-->

iklan banner

Pengertian Dan Macam- Macam Zina Beserta Akibatnya

Pengertian Dan Macam- Macam Zina Beserta Akibatnya – Zina ialah melaksanakan relasi tubuh antara laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan  pernikahan yang sah berdasarkan syariat agama tanpa ada unsur paksaan  dan dilakukan secara sadar.sesungguhnya, zina tidak saja dikala  sesorang laki-laki atau perempuan telah melaksanakan relasi secual tetapi  perbuatan yang sanggup membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim  bisa termasuk dalam perbuatan zina. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya :”Dan janganlah kau mendekati zina; sesungguhnya zina itu ialah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.

Yang dimaksud dengan perbuatan mendekati zina yang tidak boleh ialah melaksanakan perbuatan yang sanggup mengundang syahwat lawan jenis yang bukan muhrim menyerupai berpacaran, melihat video p0n0, melihat anggota tubuh  lawan jenis dengan penuh nafsu, berpakaian yang tidak menutupi aurat, mandi di daerah umum dan lain- lain. Menurut Imam Al-Ghazali, zina ialah perbuatan keji (dosa besar) yang tampak, sedangkan zina  yang tersembunyi ialah mencium, menyentuh kulit, dan memandang dengan syahwat. Rasulullah Saw bersabda : Kedua mata itu (bisa) melaksanakan zina, Kedua tangan itu (bisa) melaksanakan zina, Kedua kaki itu (bisa) melaksanakan zina, Dan Kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh kemaluan. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu hurairah).

Macam- macam Zina

  • Zina Al-Laman Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan memakai panca indera, yakni;

  1. Zina mata (ain), dikala seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
  2. Zina hati (qalbi), dikala memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
  3. Zina ucapan (lisan), dikala membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
  4. Zina tangan (yadin), dikala dengan sengaja memegang pecahan tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan senang terhadapnya.
  5. Zina Luar
  6. Adalah sebetulnya zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan muhrim dengan melibatkan alat kelamin.
  • Zina muhsan yakni zina yang dilakukan orang yang telah menikah (memiliki suami atau istri).
  • Zina gairu muhsan yaitu merupakan zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.

Hukum zina

Perbuatan zina diharamkan dalam syari’at islam, termasuk dosa besar, berdasarkan dalil-dalil berikut ini:Firman Allah  dalm QS: al-Furqân 68-69 yang berbunyi :
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
artinya :Dan orang-orang yang tidak menyembah dewa yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melaksanakan yang demikian itu, pasti ia mendapat (pembalasan) dosa(nya),68
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari final zaman dan ia akan infinit dalam azab itu, dalam keadaan terhina,69

Pezina yang sudah menikah yaitu al-Muhshân dieksekusi rajam hingga mati. 
Sedangkan sanksi bagi pezina ghiru muhsan ialah dirajam sebanyak 100 kali didepan muka umum.

Akibat zina

Akibat zina dai bagi menjadi 2 yaitu :
1. Bagi pelaku
  • Perbuatan zina berarti menumpuk dosa  dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada berbuat dosa) bagi pelakunya.
  • Berbuat zina berarti merusak martabat pelaku dihadapan Allah dan di hadapan masyarakat sehingga para pelaku zina tidak mempunyai rasa malu lagi.
  • Menghilangkan cahaya rahmat pada wajah  pelaku zina.
  • Para pelaku zina akan infinit dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.
  • Para pelaku  zina akan dicampakkan oleh Allah SWT.
  • Dari para pelaku zina Akan tercium darinya wangi basi oleh orang mukmin yang hatinya higienis (qalbum salim).
  • Para pelaku zina didalam hatinya akan  menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia sanggup dalam kehidupan menjadi tidak baik.
  • Para pelaku zina Haram mendapat bidadari di nirwana kelak.
  • Para pelaku zina terputus tali silaturrahmi, menimbulkan sifat zhalim, durhaka kepada orang tua, memperoleh nafkah atau pekerjaan yang haram, serta tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
  • Para pelaku zina akan rusak masa depan.
  • Para pezina akan mendapat malu berkepanjangan.
  • Bagi pelaku zina perempuan akan Kehilangan kesuciannya dan lelaki menjadi orang yang bejat dan keduanya sama-sama tidak bermoral.
  • Para pelaku zina Dapat memicu pertengkaran, permusuhan, hingga pada dendam.
  • Berlipatnya dosa bila terajadi  tindakan pengguguran (pengguran kandungan secara paksa). Artinya kalau bayi yang dikandung tersebut meninggal, maka bertambahlah dosa yang didapatnya selain zina juga pembunuhan.
  • Dengan melaksanakan zina sanggup menimbulkan terserang penyakit berbahaya menyerupai AIDS dan Gonorhea.

2. Bagi lingkungan
  • Terdapatnya sarana prostitusi menyerupai lokalisasi pelacuran akan menumpuk perbuatan zina tersebut. Bahkan mustahil akan muncul secara terang-terangan para pekerja sec sehingga berakibat meresahkan masyarakat
  • Eksploitasi secual bagi anak yang masih di bawah umur.
  • Adanya  p0rn*grafi dan p0rn* agresi dalam masyarakat serta banyaknya bisnis dalam bidang p0rn*isme.
  • Banyak perempuan akan kehilangan harga diri sehingga para perempuan  tidak ragu lagi dalam mengumbar aurat sehingga menciptakan tidak nyaman dalam melaksanakan aktifitas dalam masyarakat.
  • Munculnya dewasa cabe- cabean serta para gadis kehilangan keperawanan sehingga merusak masa depannya sendiri.
  • Maraknya pelecehan secual.
  • Munculnya wabah penyakit berbahaya  kelamin menyerupai  HIV/ AIDS DI masyarakat.
  • Meningkatnya perbuatan Aborsi
  • Risiko melahirkan bayi yang cacat.
  • Meningkatkan kehancuran rumah tangga. 
  • Tumbuhnya kejahatan  human trafficking (penjualan orang).
  • Pemicu dendam dan permusuhan.
  • Senjata bagi para Perusak tabiat  untuk dijadikan sebagai penghancur aqidah umat Islam.
  • Salah satu penyebab rusaknya generasi penerus yang akan menghancurkan kehidupan kehidupan di masa depan.
  • Penyebab allah SWT. Murka terhadap suatu wilayah sehingga di timpakannya banyak petaka pada wilayah tersebut.

Hikmah Pelarangan Zina

Hikmah pelarangan sikap zina yaitu :
  1. Menjaga keturunan dari ketidakjelasan nasab alasannya ialah zina.
  2. Menjaga kesucian dan martabat manusia.
  3. Terhindar dari sanksi berat yang didapat bagi pelaku zina.
  4. Terpelihara dari terserang  penyakit kelamin menyerupai HIV/ AIDS.
  5. Terhindar dari kejahatan akhir melaksanakan perzinaan menyerupai pengguguran janin dan bunuh diri alasannya ialah ingin menghindar dari rasa malu.

Demikian klarifikasi kami tentang Pengertian Dan Macam- Macam Zina Beserta Akibatnya, Semoga kita oleh Allah SWT yang maha baik dihindarkan dari perbuatan keji zina. Apabila terdapat kekurangan dan kesalahan pada artikel ini kami mohon maaf dan kepada Allah kami mohon ampun. Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Baca juga :


Sumber http://www.berpendidikan.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Dan Macam- Macam Zina Beserta Akibatnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel