Tahap-Tahap Bagging Kiriman Lewat Udara
Bagging yaitu proses pengepakan barang yang akan dikirim menurut tujuan tertentu.
Berikut ini yaitu tahap-tahap pembaggingan :
Sorting
Sorting dalam hal ini yaitu mengelompokan barang yang akan dikirim sesui destinationnya. Misalnya barang disimpan pada satu palet dan akan dikirim ke sukabumi.
Pembuatan Manifest
Membuat manifest barang sangat lah penting, sebab jikalau barang tersebut tidak ada manifes, maka barang tersebut tidak mempunyai identitas, dan apabila suatu barang tidak mempunyai identitas maka tidak akan ada orang yang membeli barang tersebut.
Suatu manifest itu berisi jenis barang, berat barang, volume barang, dan lain sebagainya.
Labeling
Kemudian sesudah dibentuk manifest, barang tersebut diberi label, contohnya kardus A diberi lebel sukabumi, maka kardus harus disatukan dengan barang yang berlabel sukabumi juga.
Pembuatan SMU (Surat Muatan Udara)
Surat Muatan Udara (airway bill) yaitu dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya yang merupakan salah satu bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pengirim kargo dan pengangkut, dan hak akseptor kargo untuk mengambil kargo. (Pasal 1 Angka 28 UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan).
Prealert
Prealert yaitu pemberitahuan kepada pihak bandara bahwa barang sudah dikirim ke gudang bandara.
RA (Regulated Agent)
Regulated Agent yaitu tubuh aturan indonesia yang melaksanakan aktivitas perjuangan dengan tubuh perjuangan angkutan udara yang memperoleh izin dari Direktur Jendral untuk melaksanakan investigasi keamanan terhadap Cargo dan pos
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
- https://penelitihukum.org
- Dhany Surya Ratana
0 Response to "Tahap-Tahap Bagging Kiriman Lewat Udara"
Posting Komentar