-->

iklan banner

Cara Membuat Surat Kuasa

Surat kuasa merupakan surat yang membuktikan tentang pelimpahan kekuasaan atau wewenang yang dimemberikankan oleh seseorang yang memmemberikankan kuasa kepada orang lain yang mampu mendapat amanah untuk mampu berperan sebagai wakil dari seseorang yang memmemberikankan kuasa untuk melaksanakan suatu hal yang orang pemmemberikan kuasa tersebut tidak mampu melakukannya sendiri. Cara membuat surat kuasa mampu dikatakan tidaklah susah. Langkah pembuatan surat kuasa menggunakan format bahasa yang baku dan formal dan mampu ditulis tangan ataupun diketik. Terdapat dua jenis surat kuasa, adalah surat kuasa personal dan surat kuasa instansi.

 Surat kuasa merupakan surat yang membuktikan tentang pelimpahan kekuasaan atau wewenang  Cara Menciptakan Surat Kuasa

Cara membuat surat kuasa personal adalah kedua belah pihak sehat jasmani maupun rohani, tidak ada paksaan antara keduanya, tidak menggunakan nomor surat, dan yang bersangkutan tidak ada unsur paksaan. Selain itu, kawasan dan tanggal surat kuasa dibuat harus ditulis dengan jelas, begitu juga dengan maksud dan tujuannya. Jika surat kuasa untuk pengambilan gaji maupun pensiunan diserahkan kepada keluarga yang mampu dipercaya, dan tidak perlu menggunakan materai. Hal yang paling penting, surat kuasa dikatakan sah dan mampu berlaku apabila sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Sedangkan surat kuasa instansi harus ada nomor surat, cap stempel instansi yang bersangkutan, kawasan dan tanggal pembuatan surat kuasa harus ditulis dengan jelas, serta maksud dan tujuannya.


Surat kuasa personal ini dimemberikankan secara pribadi untuk keperluan pribadi. Sedangkan surat kuasa instansi disusun oleh instansi atau pimpinan yang akan dimemberikankan kepada bawahannya atau orang yang dipercaya untuk keperluan yang menyangkut instansi. Dalam hal ini kedua belah pihak harus sudah berumur remaja serta keterangan diri diri dari nama, alamat hingga pekerjaan pun juga harus jelas.

Berikut ini terdapat tumpuan cara membuat surat kuasa yang benar.

Contoh Surat Kuasa Perseorangan


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama       : Riyan Bahtiar
Pekerjaan : Pensiunan Karyawan PT Kereta Api Indonesia
Alamat      : Jalan Bulusan Selata No 38 RT 04 RW 01 Surabaya

Dengan ini memmemberikankan kuasa kepada

Nama       : Muh. Rifqi Anam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat     : Jalan Plamongan Indah 57 Surabaya
Untuk       : Mengambil uang pensiun bulan Desember 2014

Surat kuasa ini dibuat berhubung saya sedang sakit dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan mampu dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 28 November 2016

Yang mendapat kuasa                                                        Yang memmemberikan kuasa


Muh. Rifqi Anam                                                                 Riyan Bahtiar

Selesai sudah penjelasan kami mengenai beberapa cara memperringan dan sepele untuk cara membuat surat kuasa. Dengan cara mudah di atas, mampu memmemberikankan gambaran kepada anda untuk membuat surat kuasa. Dengan adanya artikel ini semoga mampu memberi manfaat bagi anda, baik untuk membuatnya maupun untuk mempelajarinya.

Sumber http://ayobelajarpemasaran.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Membuat Surat Kuasa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel