-->

iklan banner

Penentuan Kepemilikan Barang

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat tiba di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian biar orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk nirwana semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue yaitu seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue sanggup nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini sanggup bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel wacana Penentuan Kepemilikan Barang , Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Barang dalam perjalanan
Ada dua langkah penentuan kepemilikan persediaan, diantaranya sebagai berikut :
  1. Perhitungan persediaan fisik yang ada di prusahaan
  2. Penentuan kepemilikan barang yang ada di perjalanan

1. Perhitungan Persediaan Fisik yang Ada di Prusahaan

Perhitungan persediaan fisik yang ada di prusahaan mencakup kegiatan penjumlahan dan penimbangan jumlah persediaan yang ada pada ketika itu. Perhitungan yang paling baik sanggup dilakukan ketika prusahaan tidak sedang melaksanakan jual-beli barang.

Aspek-aspek Pengendalian Internal Perhitungan Fisik Persediaan :
Untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan fisik, perlu diperhatika aspek-aspek pengendalian internal sebagai berikut :
  • Perhitungan harus dilakukan oleh karyawan yang tidak bertugas menyimpan persediaan;
  • Harus ada kejelasan jumah item persediaan dalam setiap-setiap kemasan;
  • Harus dilakukan perhitungan ulang oleh pihak independen;
  • Setiap persediaan harus diberi label atau penomoran atau pengkodean sehingga memudahkan perhitungan.
  • Harus ditunjuk seorang pengawas untuk menetapkan hasil final perhitungan fisik persediaan.

2. Penentuan Kepemilikan Barang yang Ada dalam Perjalanan

Kepemilikan barang ini sangat bergantung pada perjanjian jual beli yang telah disepakati antara penjual dan pembeli. Ada dua macam perjanjian diantaranya yaitu :
  1. FOB Shipping Point
  2. FOB Destination Point

1. FOB Shipping Point

Dalam perjanjian ini, hak kepemilikan barang berpindah dari penjual ke pembeli ketika barang keluar dari gudang penjual atau telah hingga pada prusahaan jasa pengiriman barang. Jadi, barang yang berada dalam perjalanan yaitu milik pembeli sehingga pembeli harus memasukan barang tersebut dalam perhitungan fisik persediaan. Sedangkan untuk penjual, barang dalam perjalanan tidak dimasukan sebagai bab dari persediaan mereka.

2. FOB Destination Point

Dalam perjanjian ini, pemindahan hak kepemilikan barang dari penjual ke pembeli terjadi ketika barang hingga di gudang pembeli. Jadi, barang dalam perjalanan merupakan milik penjual, sehingga penjual harus memasukan barang tersebut ke dalam perhitungan fisik persediaan. Sebaliknya bagi pembeli, barang dalam perjalanan tersebut dihentikan diakui sebagai persediaan mereka.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabiala ada salah-salah kata.
Akhti kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Modul Akuntansi 2A untuk Sekolah Menengah kejuruan dan MAK (Dwi Harti) 
Baca juga artikel terkait :

Sumber http://matematikaakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penentuan Kepemilikan Barang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel