Indikator Evaluasi Snmptn
Hal pertama yang mesti lo pahami bila ingin memaksimalkan evaluasi SNMPTN ialah lo mesti tau nih apa aja sih yang dinilai di SNMPTN itu. Selama ini banyak yang menganggap kalo SNMPTN itu ya cuma bagus-bagusan nilai raport, sehingga banyak sekolah yang naikin nilai KKMnya atau “meninggi-ninggikan” nilai siswanya. Banyak anak dari Sekolah antah berantah nilai Fisika atau Ekonominya 95 atau mendekati 100. Sementara di sisi lain, belum dewasa dari sekolah tertentu yang cenderung disiplin pada sistem evaluasi pada ngeluh alasannya ialah dapet nilai 85 di sekolahnya saja susahnya minta ampun.
Nah kalo bukan nilai raport apa dong yang jadi evaluasi SNMPTN?
Setiap sekolah memiliki standar berbeda-beda mengenai nilai. Ada yang standarnya tinggi ada yang rendah. Ada juga yang dulunya pelit ngasih nilai, tapi berhubung SNMPTN menggunakan nilai raport, maka nilai-nilainya pada diobral. Berdasarkan hal tersebut, kalo Perguruan Tinggi Negeri cuma melihat mentah-mentah nilai raport, tentu siswa yang lolos belum diseleksi secara fair. Maka dari itu, selain nilai raport dilihat juga faktor lain, yaitu: indeks sekolah. Dalam kalimat lain, Perguruan Tinggi Negeri pun selain melihat nilai yang ada di raport juga akan melihat siapa pihak yang mengeluarkan raportnya.
Okay, kalo kini kita bicara soal indikator seleksi SNMPTN, sebenernya evaluasi SNMPTN dilakukan secara tertutup, jadi indikator evaluasi tidak akan dipublikasikan secara rinci. Tapi ada juga beberapa PTN yang mempublikasikan kriteria evaluasi mereka, itupun kriteria yang umum. Berikut ini beberapa indikator evaluasi dari beberapa Perguruan Tinggi Negeri yang pernah dipublikasikan:
- Indikator seleksi dari Universitas Indonesia
- Indikator seleksi dari Universitas Gajah Mada
- Indikator seleksi dari Universitas Andalas
- Indikator seleksi dari Universitas Negeri Surabaya
Nah dari beberapa kriteria evaluasi di atas, gue udah nyoba ngerangkum semua hal yang sanggup jadi kriteria penilaian. Secara umum Perguruan Tinggi Negeri lain akan menggunakan cara yang kurang lebih sama dalam menilai berkas-berkas registrasi kalian, meskipun tiap Perguruan Tinggi Negeri bakal punya kebijakan tersendiri yah. Berikut ini beberapa hal yang (kemungkinan besar) menjadi kriteria evaluasi SNMPTN menurut publikasi di atas:
1. Faktor Kualifikasi Siswa
merupakan capaian siswa selama sekolah, dengan beberapa poin yang sanggup menjadi evaluasi antara lain:
- Nilai raport, mencakup besar nilai, konsistensi, rata-rata, nilai mapel tertentu
- Prestasi siswa: piagam tingkat internasional, nasional, propinsi, kabupaten/kota, tidak ada prestasi.
- Nilai Ujian Nasional (sesuai dengan Surat Edaran Menteri terbaru)
2. Faktor Indeks Sekolah
merupakan nilai sekolah di suatu PTN. Indeks Sekolah Menengan Atas X di Perguruan Tinggi Negeri A sanggup berbeda dengan indeks Sekolah Menengan Atas X di Perguruan Tinggi Negeri B. Beberapa poin yang sanggup menjadi evaluasi untuk kategori ini antara lain:
- Akreditasi: A, B, C, Tanpa akreditasi
- Jenis kelas: Akselerasi, RSBI, Reguler
- IPK dan prestasi alumni di Perguruan Tinggi Negeri yang dituju di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan
- Nilai SBMPTN tahun sebelumnya di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan
- Banyak diterima di SNMPTN tahun sebelumnya di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan
- Track record sekolah di Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan
- Prestasi sekolah dalam perlombaan tingkat daerah/nasional/internasional.
3. Faktor Pemerataan Daerah
merupakan kebijakan Perguruan Tinggi Negeri untuk menunjukkan kuota/jatah kepada kawasan yang kelak sehabis lulus diperlukan sanggup memajukan/berkontribusi untuk kawasan asal. Makara sanggup jadi beberapa siswa di kawasan terpencil di Indonesia mendapat “jatah” daerah, meskipun sebenarnya nilai raport dan indeks sekolah mereka relatif tidak sebaik para pesaing peserta SNMPTN lain yang ada di kota besar.
Perlu diingat bahwa faktor evaluasi yang telah gue rangkum di atas merupakan perpaduan dari banyak sekali PTN. Artinya sanggup saja Perguruan Tinggi Negeri A ga memperhitungkan Nilai SBMPTN tahun sebelumnya misalnya atau Perguruan Tinggi Negeri B tidak memperhitungkan Prestasi Sekolah, atau bahkan ada kriteria evaluasi lain di luar poin di atas. Tapi pada umumnya kurang lebih udah gua jabarkan di atas.
Aturan Khusus tiap PTN
Yang perlu kalian perhatikan juga ialah hukum khusus masing-masing PTN. Di SNMPTN untuk lintas jurusan diatur oleh masing-masing PTN, jadi kalian mesti cek di website SNMPTN apabila hendak mengambil jurusan di bidang yang berbeda dengan SMA/SMKnya.
Selain itu, khusus ITB terdapat formulir peminatan bagi calon mahasiswa yang hendak mengambil jurusan tertentu. Tidak menyerupai Perguruan Tinggi Negeri lain, sistem penerimaan ITB membatasi pilihan hanya hingga ke Fakultas, namun apabila hendak menentukan jurusan tertentu, maka lo sanggup mengisi form peminatan ITB tersebut.
Jadi menurut hal di atas, lo mesti rajin-rajin cek di di web Perguruan Tinggi Negeri pilihanmu, apakah terdapat hukum pelengkap atau tidak.
Seberapa pengaruhnya nilai Ujian Nasional dalam SNMPTN
Mulai tahun 2015 ini, nilai Ujian Nasional menjadi bab dari evaluasi SNMPTN. Hal tersebut terungkap dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menristek Dikti menyerupai informasi dibawah
Oke jadi UN udah clear menjadi pertimbangan SNMPTN nih, tapi seberapa pengaruhnya?
Masa penyerahan hasil UN kepada panitia SNMPTN paling lambat 2 Mei 2015, sedangkan evaluasi SNMPTN maksimal hingga tanggal 8 Mei 2015. Makara cuma ada selang waktu seminggu bagi Perguruan Tinggi Negeri untuk melihat nilai UN dan menganalisisnya. Waktu seminggu tersebut tentu kurang untuk melihat nilai UN puluhan ribu pendaftar. Makara kemungkinan besar sih sebelum tanggal 2 Mei 2015 masing-masing Perguruan Tinggi Negeri udah punya daftar awal siapa saja yang diterima PTN, kemudian daftar awal tersebut diverifikasi dengan nilai UN sebelum bener-bener menjadi daftar resmi yang diterima.
Sumber https://halokampus.com
0 Response to "Indikator Evaluasi Snmptn"
Posting Komentar