Pembangunan Nasional Pada Kurun Orde Baru
Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, maka langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah Republik Indonesia yakni melakukan Pembangunan Nasional. Pembangunan Nasional yang diupayakan pada masa Orde Baru direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Panjang dan Pembangunan Jangka Pendek.
Pembangunan Jangka Pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Setiap Pelita mempunyai misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat bangsa dan negara.
Pembangunan nasional dilakukan untuk melakukan kiprah mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial.
Untuk menunjukkan arah dalam perjuangan mewujudkan tujuan nasional tersebut, maka MPR telah tetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (1973-1978-1983-1988-1993) yang ada dasarnya merupakan contoh umum pembangunan nasional dengan rangkaian program-programnya. GBHN dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita) yang berisi program-program kasatmata yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun. Pelaksanaan repelita telah dimulai semenjak tahun 1969.
Pembangunan nasional kala itu selalu dikumandangkan tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan. Bunyi trilogi pembangunan itu yakni sebagai berikut :
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Selain itu, dikumandangkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tanggapan pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna jikalau tidak diiringi dengan pemerataan pembangunan. Oleh alasannya yakni itu, semenjak Pelita III, pemerintah Orde Baru tetapkan Delapan Jalur Pemerataan sebagai berikut :
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya pangan, sandang dan papan (perumahan).
- Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Menurut GBHN 1999, realita yang ada justru sebaliknya. Pembangunan yang dilaksanakan selama ini terpusat dan tidak merata. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan sosial, politik, ekonomi yang demokratis dan berkeadilan.
Pembangunan ekonomi Indonesia selama Orde Baru ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam jangka waktu yang cukup panjang. Pertumbuhan ini telah menimbulkan aneka macam imbas positif dan negatif.
Dampak positif yang ditimbulkan, ibarat penurunan angka kemiskinan diktatorial yang diikuti dengan perbaikan indikator kesejahteraan rakyat secara rata-rata ibarat angka ajal bayi yang menurun dan angka partisipasi pendidikan, terutama tingkat dasar yang meningkat.
Dampak negatif yang ditimbulkan, ibarat kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam, disparitas (perbedaan/jarak) ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan dan antarkelompok masyarakat terasa semakin tajam. Pembangunan yang dinyatakan berhasil dengan sendirinya turut membuat kelompok masyarakat yang terpinggirkan dan tidak ikut berpartisipasi di dalamnya.
Secara mendasar pembangunan ekonomi rapuh. Penyelenggaraan negara sangat birokratis (pemerintahan yang cenderung lamban dan statis) dan cenderung korup, serta tidak demokratis. Ini semua telah menimbulkan krisis moneter dan ekonomi yang terus berlanjut dengan krisis susila yang memprihatinkan.
Hal tersebut kemudian menjadi penyebab timbulnya krisis nasional yang berkepanjangan dan telah membahayakan persatuan dan kesatuan. Denga ini kelangsungan kehidupan bangsa terancam.
Penyelenggaraan negara yang menyimpang dari ideologi Pancasila dan prosedur Undang-Undang Dasar 1945 telah menimbulkan ketidakseimbangan kekuasaan di antara lembaga-lembaga negara. Negara makin jauh dari cita demokrasi dan kemerdekaan.
Hal ini ditandai dengan berlangsungnya sistem kekuasaan yang bercorak diktatorial alasannya yakni wewenang dan kekuasaan presiden berlebihan yang melahirkan budaya korupsi, kongkalikong (kerja sama antara pejabat pemerintah dengan oknum secara ilegal untuk mendapat laba bersama) dan nepotisme (pemilihan orang tidak menurut kemampuan/keterampilannya, melainkan alasannya yakni hubungan kekeluargaan). Terjadilah krisis multidimensional pada hampir seluruh aspek kehidupan.
Sumber http://ratukemalalaura.blogspot.com
0 Response to "Pembangunan Nasional Pada Kurun Orde Baru"
Posting Komentar