Download Pola Gosip Program Penetapan Skl Usbn Tahun 2018
Ujian nasional yang pada tahun ini dikenal dengan nama USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) tahun 2018 untuk jenjang SD/MI akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan dengan matang. Kemendikbud RI masih sibuk menyusun POS (Prosedur Operasional Standar) dan kisi-kisi USBN yang nantinya kan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan USBN tahun 2018 ini. Pendataan calon penerima ujian pun juga sudah mulai dilaksanakan melalui beberapa tahapan menuju Daftar Nominatif Tetap (DNT) penerima USBN tahun 2018.
Dari pihak sekolah pun juga melaksanakan banyak sekali persiapan supaya sanggup melaksanakan USBN dengan sukses. Sekolah-sekolah memperlihatkan jam pelajaran pemanis kepada para siswa kelas 6 dengan banyak sekali seni administrasi supaya bisa mencapai nilai makasimal dalam USBN atau setidaknya sanggup melampaui batas minimal nilai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditentukan sebelumnya.
Nilai minimal SKL harus ditetapkan sebagai batas minimal nilai yang harus dicapai oleh setiap siswa pada setiap mata pelajaran yang diujikan dalam USBN dan US/M. Penentuan dan penetapan nilai minimal SKL USBN harus didasarkan pada KKM setiap mata pelajaran di semester sebelumnya.
Di samping itu penentuan dan penetapan nilai minimal SKL harus memandang intake siswa dan kemampuan siswa terhadap mata pelajaran yang diujikan. Sekolah perlu melihat pengalaman peorlehan nilai ujian nasional pada ujian tahun sebelumnya. Apakah SKL tahun sebelumnya dipertahankan, dinaikkan atau justru diturunkan dengan melihat kondisi siswa sekarang.
Penetapan nilai minimal SKL USBN dan US/M harus ditentukan melalui musyawarah mufakat kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah. Selanjutnya hasil musyawarah akan diperoleh janji bersama batas nilai atau nilai minimal SKL USBN dan US/UM yang dituangkan dalam sebuah Berita Acara.
Dalam informasi program penentuan nilai minimal SKL USBN dan US/UM harus memuat waktu dan kawasan penyelenggaraan rapat atau musyarawah penentuan SKL USBN dan US/M. Selanjutnya dalam informasi program tersebut harud disebutkan dengan rinci nilai minimal SKL setiap mata pelajaran USBN dan US/M. Berita program tersebut harus di tandatangani oleh kepala sekolah, ketua komite dan dewan guru. Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu informasi program tersebut harus disertai dengan daftar hadir penerima rapat.
Nilai minimal SKL USBN dan US/M yang sudah disepakati bersama kemudian harus disosialisasikan kepada orang renta dan wali murid. Hal ini dimaksudkan supaya orang renta atau wali murid bisa mendampingi putra-putrinya dalam mencar ilmu mempersiapkan ujian. Nilai minimal SKL USBN dan US/M ini juga harus disampaikan kepada dinas pendidikan terkiat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Bagi teman-teman yang membutuhkan pola informasi program penentuan dan penetapan nilai minimal SKL USBN dan US/M sanggup mend0wnl0ad pada link di bawah ini.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Dari pihak sekolah pun juga melaksanakan banyak sekali persiapan supaya sanggup melaksanakan USBN dengan sukses. Sekolah-sekolah memperlihatkan jam pelajaran pemanis kepada para siswa kelas 6 dengan banyak sekali seni administrasi supaya bisa mencapai nilai makasimal dalam USBN atau setidaknya sanggup melampaui batas minimal nilai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditentukan sebelumnya.
Nilai minimal SKL harus ditetapkan sebagai batas minimal nilai yang harus dicapai oleh setiap siswa pada setiap mata pelajaran yang diujikan dalam USBN dan US/M. Penentuan dan penetapan nilai minimal SKL USBN harus didasarkan pada KKM setiap mata pelajaran di semester sebelumnya.
Di samping itu penentuan dan penetapan nilai minimal SKL harus memandang intake siswa dan kemampuan siswa terhadap mata pelajaran yang diujikan. Sekolah perlu melihat pengalaman peorlehan nilai ujian nasional pada ujian tahun sebelumnya. Apakah SKL tahun sebelumnya dipertahankan, dinaikkan atau justru diturunkan dengan melihat kondisi siswa sekarang.
Penetapan nilai minimal SKL USBN dan US/M harus ditentukan melalui musyawarah mufakat kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah. Selanjutnya hasil musyawarah akan diperoleh janji bersama batas nilai atau nilai minimal SKL USBN dan US/UM yang dituangkan dalam sebuah Berita Acara.
Dalam informasi program penentuan nilai minimal SKL USBN dan US/UM harus memuat waktu dan kawasan penyelenggaraan rapat atau musyarawah penentuan SKL USBN dan US/M. Selanjutnya dalam informasi program tersebut harud disebutkan dengan rinci nilai minimal SKL setiap mata pelajaran USBN dan US/M. Berita program tersebut harus di tandatangani oleh kepala sekolah, ketua komite dan dewan guru. Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu informasi program tersebut harus disertai dengan daftar hadir penerima rapat.
Nilai minimal SKL USBN dan US/M yang sudah disepakati bersama kemudian harus disosialisasikan kepada orang renta dan wali murid. Hal ini dimaksudkan supaya orang renta atau wali murid bisa mendampingi putra-putrinya dalam mencar ilmu mempersiapkan ujian. Nilai minimal SKL USBN dan US/M ini juga harus disampaikan kepada dinas pendidikan terkiat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Bagi teman-teman yang membutuhkan pola informasi program penentuan dan penetapan nilai minimal SKL USBN dan US/M sanggup mend0wnl0ad pada link di bawah ini.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
0 Response to "Download Pola Gosip Program Penetapan Skl Usbn Tahun 2018"
Posting Komentar