan STNK, silahkan masbro simak informasi yang dirangkum redaksi otomotifo.com berikut ini.
Syarat Perpanjang STNK Terbaru 2019
1. Syarat Perpanjang STNK Tahunan
Perpanjangan STNK tahunan sanggup dilakukan secara eksklusif di kantor Samsat ataupun memakai layanan Samsat keliling dan Samsat Online. Selain itu, tersedia pula layanan Samsat Drive Thru. Kami sendiri lebih menentukan memakai Samsat Drive Thru, sebab proses pelayananannya sangat cepat. Bahkan prosesnya hanya membutuhkan beberapa menit saja asalkan tidak banyak yang mengantri. Nah untuk syarat perpanjang STNK tersebut, silahkan simak dibawah ini.
- Membawa KTP orisinil sesuai nama yang tertera pada STNK ataupun BPKB.
- Membawa STNK orisinil sebagai bukti kepemilikan sepeda motor
- Menyiapkan uang sesuai besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar. Nah supaya tidak kaget mengenai biaya yang harus dibayarkan, maka kami sarankan untuk terlebih dahulu melaksanakan pengecekan dengan cara sebagai berikut : “Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor“
Syarat perpanjang STNK di atas mungkin akan berbeda disetiap daerah. Lalu apakah kita perlu membawa BPKB dikala perpanjang STNK tahunan?. BPKB bukanlah salah satu syarat perpanjang STNK tahunan, jadi masbro tak perlu membawanya. Mungkin di beberapa tempat masih menerapkan peraturan harus membawa BPKB, namun didaerah kami peraturan tersebut sudah tidak berlaku. Alhasil bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih kredit tidak perlu meminta surat keterangan ke leasing dikala ingin melaksanakan perpanjangan STNK tahunan.
2. Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun
Setiap 5 tahun sekali semua kendaraan bermotor wajib mengganti plat nomor. Penggantian plat nomor hanya sanggup dilakukan apabila kita memperpanjang STNK 5 tahunan serta membayar pajak kendaraan yang ditentukan. Syarat perpanjang STNK 5 tahunan sedikit berbeda dan berdasarkan kami prosesnya lebih ribet. Pasalnya kita harus tiba ke kantor Samsat terdekat supaya nantinya sanggup dilakukan pengecekan fisik kendaraan. Lalu apa saja syarat-syaratnya ?
- Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraa) yang asli
- Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) orisinil sesuai yang terterap pada BPKB dan STNK
- Wajib membawa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang asli
- Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya wajib dibawa, sebab nantinya harus dilakukan pengecekan pada nomor rangka dan nomor mesin
- Siapkan uang untuk membayar pajak kendaraan bermotor
Pengecekan nomor rangka dan nomor mesin menjadi suatu kewajiban dikala perpanjangan STNK 5 tahunan. Inilah salah satu faktor yang membedakan antara pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Selain itu, kita wajib membawa BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Makara apabila motor atau mobilnya masih kredit, maka masbro wajib meminta surat keterangan dari leasing. Nah bagi yang masih galau mengenai proses perpanjangan STNK 5 tahunan, silahkan masbro simak informasi berikut ini.
3. Proses Perpanjang STNK 5 Tahun
Membayar pajak 5 tahunan juga sanggup dilakukan secara online. Meski sudah memakai sistem online, namun kita tetap perlu tiba ke kantor Samsat terdekat untuk melanjutkan proses pengecekan fisik dan penggantian plat nomor. Dibeberapa tempat perpanjangan pajak 5 tahunan juga sanggup dilakukan di Samsat Drive Thru. Namun bagi yang lebih menentukan tiba ke kantor Samsat, silahkan simak dulu prosesnya berikut ini.
- Sebelum tiba ke kantor Samsat, silahkan masbro terlebih dahulu menyiapkan syarat perpanjang STNK 5 tahunan yang kami sampaikan di atas. Setelah semuanya siap, masbro tinggal tiba ke kantor Samsat. Saran kami datanglah lebih awal supaya tidak terlalu mengantri
- Setelah tiba dikantor Samsat, selanjutnya masbro eksklusif menuju ke tempat check fisik untuk menilik nomor rangka dan nomor mesin. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 5 menit apabila kondisi Samsat sedang sepi.
- Proses check fisik hanya sebatas pada investigasi nomor rangka dan nomor mesin yang kemudian digesek oleh petugas check fisik. Setelah itu kita akan mendapat blanko check fisik yang kemudian diserahkan ke loket check fisik beserta syarat perpanjang STNK 5 tahunan lainnya, yakni KTP orisinil dan STNK asli.
- Setelah menyerahkan syarat perpanjang STNK, kemudian kita tinggal menunggu nama dipanggil untuk mendapat berkas check fisik yang sudah disahkan. Proses ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jadi masbro tak perlu khawatir.
- Selanjutnya masbro pergi ke tempat fotocopy yang berada di gedung Samsat untuk memfotocoy semua syarat perpanjang STNK yang dibawa. Ada baiknya bertanya ke petugas fotocopy untuk menanyakan berkas apa saja yang harus dibutuhkan.
- Kemudian kita disuruh mengisi formulir yang nantinya dibawa ke loket registrasi khusus perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Lalu kita serahkan semua berkas syarat perpanjang STNK ke loket pendaftaran, kecuali BPKB
- Proses selanjutnya tinggal menunggu nama dipanggil sesuai yang tertera pada STNK, kemudian petugas akan melaksanakan pengecekan data sesuai dengan BPKB orisinil yang kita bawa.
- Apabila data sudah sesuai, maka selanjutnya tinggal melaksanakan pembayaran ke kasir.
- Setelah membayar kita akan mendapakan struk pembayaran yang nantinya dipakai untuk mengambil STNK gres serta plat nomor baru. Untuk mengambil plat nomor masbro sanggup mendatangi loket penyerahan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Proses perpanjangan STNK di atas hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 Jam. Namun sering kali kita harus mengantri dalam waktu usang jikalau kondisi Samsat sedang ramai, sehingga tak jarang membutuhkan waktu hingga 2 Jam atau bahkan lebih. Nah untuk menghemat waktu, lebih baik masbro melaksanakan pembayaran pajak kendaraan secara online. Kemudian masbro tinggal tiba ke kantor Samsat dengan membawa bukti pembakaran, kemudian melaksanakan pengecekan fisik dan mengambil STNK serta plat nomor yang baru.
4. Syarat Perpanjang STNK Di Samsat Keliling
Banyak orang yang belum tahu kalau kini sudah ada layanan Samsat Keliling. Layanan tersebut memungkinkan kita untuk melaksanakan perpanjangan pajak kendaraan secara cepat. Untuk syarat perpanjang STNK tahunan melalui Samsat Keliling hanya perlu membawa KTP dan STNK asli, tanpa perlu di foto copy. Prosesnya sangat cepat, sehingga sanggup menghemat waktu. Selain itu, Samsat keliling juga melayani SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan akreditasi STNK tahunan, jadi masbro tak perlu lagi tiba ke kantor Samsat.
5. Syarat Perpanjang STNK Di Samsat Online
Layanan Samsat Online bertujuan untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta melaksanakan perpanjangan STNK. Sayangnya layanan ini hanya sebatas untuk memudahkan pembayaran, sebab kita tetap harus tiba ke kantor Samsat atau gerai Samsat Keliling untuk akreditasi STNK. Sedangkan untuk syarat-syaratnya silahkan masbro simak pada informasi berikut ini “Cara Bayar Pajak Kendaraan Online”
Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya | |
Cara Menambal Ban Tubles | Cara Menyetel Karburator Motor |
Biaya Pembuatan Sim | Cara menciptakan SIM C |
Zaman memang semakin canggih. Selain Samsat Online, Pemerintah Indonesia juga menghadirkan layanan SIM Online yang sama-sama berkhasiat untuk memudahkan proses birokasi dalam menciptakan SIM ataupun perpanjangan STNK. Nah demikianlah informasi otomotif kali ini, semoga informasi yang kami sampaikan di atas bermanfaat dan sanggup menjadi acuan bagi semua pengunjung otomotifo.com
Sumber https://www.otomotifo.com
0 Response to "Syarat Perpanjang Stnk 2019 Untuk Motor Dan Mobil"
Posting Komentar