Sistem Demokrasi Terpimpin
Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno cukup memenuhi cita-cita rakyat. Namun, cita-cita itu karenanya hilang lantaran ternyata Undang-Undang Dasar 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar aturan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
Mengenai dekrit presiden tersebut terdapat pada artikel Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, kedudukan presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataan MPRS tunduk kepada presiden. Presiden memilih apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal ini terlihat terang dari tindakan presiden dalam pengangkatan ketua MPRS yang dirangkap oleh wakil Perdana Menteri III dan pengangkatan wakil-wakil ketua MPRS yang dipilih dari pimpinan partai-partai besar (PNI, NU dan PKI), serta wakil ABRI yang masing-masing diberi kedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
Pembentukan MPRS dilakukan oleh presiden Soekarno menurut Penetapan Presiden No. 2 tahun 1959. Tindakan yang dilakukan oleh presiden Soekarno itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 lantaran dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah ditetapkan bahwa pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum, sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyatlah yang mempunyai anggota-anggotanya yang duduk di MPR.
Bentuk pelaksanaan lainnya dalam rangka sistem Demokrasi Terpimpin yakni Pidato Presiden 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato itu lebih dikenal sebagai Manifesto Politik Republik Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara atas anjuran DPA yang bersidang pada tanggal 23-25 September 1959. Inti Manipol yakni USDEK (Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia).
Anggota dewan perwakilan rakyat hasil Pemilu I yang mencoba untuk melakukan fungsinya dengan menolak RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diajukan oleh presiden dibubarkan dan diganti dengan DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). Keanggotaan dalam DPR-GR diduduki oleh beberapa partai besar, ibarat PNI, NU dan PKI. Ketiga partai ini dianggap telah mewakili seluruh golongan, ibarat golongan nasionalis, agama dan komunis yang sesuai dengan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme).
Berikut Sekilas Tentang Komunis
Komunis bekerjasama dengan Marxisme, Leninisme dan Maoisme. Marxisme yakni paham yang menurut pada bentuk protes Karl Marx terhadap paham kapitalisme (sistem perekonomian di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pihak swasta dengan tujuan memperoleh laba dalam ekonomi pasar).
Leninisme dikembangkan oleh Vladimir Lenin seorang pemimpin Revolusi Rusia. Leninisme merupakan paham politik organisasi demokratis yang dipimpin oleh partai politik revolusioner untuk pencapaian demokrasi pribadi kediktatoran proletariat sebagai awal dari sosialisme. Diktator ploretariat merujuk pada negara sosialis di mana kaum proletar (kaum buruh) memegang kekuasaan politik.
Maoisme dikembangkan oleh Mao Zedong seorang pemimpin aliran komunis di Tiongkok. Maoisme memusatkan perhatian pada kaum buruh-tani sebagai kekuatan revolusioner yang utama. Maoisme menyebabkan pembangunan pedesaan sebagai prioritas.
Dalam pidato presiden Soekarno pada upacara peresmian DPR-GR pada tanggal 25 Juni 1960 disebutkan tugas-tugas DPR-GR yakni sebagai berikut :
- Melaksanakan Manipol.
- Merealisasikan Amanat Penderitaan Rakyat.
- Melaksanakan Demokrasi Terpimpin.
Dalam menegakkan Demokrasi Terpimpin, presiden Soekarno mendirikan lembaga-lembaga negara lainnya, ibarat Front Nasional yang dibuat melalui Penetapan Presiden No. 13 tahun 1959.
Konsep Nasakom memberi peluang yang besar kepada PKI untuk memperluas dan membuatkan pengaruhnya. Secara perlahan, PKI berusaha menggeser kekuatan-kekuatan yang penghalang, menggeser kedudukan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mengambil alih kedudukan pemerintahan yang sah.
Dalam perkembangan selanjutnya, PKI mempengaruhi Sistem Demokrasi Terpimpin dan terlihat dengan terang bahwa konsep terpimpin dari presiden Soekarno yang berporos Nasakom mendapat pertolongan penuh dari pimpinan PKI berjulukan DN Aidit. Bahkan, melalui Nasakom, PKI berhasil meyakinkan presiden Soekarno. PKI menganggap bahwa presiden Soekarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
Pada selesai tahun 1963, PKI melancarkan kampanye “aksi sepihak” guna memberlakukan undang-undang land reform dari tahun 1959-1960. PKI semakin berusaha berpengaruh untuk mendapat efek dari rakyat semoga sanggup bahu-membahu menuntaskan revolusi sesuai dengan konsep PKI. Pancasila pun hanya dijadikan sebagai slogan-slogan kosong.
Para pendukung Pancasila berupaya untuk menarik perhatian presiden Soekarno semoga berpaling dari PKI. Mereka berdiri membela Pancasila dengan membentuk Barisan Pendukung Soekarno (BPS). Akan tetapi, gerakan ini dihentikan oleh presiden. Bahkan, Partai Murba (Musyawarah Rakyat Banyak) juga dibubarkan lantaran dianggap menghalangi gerak dan langkah PKI.
Partai Murba didirikan oleh Tan Malaka, Chaerul Saleh, Sukarni dan Adam Malik pada tanggal 7 November 1948.
Usaha PKI untuk merobohkan Republik Indonesia menurut Pancasila dihalangi oleh TNI. Untuk mengimbangi TNI, PKI menyarankan kepada presiden semoga membentuk angkatan kelima yang terdiri dari buruh dan tani. PKI juga menuntut semoga dibuat Kabinet Nasakom lantaran anggota PKI hanya sedikit yang duduk dalam kabinet dengan menteri-menteri PKI (DN Aidit, NH Lukman dan Nyoto) yang tidak memegang departemen.
Dalam bidang ekonomi dipraktekkan Sistem Ekonomi Terpimpin. Presiden secara pribadi terjun dan mengatur perekonomian. Kegiatan perekonomian terpusat pada pemerintah pusat. Pemusatan kegiatan perekonomian pada satu tangan ini berakibat menurunnya kegiatan perekonomian. Pada gilirannya, keadaan perekonomian mengalami inflasi (peningkatan harga-harga di pasar) yang cukup parah. Pada selesai tahun 1965, inflasi merajalela dan selesai tahun 1965, inflasi telah mencapai 650 persen.
Secara khusus sebab-sebab pokok kegagalan ekonomi terpimpin yakni sebagai berikut :
- Penanganan / penyelesaian problem ekonomi yang tidak rasional, lebih bersifat politis dan tanpa kendali.
- Tidak ada ukuran yang objektif dalam menilai suatu usaha atau hasil orang lain.
Dalam politik luar negeri, terjadi penyimpangan terhadap politik bebas dan aktif. Pada masa ini diberlakukan politik konfrontasi (pertentangan) yang terarah pada negara-negara kapitalis (golongan yang mempunyai modal besar atau kaum bermodal), ibarat negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Politik konfrontasi dilandasi oleh pandangan perihal Nefo dan Oldefo. Nefo (New Emerging Forces) merupakan kekuatan gres yang sedang muncul, yakni negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialis (bangsa yang menjalankan politik menjajah bangsa lain untuk kepentingan industri dan modal) dan anti kolonialis.
Oldefo (Old Established Forces) merupakan kekuatan usang yang telah mapan, yakni negara-negara kapitalis yang nekolim (neokolonialis dan imperialis). Sebagai poros anti imperialis dan anti kolonialis dibentuklah Poros Jakarta-Pnom Penh-Hanoi-Peking dan Pyong Yang. Akibatnya ruang gerak diplomasi Indonesia di lembaga internasional menjadi sempit.
Pemerintah Orde Lama di bawah pimpinan presiden Soekarno juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan pemerintah tidak baiklah dengan pembentukan negara Federasi Malaysia yang dianggap proyek neo kolonialis Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara Blok Nefo.
Dalam rangka konfrontasi itu, presiden Soekarno mengucapkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964 yang isinya sebagai berikut :
- Perhebat ketahanan revolusi Indonesia.
- Bantu usaha rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dan Nekolim Malaysia.
Sumber http://ratukemalalaura.blogspot.com
0 Response to "Sistem Demokrasi Terpimpin"
Posting Komentar