Sistem Pemerintahan Indonesia: Klarifikasi Lengkap
Sistem pemerintahan Indonesia dikala ini yaitu presidensial, dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem politik demokrasi. Atau dalam versi lain, Indonesia sanggup di sebut sebagai negara kesatuan dengan bentuk republik yang menerapkan Demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensial.
Baca juga Partai Politik: Pengertian, Sejarah & Fungsinya
Sering kali terjadi kerancuan istilah ketika menjawab pertanyaan perihal ibarat apa sistem pemerintahan Indonesia dikala ini? Adanya yang menyebut demokrasi, ada yang menyebut republik, ada yang menyebut presidensial. Untuk menghindari kerancuan ini, saya akan membahas sistem pemerintahan Indonesia secara ringkas dan terstruktur.
Pertama-tama kita bahas dulu apa itu sistem pemerintahan, kemudian apa saja bentuk-bantuk sistem pemerintahan yang ada atau pernah ada di dunia ini, dan sistem pemerintahan apa yang diterapkan di Indonesia dari kala Orde Lama, Orde Baru, hingga Pasca orde baru.
Pengertian sistem pemerintahan
Apa itu sistem pemerintahan? Kita pahami dulu di sini bahwa ada dua pengertian pemerintahan. Dalam arti luas, pemerintahan yaitu segala acara yang dilakukan oleh negara, yang mencakup eksekutif, legislatif, yudikatif dalam penyelenggaraan negara untuk kepentingan rakyat. Dalam arti sempit, pemerintahan yaitu segala acara yang dilakukan oleh direktur saja, yaitu presiden dan jajarannya.
Sampai di sini, sebetulnya secara tak eksklusif kita sudah mendapatkan konsepsi sistem pemerintahan demokrasi yang bertopang pada asas Trias Politica ala Montesqieu, yakni adanya eksekutif, legislatif, yudikatif. Kita batasi definisi sistem pemerintahan merujuk pada pendapat Montesqieu.
Eksekutif yaitu forum yang melakukan undang-undang. Legislatif yaitu forum yang menciptakan undang-undang. Sedangkan yudikatif yaitu forum yang mengadili apabila ada pelanggaran undang-undang. Yudikatif sendiri diatur oleh konstitusi, termasuk peradilan apa yang dialami apabila para hakim atau orang-orang di forum ini melanggar undang-undang.
Trias politica artinya kekuasaan politik tersebar ke tiga pilar. Demokrasi yang ditopang oleh trias politica berjalan atas dasar keseimbangan ketiga pilar tersebut. Indonesia megadopsi sistem demokrasi ala Montesqieu termasuk ketiga pilar trias politica dalam sistem pemerintahannya. Sebenarnya sistem pemerintahan demokrasi dengan trias politica hanyalah salah satu dari beberapa bentuk sistem pemerintahan yang ada di dunia. Apa saja bentuk sistem pemerintahan di dunia ini?
Baca juga: Pengertian Demokrasi dan Jenisnya
Beberapa bentuk sistem pemerintahan di dunia
Sudah semenjak kala Yunani Kuno, para filsuf dan kum intelektual lainnya berpikir perihal bagaimana cara terbaik mengorganisir masyarakat. Berbagai bentuk sistem diterapkan secara berbeda di kelompok masyarakat yang berbeda.
Flsuf Yunani Kuno Aristoteles mengklasifikasi beberapa sistem pemerintahan yang ada, pernah ada, dan mungkin ada. Diantaranya:
Monarki, yaitu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja dengan kekuasaan yang absolut. Pergantian pemimpin dalam sistem monarki dilakukan berdasarkan garis keturunan. Sebagai contoh, anak raja yaitu anak mahkota yang kelak menggantikan raja apabila lengser dari kekuasaan. Belakangan, sistem monarki bergeser dari otoriter ke konstitusional. Monarki konstitusional artinya kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
Tirani, yaitu sistem pemerintahan yang awalnya berupa monarki absolut. Kekuasaan otoriter berujung pada sikap korup dan menindas yang dilakukan oleh seorang pemimpin kepada yang dipimpinnya. Tirani boleh dibilang sebagai kekuasaan otoriter yang kebablasan. Seorang pemimpin monarki otoriter yang menindas disebut sebagai tiran. Rakyat dari kalangan darah biru dan intelektual biasanya bereaksi dengan cara mnggerakkan massa untuk menggulingkan tiran.
Aristokrasi, yaitu sistem pemerintahan oleh kalangan bangsawan. Kekuasaan dalam sistem aristrokasi yaitu kekuasaan kelompok yang terdiri dari kaum bangsawan. Pemimpin tertingginya disebut aristokrat. Penyelewengan oleh aristokrat sangat mungkin terjadi, ibarat contohnya mementingkan kepentingan kaum darah biru diatas rakyat jelata. Kelompok masyarakat dalam sistem aristrokasi yang tertinggi yaitu yakni kaum darah biru dan yang terendah rakyat jelata.
Baca juga Demokrasi: Sejarah Singkat
Oligarki, yaitu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir elit. Kaum elit jumlahnya sedikit namun mempunyai kekuasaan politik secara hampir menyeluruh. Oligarki boleh dilihat sebagai versi yang lebih ramping dari aristokrasi dalam hal pemegang kekuasaan. Kelompok darah biru yang jumlahnya relatif banyak menghasilkan segelintir elit yang punya kuasa. Oligarki, berdasarkan Aristoteles, yaitu penyelewengan dari sistem aristokrasi.
Demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang kekuasaanya berada di tangan rakyat banyak. Pemimpin dalam sistem demokrasi dipilih melalui musyawarah atau voting. Kekuasaan yang dijalankan oleh seorang pemimpin diatur oleh undang-undang atau konstitusi yang dibentuk oleh forum perwakilan rakyat untuk kepentingan rakyat. Singkatnya kekuasaan berada di tangan rakyat.
Dari kelima bentuk sistem pemerintahan di atas, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi semenjak proklamasi. Sistem demokrasi ibarat apa yang diterapkan di Indonesia, tentu memerlukan klarifikasi yang lebih detail. Sistem demokrasi mencakup aneka macam macam jenis. Sebagai contoh, ada demokrasi liberal dan ada demokrasi pancasila.
Untuk mempersingkat klarifikasi perihal sistem pemerintahan Indonesia, postingan ini eksklusif melangkahi paparan aneka macam macam jenis demokrasi. Pembaca yang ingin mengetahu sekilas perihal demokrasi liberal dan demokrasi pancasila sanggup eksklusif klik link di bawah ini.
Baca Demokrasi Liberal, Demokrasi Pancasila
Sistem pemerintahan Indonesia
Saya akan jelaskan sistem pemerintahan Indonesia mengikuti alur periode politik Indonesai semenjak proklamasi. Ada tiga fase kepemimpinan politik yang sanggup disebutkan: Orde Lama, Orde Baru, dan Pasca Orde Baru. Berikut klarifikasi singkatnya.
- Orde Lama (1945-1966)
Orde usang yaitu sebutan periode kepemimpinan politik di Indonesia semenjak proklamasi hingga lengsernya Bung Karno sebagai presiden. Pada masa ini, negara Indonesia masih bayi. Struktur politik dan pelaksanaan pemerintahannya belum sanggup dikatakan stabil. Pada periode ini ada dua tipe demokrasi yang diterapkan, yaitu demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin.
- Demokrasi liberal (1945-1959)
Masa ini ditandai dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peranan partai politik sangat dominan, yang artinya kekuatan masing-masing golongan atau kelompok yang secara ideologis berbeda satu sama lain dominan. Karakteristik pada periode ini juga ditandai dengan lemahnya kekuasaan forum direktur dihadapan parpol.
- Demokrasi terpimpin (1959-1966)
Masa ini ditandai dengan dominannya kiprah seorang presiden dalam proses politik. Peran partai politik tidak terlalu kuat. Kekuasaan Presiden Sukarno pada masa ini ditopang oleh Nasakom, adonan kelompok politik yang berhaluan nasionalis, agama, dan komunis. Pada kenyataannya, adonan kelompok tersebut bersitegang secara ideologis satu sama lain. Puncak ketegangan antara ketiga golongan tersebut yaitu kejadian kelam pada 30 September 1965.
Baca juga Demokrasi Terpimpin: Penjelasan Lengkap
- Orde Baru (1966-1998)
Sistem pemerintahan Orde Baru dimulai dengan munculnya dokumen Supersemar, yaitu Surat Perintah Sebelas Maret yang berisi penyerahan wewenang kepada Jenderal Soeharto untuk mengkondisikan negara yang kacau jawaban kejadian 30 September 1965. Proses pemerintahan berjalan dengan pembenahan sistem politik. Partai Komunis Indonesia yang dikala itu dianggap oleh rezim Orde Baru sebagai biang keladi kejadian 30 September, secara formal menjadi partai politik terlarang. Penyederhanaan partai politik dilakukan dengan memunculkan tiga parpol saja: Partai Peratuan Pembangunan, Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia. Sistem pemerintahan yang dijalankan pasa masa ini diklaim sebagai Demokrasi Pancasila. Klaim ini, oleh pihak oposisi dinilai sangat problematis alasannya pemerintahan cenderung otoriter dan pancasila dijadikan instrumen untuk melanggengkan kekuasaan. Gerakan reformasi pada 1998 berhasil melengserkan Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
- Pasca orde gres (1998-sekarang)
Periode ini dimulai semenjak reformasi 1998. Partai politik yang semula disederhanakan oleh rezim Orde Baru, menjadi kompleks kembali. Sebanyak 48 parpol muncul dan berpartisipasi pada pemilu setahun setelahnya. Sistem pemerintahan pasca orde gres yaitu Demokrasi Pancasila, setidaknya demikian klaim yang disebarkan oleh para tokoh reformasi. Presiden Indonesia pertama pada kala pasca Orde Baru yaitu B. J. Habibie yang bertugas mengisi transisi selama setahun hingga pemilu presiden diselenggarakan. Pada masa ini, Indonesia sudah mengalami lima kali ganti presiden dan empat kali pilpres. Sampai sekarang, pidato-pidato kenegaraan masih mengatakan pentingnya nilai-nilai demokrasi dan Pancasila. Sistem politik Indonesia yang diterapkan yaitu Demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan yang presidensial. Sekali lagi, pidatonya.
Baca juga Budaya Politik: Pengertian dan Contohnya
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "Sistem Pemerintahan Indonesia: Klarifikasi Lengkap"
Posting Komentar