-->

iklan banner

Teori Definisi Kota Dan Penataan Ruang Kota Untuk Materi Tesis

menurut definisi universal, kota ialah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.

perkembangan kota memiliki dinamika yang tinggi yang mewakili citra proses terjadinya pertemuan antara pelaku dan kepentingan dalam proses pembangunan. wilayah meskipun secara keruangan sangat besar, faktor-faktor yang mempengaruhi dalam menunjang pembangunan tidak sekompleks di kota. dalam kontelasi itu, dibutuhkan kecerdikan pembangunan tata kota yang lebih dinamis untuk mengantisipasi perkembangan kota yang dikaitkan dengan pemantapan fungsi dalam ruang kota.

menurut undang – undang ri nomor 26 tahun 2007 perihal penataan ruang menyebutkan : “ruang ialah wadah yang mencakup ruang darat, ruang maritim dan ruang udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat insan dan makhluk lain hidup, melaksanakan acara dan memelihara kelangsungan hidupnya. sedangkan tata ruang ialah wujud struktur ruang dan referensi ruang” (setjen dpu, 2007).

dari segi hukum, nurkholis hidayat (rumah apresiasi.htm: 21 nopember 2007: 2) menyatakan bahwa “tata ruang kota dan wilayah ialah suatu perjuangan pemegang kebijakan untuk memilih visi ataupun arah dari kota yang menjadi tanggung jawab pemgang kekuasaan di wilayah tersebut”.

sedangkan berdasarkan kacamata lingkungan, berdasarkan slamet darwani dari walhi menyebutkan bahwa : “tata ruang kota dan wilayah itu ialah menentukan, merencanakan, dan memastikan bagaimana penggunaan ruang secara proporsional sehingga area – area yang ada sanggup memenuhi banyak sekali apek acara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup pada daerah kota tersebut ketiga aspek tesebut sangat penting bagi keamanan, kesejahteraan, dan kemajuan pada masyarakat yang tinggal pada daerah tersebut” (rumah apresiasi.htm: 21 nopember 2007).

pada dasarnya kebijakan pengembangan sistem tata kota mencakup upaya menyelenggarakan pembangunan perkotaan dengan mempertimbangkan peranan dan fungsi kota serta keterkaitannya dalam menunjang daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dalam sektor strategis, mendukung penyebaran acara ekonomi sekaligus sebagai penyangga aglomerasi pertumbuhan ekonomi di daerah perkotaan yang berkembang dengan cepat.

berdasarkan perkiraan diatas, maka sanggup disimpulkan bahwa penataan ruang ialah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang. sedangkan implementasi tata ruang ialah upaya pencapaian tujuan dari penataan ruang melalui pelaksanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Sumber http://2frameit.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Teori Definisi Kota Dan Penataan Ruang Kota Untuk Materi Tesis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel