-->

iklan banner

Konsep Pelayanan Publik

sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial yang bermasyarakat dan membentuk negara, insan berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya melalui acara sendiri maupun secara tidak pribadi melalui acara orang lain. proses memenuhi kebutuhan melalui acara orang lain inilah yang disebut dengan pelayanan (moenir : 17 : 2000). layanan yang diharapkan insan berdasarkan moenir (17 : 2000) intinya terbagi atas 2 jenis, yaitu layanan fisik yang sifatnya pribadi serta layanan administratif yang diberikan orang lain selaku anggota organisasi (organisasi massa atau organisasi negara).

layanan civil yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan ndraha ialah alat untuk mengakui, memenuhi dan melindungi hak asasi (bawaan) dan hak-hak derivat insan menyerupai keadilan, keamanan, kepastian hukum, kemerdekaan, kebebasan menentukan dan lain-lain.

lemahnya pelayanan publik berdasarkan moenir (40 : 2000) dimungkin oleh beberapa sebab, diantaranya ialah :
  1. tidak/kurang adanya kesadaran terhadap tugas/kewajiban yang menjadi tanggungjawabnya. hasilnya mereka bekerja dan melayani seenaknya (santai), padahal orang yang menunggu hasil kerjanya sudah gelisah. tanggapan masuk akal dari ini ialah tidak adanya disiplin kerja.
  2. sistem, mekanisme dan metode kerja yang tidak ada tidak memadai sehingga mekanisme kerja tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
  3. pengorganisasian kiprah pelayan yang belum serasi, sehingga terjadi kesimpang siuran penanganan tugas, tumpang tindah (over lapping) atau tercecernya kiprah tidak ada yang menanggani.
  4. pendapatan pegawai yang tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup meskipun secara minimal. hasilnya pegawai tidak damai dalam bekerja, berusaha mencari perhiasan pendapatan dalam jam kerja dengan cara antara lain “menjual” jasa pelayanan.
  5. kemampuan pegawai yang tidak memadai untuk kiprah yang dibebankan kepadanya. hasilnya hasil pekerjaan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
  6. tidak tersediannya saranan pelayanan yang memadai. hasilnya pekerjaan menjadi lamban, waktu banyak hilang dan penyelesaian persoalan terlambat.
menurut moenir (88-127 : 2000), semoga pelayanan publik berjalan dengan baik maka diharapkan beberapa faktor pendukung, yaitu :
  1. faktor kesadaran
  2. faktor aturan ; kewenangan, pengetahuan dan pengalaman, kemampuan bahasa, pemahaman oleh pelaksana, disiplin dalam pelaksanaan ; .disiplin waktu dan disiplin kerja
  3. faktor organisasi ; sistem, pembagian kerja, uraian pekerjaan/tugas, mekanisme dan metode
  4. faktor pendapatan, yaitu ; kebutuhan fisik minimum dan kebutuhan hidup minimum (khm), faktor kemampuan-keterampilan
  5. faktor sarana pelayanan, yaitu ; sarana kerja dan kemudahan pelayanan
dengan demikian pada hakekatnya lemahnya pelayanan publik bermuara pada 2 faktor utama, yaitu faktor insan sebagai faktor utama dan faktor sistem lantaran untuk perbaikannya diharapkan perbaikan terhadap kedua unsur tersebut.

postingan terkait :

Landasan Teori : Kualitas Pelayanan Masyarakat


Sumber http://2frameit.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Konsep Pelayanan Publik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel