Makalah : Pengertian, Visi, Sejarah Berdirinya, Tujuan, Dan Undang-Undang Opec
Pengertian
-Afrika
1. Aljair pada tahun 1969
2. Angola pada tanggal 1 Januari 2007
3. Libya pada tahun 1962
4. Nigeria pada tahun 1971
– Asia
1. Arab Saudi ( negara pendiri OPEC ) pada tahun 1960
2. Iran ( negara pendiri ) pada tahun 1969
3. Irak ( negara pendiri) pada tahun 1960
4. Kuwait ( negara pendiri ) pada tahun 1960
5. Uni Emirat Arab pada tahun 1967
-Amerika Serikat
1. Ekuador(1973-1993) kembali menjadi anggo semenjak tahun 2007
2. Venezuela ( negara pendiri) tahun 1960
Angota-anggota yang keluar
1. Gabon menjadi anggota semenjak tahun 1975-1995
2. Indonesia anggota semenjak Desember 1962- Mei 2008
OPEC ( Organization of the petroleum Exporting Countries ) yang merupakan negara pengekspor minyak bumi. OPEC mempunyai tujuan untuk menegosiasikan persoalan perihal produksi , harga dan hak konsesi dengan perusahaan minyak bumi. OPEC didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Kemudian di pindahkan ke Wina, Austria pada tanggal 1 September 1965.
Sejarah berdirinya
Venezuela merupakan negara pertama yang memprakarsai pembentukan OPEC dengan cara mendekati negara Gabon, Iran, Libya, Saudi Arabia dan Kuwait pada tahun 1949. Venezuela menyarankan untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan yang lebar dan komunikasi lebih akrab dengan negara penghasil minyak. Pada tanggal 10 samapi 14 September 1960, gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela, dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia, pemerintahan Irak, Kuwait, dan Persia bertemu di Baghdad untuk bermusyawarah bagaimana cara untuk meningkatkan harga minyak mentah yang telah dihasilkan oleh negara masing-masing. Kelima negara tersebut dikenal sebagai pendiri organisasi OPEC. OPEC didirikan untuk mengkoordinasikan dan menggabungkan kebijakan dari negara anggota sebagai kelanjutan yang telah dilakukan. Berdirinya organisasi OPEC dipicu sebab keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional pada tahun 1959 hingga 1960. The Seven Sister lah yang menguasai industri minyak dan memutuskan harga minyak dipasar internasional.
Angota-angota
-Afrika
1. Aljair pada tahun 1969
2. Angola pada tanggal 1 Januari 2007
3. Libya pada tahun 1962
4. Nigeria pada tahun 1971
– Asia
1. Arab Saudi ( negara pendiri OPEC ) pada tahun 1960
2. Iran ( negara pendiri ) pada tahun 1969
3. Irak ( negara pendiri) pada tahun 1960
4. Kuwait ( negara pendiri ) pada tahun 1960
5. Uni Emirat Arab pada tahun 1967
-Amerika Serikat
1. Ekuador(1973-1993) kembali menjadi anggo semenjak tahun 2007
2. Venezuela ( negara pendiri) tahun 1960
Angota-anggota yang keluar
1. Gabon menjadi anggota semenjak tahun 1975-1995
2. Indonesia anggota semenjak Desember 1962- Mei 2008
Pada tahun 2008 Indonesia mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat untuk keluar dari organisasi OPEC. Mengingat ketika ini, Indonesia telah menjadi importir minyak dan tidak bisa memenuhi kuota produksi yang sudah ditetapkan
Tujuan
Setelah lebih dari 40 tahun OPEC berdiri, organisasi ini telah menerapkan aneka macam seni administrasi untuk mencapai tujuannya.
1. Menetapkan seni administrasi yang sempurna untuk melindungi kepentingan negara anggota OPEC.
2. Menerapkan beberapa cara untuk menstabilkan harga minyak
3. Menjamin suplai minyak untuk konsumen
4. Menjamin kembalinya modal investor pada bidang minyak secara adil.
Syarat utama anggota di dalam OPEC :
1. Negara yang berkaitan secara substansial yang merupakan pengekspor minyak mentah.
2. Memiliki kepentingan yang sama dengan negara-negara yang sudah menjadi anggota OPEC
3. Disetujui oleh lebih banyak didominasi anggota OPEC
1. Menetapkan seni administrasi yang sempurna untuk melindungi kepentingan negara anggota OPEC.
2. Menerapkan beberapa cara untuk menstabilkan harga minyak
3. Menjamin suplai minyak untuk konsumen
4. Menjamin kembalinya modal investor pada bidang minyak secara adil.
Syarat utama anggota di dalam OPEC :
1. Negara yang berkaitan secara substansial yang merupakan pengekspor minyak mentah.
2. Memiliki kepentingan yang sama dengan negara-negara yang sudah menjadi anggota OPEC
3. Disetujui oleh lebih banyak didominasi anggota OPEC
Visi OPEC
Visi dari OPEC yakni untuk mengkoordinasi dan menyeragamkan kebijakan industri perminyakan diantara negara-negara anggota, biar sanggup menawarkan harga yang stabil dan fair bagi produsen minyak; persediaan yang efisien, ekonomis, secara teratur dan berkelanjutan kepada negara-negara pengkonsumsi minyak; dan return on investment yang manis bagi pihak-pihak yang berinvestasi di industri ini.
Undang – undang OPEC
Untuk info yang lebih mendetail perihal organisasi ini, Anda sanggup mengunjungi www.opec.org. Di sini saya akan bahas secara garis besar mengenai struktur organisasinya, frekuensi konferensi yang diadakan, dan gosip esensial lainnya.
A. Setiap negara yang mempunyai net ekspor untuk minyak, sanggup menjadi anggota OPEC dengan persetujuan ¾ anggota dan 5 negara pendiri (Iran, Irak, Kwait, Arab Saudi, dan Venezuela) menyetujui.
B. OPEC terdiri dari 3 struktur utama:
1. The Conference: merupakan otoritas tertinggi di organisasi ini, terdiri dari delegasi dari negara-negara anggota OPEC. Delegasi minimal 1 orang dari setiap negara. Apabila dalam hal delegasi ada 2 atau lebih, harus ditunjuk kepala delegasi. The Conference dilakukan secara rutin 2 kali dalam setahun. Terkecuali dalam keadaan tertentu, bisa diadakan The Conference lebih dari 2 kali dalam setahun.
2. The Board of Governors: terdiri atas beberapa governor yang dipilih oleh anggota OPEC. The Board of Governors bisa melaksanakan pertemuan yang biasa diistilahkan dengan meeting of The Board of Governors dan harus dihadiri oleh semua governor yang telah ditunjuk dan minimal 2/3 dari anggota OPEC
3. The Secretariat: berkewajiban untuk menjalankan fungsi administrator sesuai dengan perundang-undangan dibawah pengawasan The Board of Governors.
Sumber http://fadhkurpediaa.blogspot.com
A. Setiap negara yang mempunyai net ekspor untuk minyak, sanggup menjadi anggota OPEC dengan persetujuan ¾ anggota dan 5 negara pendiri (Iran, Irak, Kwait, Arab Saudi, dan Venezuela) menyetujui.
B. OPEC terdiri dari 3 struktur utama:
1. The Conference: merupakan otoritas tertinggi di organisasi ini, terdiri dari delegasi dari negara-negara anggota OPEC. Delegasi minimal 1 orang dari setiap negara. Apabila dalam hal delegasi ada 2 atau lebih, harus ditunjuk kepala delegasi. The Conference dilakukan secara rutin 2 kali dalam setahun. Terkecuali dalam keadaan tertentu, bisa diadakan The Conference lebih dari 2 kali dalam setahun.
2. The Board of Governors: terdiri atas beberapa governor yang dipilih oleh anggota OPEC. The Board of Governors bisa melaksanakan pertemuan yang biasa diistilahkan dengan meeting of The Board of Governors dan harus dihadiri oleh semua governor yang telah ditunjuk dan minimal 2/3 dari anggota OPEC
3. The Secretariat: berkewajiban untuk menjalankan fungsi administrator sesuai dengan perundang-undangan dibawah pengawasan The Board of Governors.
0 Response to "Makalah : Pengertian, Visi, Sejarah Berdirinya, Tujuan, Dan Undang-Undang Opec"
Posting Komentar