Konsep, Teori, Paparan Wacana Kebijakan Publik Ada Implementasinya
sebagaimana fungsi dan kewajiban yang diemban oleh pemerintah yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi warganya. ndraha (2000: 79) beropini bahwa pemerintah mengemban dua fungsi yaitu fungsi pelayanan dan pemberdayaan. kedua fungsi ini berdasarkan ndraha (2000 : 78), terdiri dari fungsi primer dan fungsi sekunder : pemerintah berfungsi primer sebagai provider jasa publik yang tidak diprivatisi termasuk jasa hankam, dan layanan sipil termasuk layanan birokrasi. pemerintah berfungsi sekunder sebagai provider kebutuhan dan tuntutan yang diperintah akan barang dan jasa yang mereka tidak bisa penuhi sendiri alasannya yaitu masih lemah dan tak berdaya, termasuk penyediaan dan pembangunan sarana dan prasarana.
pemikiran itu memberi pemahaman bahwa dalam pelaksanaan proses pemerintahan dan pembangunan, pemerintah mempunyai kedudukan yang sangat strategis termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan, keadilan, keamanan dan ketentraman serta pemberdayaan masyarakat. memahami kedudukan atau tugas yang stragis tersebut, maka untuk mengaktualisasinya, diharapkan adanya kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan rakyat.
dalam konteks ini, berdasarkan hogerwerf (1983 : 9) fungsi sentral dari suatu pemerintahan yaitu menyiapkan, memilih dan menjalankan kebijakan atas nama dan untuk keseluruhan masyarakat. sejalan dengan pendapat itu easton (dalam islamy, 2000 : 19) mengemukakan bahwa : hanya pemerintahlah yang secara syah sanggup berbuat sesuatu kepada masyarakat dan pilihan pemerintah untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan sesuatu yang diwujudkan dalam pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. hal ini alasannya yaitu pemerintah mempunyai authorities in a political system.
secara konseptual, kebijakan publik merupakan sekumpulan planning kegiatan yang dimaksudkan untuk memperlihatkan imbas perbaikan terhadap kondisi sosial ekonomi. berdasarkan dye (1978 : 3), kebijakan publik yaitu pilihan-pilihan apapun oleh pemerintah, baik untuk melaksanakan sesuatu maupun tidak melaksanakan sesuatu (is whatever government chooses to do or not to do).
jenkins (dalam wahab 2001 : 4) merumuskan kebijakan publik sebagai : “a set of interelated decisions taken by a political actor or group of actors concerning the selection of goals and the means of achieving them within a spesified situation where these decisions should, in principle, be within the power of these actors to achieve”.
menurut lasswell dan kaplan (dalam islamy, 2000 : 15), kebijakan publik merupakan “a projected kegiatan of goals, velues and practices” (suatu kegiatan pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah). sebagai suatu kegiatan dengan tujuan tertentu, kebijakan publik juga merupakan suatu tindakan pemerintah yang memuat prinsip untuk menyikapi suatu krisis, sebagaimana dikemukakan oleh parker (dalam sulaeman, 1998 : 4) bahwa : kebijakan publik berkait dengan suatu tujuan tertentu atau serangkaian prinsip-prinsip atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pada periode tertentu dalam korelasi dengan beberapa subyek atau sebagai tanggapan terhadap beberapa krisis.
dengan demikian, kebijakan publik merupakan wujud dari akad pemerintah yang diterjemahkan ke dalam kegiatan dan mempunyai tujuan, prinsip serta tindakan pemerintah dalam menyikapi aneka macam problem publik.
berbeda dengan konsep yang dipaparkan diatas, nakamura dan smallwood (dalam sulaeman, 1998 : 5), melihat kebijakan publik dari tiga lingkungan yaitu lingkungan perumusan kebijakan (policy formulation), pelaksanaan kebijakan (policy implementation) dan penilaian kebijakan (policy evaluation). dari keseluruhan aspek proses kebijakan publik, tanpa mengecilkan arti atau fungsi dari asfek yang lain, impelentasi kebijakan merupakan merupakan asfek yang penting udoji (dalam wahab, 2001 : 59) dengan tegas menyampaikan bahwa : “the execution of policies is as important if non more important than policy-making. policies will remain dreams or blue prints file jackets unless they are implemented”.
pelaksanaan atau implementasi kebijakan, berkait dengan pertanyaan siapa yang menjalankan dan bagaimana mereka memelihara proteksi yang didapat. selanjutnya dalam fase implementasi kebijakan mengandung karakteristik bahwa kebijakan yang telah diambil akan dilaksanakan oleh unit-unit manajemen yang memobilisasikan sumberdaya finansial dan manusia. salah satu ukuran tercapainya tujuan suatu kebijakan yaitu pada teknis operasionalnya, bagaimana implementasinya di lapangan sebagaimana yang dikemukakan wahab (2001 : 59) bahwa : implementasi kebijakan bergotong-royong bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme klasifikasi keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut problem konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijaksanaan.
berkaitan dengan itu mazmanian dan sabatier (dalam wahab, 2001 : 65), menyampaikan bahwa implementasi kebijakan pemerintahan mengandung makna tertentu, yaitu : memahami apa yang senyatanya terjadi sehabis suatu kegiatan dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijaksanaan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sehabis disahkannya pedoman-pedoman budi negara, yang meliputi baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk mengakibatkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.
dalam proses implementasi kebijakan dilapangan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. faktor-faktor itu berdasarkan wahab (2001 : 93) yaitu : (1) kondisi sosio-ekonomi dan teknologi; (2) proteksi publik; (3) perilaku dan sumber-sumber yang dimiliki kelompok; (4) proteksi dari pejabat atasan; dan (5) akad dan kemampuan kepemimpinan pejabat pelaksana.
edwards iii (1980 : 9 – 10), menyampaikan : “what are the primary obstackle to successful policy implementation… to answer these question four critical factor or variables in implementing public policy : communication, resources, disposition or attitudes, and bureaucratic structur”
secara konsepsional bahwa kemampuan pencapaian hasil atau keberhasilan serta kegagalan suatu kebijakan berdasarkan hogwood dan gunn (dalam wahab 2001 : 61) dikelompokan kedalam dua ketegori, yaitu : non implementation (tidak terimplementasikan) dan unsuccesful implementation (implementasi yang tidak berhasil). tidak terimplementasi dimaksudkan bahwa suatu kebijakan tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana, mungkin alasannya yaitu pihak-pihak yang terlibat tidak mau bekerja sama, atau permasalahan yang menjadi bidang garapan diluar jangkauan kekuasaannya, atau alasannya yaitu mereka tidak sepenuhnya menguasai permasalahan. hal ini mempunyai tanggapan perjuangan implementasi kebijakan yang efektif akan sulit terpenuhi. sedangkan implementasi yang tidak berhasil dimaksudkan bahwa suatu kebijakan tertentu telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, namun mengingat kondisi eksternal ternyata tidak menguntungkan (misalnya faktor-faktor alam/lingkungan), sehingga kebijakan tidak berhasil menyerupai yang dikehendaki.
keberhasilan sebuah kebijakan juga ditentukan oleh proteksi dan partisipasi dari masyarakat, sehingga dengan suka rela melaksanakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. sunggono (1994 : 144), selanjutnya dikemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi anggota masyarakat dalam pelaksanaan suatu kebijakan yaitu : pertama, faktor-faktor yang mengakibatkan masyarakat melaksanakan suatu kebijakan publik; (1) respek anggota masyarakat terhadap otoritas dan keputusan-keputusan tubuh pemerintah; (2) adanya kesadaran untuk mendapatkan kebijakan; (3) adanya keyakinan suatu kebijakan itu dibentuk secara sah, konstitusional dan dibentuk oleh pejabat pemerintah yang berwenang untuk itu serta melalui mekanisme yang benar; (4) adanya kepentingan pribadi; (5) adanya kekuatan hukuman-hukuman tertentu bila tidak dilaksanakan kewajiban; (6) problem waktu. kedua, faktor-faktor masyarakat tidak melaksanakan kebijakan : (1) kebijakan yang bertentangan dengan sistem nilai masyarakat; (2) adanya konsep ketidak patuhan selektif terhadap hukum; (3) keanggotaan seseorang dalam suatu perkumpulan atau kelompok; (4) harapan untuk mencari untung yang cepat; (5) adanya ketidak pastian hukum.
dari aneka macam faktor itu, terang sekali bahwa banyak faktor yang mempengaruhi dalam implementasi budi publik. hal ini berkait pula dengan efektifnya suatu kebijakan, sebagaimana dikemukakan oleh islamy (2000 : 107) bahwa : suatu budi negara akan menjadi efektif bila dilaksanakan dan mempunyai dampak positif bagi anggota-anggota masyarakat. dengan kata lain, tindakan atau perbuatan insan yang menjadi anggota masyarakat itu bersesuaian dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah atau negara. dengan demikian jikalau mereka tidak bertindak/berbuat sesuai dengan harapan pemerintah/negara itu, maka budi negara menjadi tidak efektif.
negara bertujuan untuk mengatur kehidupan bersama ke arah yang lebih baik, dan pengaturan itu dikeluarkan melalui kebijakan pemerintah untuk memenuhi fungsinya dengan misi yang tidak bersifat non profit oriented, untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
postingan terkait :
pemikiran itu memberi pemahaman bahwa dalam pelaksanaan proses pemerintahan dan pembangunan, pemerintah mempunyai kedudukan yang sangat strategis termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan, keadilan, keamanan dan ketentraman serta pemberdayaan masyarakat. memahami kedudukan atau tugas yang stragis tersebut, maka untuk mengaktualisasinya, diharapkan adanya kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan rakyat.
dalam konteks ini, berdasarkan hogerwerf (1983 : 9) fungsi sentral dari suatu pemerintahan yaitu menyiapkan, memilih dan menjalankan kebijakan atas nama dan untuk keseluruhan masyarakat. sejalan dengan pendapat itu easton (dalam islamy, 2000 : 19) mengemukakan bahwa : hanya pemerintahlah yang secara syah sanggup berbuat sesuatu kepada masyarakat dan pilihan pemerintah untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan sesuatu yang diwujudkan dalam pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. hal ini alasannya yaitu pemerintah mempunyai authorities in a political system.
secara konseptual, kebijakan publik merupakan sekumpulan planning kegiatan yang dimaksudkan untuk memperlihatkan imbas perbaikan terhadap kondisi sosial ekonomi. berdasarkan dye (1978 : 3), kebijakan publik yaitu pilihan-pilihan apapun oleh pemerintah, baik untuk melaksanakan sesuatu maupun tidak melaksanakan sesuatu (is whatever government chooses to do or not to do).
jenkins (dalam wahab 2001 : 4) merumuskan kebijakan publik sebagai : “a set of interelated decisions taken by a political actor or group of actors concerning the selection of goals and the means of achieving them within a spesified situation where these decisions should, in principle, be within the power of these actors to achieve”.
menurut lasswell dan kaplan (dalam islamy, 2000 : 15), kebijakan publik merupakan “a projected kegiatan of goals, velues and practices” (suatu kegiatan pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah). sebagai suatu kegiatan dengan tujuan tertentu, kebijakan publik juga merupakan suatu tindakan pemerintah yang memuat prinsip untuk menyikapi suatu krisis, sebagaimana dikemukakan oleh parker (dalam sulaeman, 1998 : 4) bahwa : kebijakan publik berkait dengan suatu tujuan tertentu atau serangkaian prinsip-prinsip atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pada periode tertentu dalam korelasi dengan beberapa subyek atau sebagai tanggapan terhadap beberapa krisis.
dengan demikian, kebijakan publik merupakan wujud dari akad pemerintah yang diterjemahkan ke dalam kegiatan dan mempunyai tujuan, prinsip serta tindakan pemerintah dalam menyikapi aneka macam problem publik.
berbeda dengan konsep yang dipaparkan diatas, nakamura dan smallwood (dalam sulaeman, 1998 : 5), melihat kebijakan publik dari tiga lingkungan yaitu lingkungan perumusan kebijakan (policy formulation), pelaksanaan kebijakan (policy implementation) dan penilaian kebijakan (policy evaluation). dari keseluruhan aspek proses kebijakan publik, tanpa mengecilkan arti atau fungsi dari asfek yang lain, impelentasi kebijakan merupakan merupakan asfek yang penting udoji (dalam wahab, 2001 : 59) dengan tegas menyampaikan bahwa : “the execution of policies is as important if non more important than policy-making. policies will remain dreams or blue prints file jackets unless they are implemented”.
pelaksanaan atau implementasi kebijakan, berkait dengan pertanyaan siapa yang menjalankan dan bagaimana mereka memelihara proteksi yang didapat. selanjutnya dalam fase implementasi kebijakan mengandung karakteristik bahwa kebijakan yang telah diambil akan dilaksanakan oleh unit-unit manajemen yang memobilisasikan sumberdaya finansial dan manusia. salah satu ukuran tercapainya tujuan suatu kebijakan yaitu pada teknis operasionalnya, bagaimana implementasinya di lapangan sebagaimana yang dikemukakan wahab (2001 : 59) bahwa : implementasi kebijakan bergotong-royong bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme klasifikasi keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut problem konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijaksanaan.
berkaitan dengan itu mazmanian dan sabatier (dalam wahab, 2001 : 65), menyampaikan bahwa implementasi kebijakan pemerintahan mengandung makna tertentu, yaitu : memahami apa yang senyatanya terjadi sehabis suatu kegiatan dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijaksanaan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sehabis disahkannya pedoman-pedoman budi negara, yang meliputi baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk mengakibatkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.
dalam proses implementasi kebijakan dilapangan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. faktor-faktor itu berdasarkan wahab (2001 : 93) yaitu : (1) kondisi sosio-ekonomi dan teknologi; (2) proteksi publik; (3) perilaku dan sumber-sumber yang dimiliki kelompok; (4) proteksi dari pejabat atasan; dan (5) akad dan kemampuan kepemimpinan pejabat pelaksana.
edwards iii (1980 : 9 – 10), menyampaikan : “what are the primary obstackle to successful policy implementation… to answer these question four critical factor or variables in implementing public policy : communication, resources, disposition or attitudes, and bureaucratic structur”
secara konsepsional bahwa kemampuan pencapaian hasil atau keberhasilan serta kegagalan suatu kebijakan berdasarkan hogwood dan gunn (dalam wahab 2001 : 61) dikelompokan kedalam dua ketegori, yaitu : non implementation (tidak terimplementasikan) dan unsuccesful implementation (implementasi yang tidak berhasil). tidak terimplementasi dimaksudkan bahwa suatu kebijakan tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana, mungkin alasannya yaitu pihak-pihak yang terlibat tidak mau bekerja sama, atau permasalahan yang menjadi bidang garapan diluar jangkauan kekuasaannya, atau alasannya yaitu mereka tidak sepenuhnya menguasai permasalahan. hal ini mempunyai tanggapan perjuangan implementasi kebijakan yang efektif akan sulit terpenuhi. sedangkan implementasi yang tidak berhasil dimaksudkan bahwa suatu kebijakan tertentu telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, namun mengingat kondisi eksternal ternyata tidak menguntungkan (misalnya faktor-faktor alam/lingkungan), sehingga kebijakan tidak berhasil menyerupai yang dikehendaki.
keberhasilan sebuah kebijakan juga ditentukan oleh proteksi dan partisipasi dari masyarakat, sehingga dengan suka rela melaksanakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. sunggono (1994 : 144), selanjutnya dikemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi anggota masyarakat dalam pelaksanaan suatu kebijakan yaitu : pertama, faktor-faktor yang mengakibatkan masyarakat melaksanakan suatu kebijakan publik; (1) respek anggota masyarakat terhadap otoritas dan keputusan-keputusan tubuh pemerintah; (2) adanya kesadaran untuk mendapatkan kebijakan; (3) adanya keyakinan suatu kebijakan itu dibentuk secara sah, konstitusional dan dibentuk oleh pejabat pemerintah yang berwenang untuk itu serta melalui mekanisme yang benar; (4) adanya kepentingan pribadi; (5) adanya kekuatan hukuman-hukuman tertentu bila tidak dilaksanakan kewajiban; (6) problem waktu. kedua, faktor-faktor masyarakat tidak melaksanakan kebijakan : (1) kebijakan yang bertentangan dengan sistem nilai masyarakat; (2) adanya konsep ketidak patuhan selektif terhadap hukum; (3) keanggotaan seseorang dalam suatu perkumpulan atau kelompok; (4) harapan untuk mencari untung yang cepat; (5) adanya ketidak pastian hukum.
dari aneka macam faktor itu, terang sekali bahwa banyak faktor yang mempengaruhi dalam implementasi budi publik. hal ini berkait pula dengan efektifnya suatu kebijakan, sebagaimana dikemukakan oleh islamy (2000 : 107) bahwa : suatu budi negara akan menjadi efektif bila dilaksanakan dan mempunyai dampak positif bagi anggota-anggota masyarakat. dengan kata lain, tindakan atau perbuatan insan yang menjadi anggota masyarakat itu bersesuaian dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah atau negara. dengan demikian jikalau mereka tidak bertindak/berbuat sesuai dengan harapan pemerintah/negara itu, maka budi negara menjadi tidak efektif.
negara bertujuan untuk mengatur kehidupan bersama ke arah yang lebih baik, dan pengaturan itu dikeluarkan melalui kebijakan pemerintah untuk memenuhi fungsinya dengan misi yang tidak bersifat non profit oriented, untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
postingan terkait :
0 Response to "Konsep, Teori, Paparan Wacana Kebijakan Publik Ada Implementasinya"
Posting Komentar