√ Landasan Asas Dan Prinsip Jenis Kendala Koperasi
Landasan Asas dan Prinsip Jenis Hambatan Koperasi - Adalah Mari kita bahas dengan bahan dibawah ini:
Landasan Koperasi
1) Landasan Koperasi Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan koperasi Indonesia yakni sebagai berikut.a. Landasan idiil yakni Pancasila. Artinya, koperasi Indonesia harus mendasarkan dirinya kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan menjadi landasan etika bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.
b. Landasan struktural yakni Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat ( 1 ) yang mengandung pengertian sebagai berikut.
1) Segala acara koperasi yakni perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dan bukan kemakmuran perseorangan.
c. Landasan mental berupa kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi. Artinya
di antara sesama anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, kebersamaan, rasa kekeluargaan dan masing-masing anggota tidak tergantung pada orang lain.
d. Landasan operasional merupakan tata hukum kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh semua anggota, pengurus, tubuh pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melaksanakan kiprah masing-masing.
Adapun landasan operasional koperasi yaitu:
1) Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 ihwal Pokok-Pokok
Perkoperasian;
2) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.
Asas Koperasi Indonesia
Pasal 2 Undang-Undang No.25 tahun 1992 menyebutkan bahwa asas koperasi Indonesia yakni kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengamanatkan kebersamaan dan bantu-membantu dalam menjalankan kegiatannya, dihentikan saling menindas dan mematikan, perjuangan yang sifatnya mengejar laba untuk diri sendiri dan sifat keserakahan sangat bertentangan dengan asas koperasi.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 ihwal Perkoperasian yakni sebagai berikut :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c) Pembagian sisa hasil perjuangan dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa perjuangan masing-masing anggota.
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian.
Jenis Koperasi di Indonesia
Di Indonesia terdapat beberapa jenis koperasi yaitu sebagai berikut.
1) Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi yakni koperasi yang melaksanakan acara usahanya menyediakan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi produksi
Koperasi produksi yakni koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen barang-barang tertentu.
3) Koperasi distribusi
Koperasi distribusi yakni koperasi yang kegiatannya menyalurkan barang-barang hasil produksi dari konsumen kepada produsen.
4) Koperasi simpan pinjam (kredit)
Koperasi simpan pinjam yakni koperasi yang kegiatannya menyimpan dan meminjamkan uang kepada anggotanya.
5) Koperasi serba usaha
Koperasi serba perjuangan yakni koperasi yang kegiatannya lebih dari satu bidang usaha, contohnya : produksi, konsumsi, dan jasa dilakukan oleh koperasi itu secara bersamaan.
6) Koperasi jasa
Koperasi jasa yakni koperasi yang kegiatannya dalam bidang jasa atau menunjukkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya mengenai Fungsi dan Peran Koperasi ini sanggup menambah pengetahuan anda
Hambatan Koperasi
Usaha koperasi sering menghadapi hambatan. Hambatan tersebut yakni sebagai berikut.
1. Kurang profesionalnya para pengurus koperasi.
2. Masih lemahnya permodalan.
3. Kurang kompaknya kolaborasi antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
4. Kurangnya mendasarkan diri pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis dalam pengelolaannya.
0 Response to "√ Landasan Asas Dan Prinsip Jenis Kendala Koperasi"
Posting Komentar