-->

iklan banner

Saham

Pengertian Saham

Saham diatur dalam pasal 40 KUHDagag dengan kata kata bahwa modal perseroan dibagi atas saham – saham atau sero sero atas nama atau blonko. Pemegang saham atau sero tidak bertanggung jawab lebih daripada  jumlah penuh saham-saham itu.

 KUHDagag dengan kata kata bahwa modal perseroan dibagi atas saham  Saham

Materi saham

Saham sanggup didefenisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham yaitu selembar kertas yang menunjukan bahwa pemilik kertas tersebut yaitu pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham.

Jenis jenis Saham

  1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim:
  • Saham biasa (common stocks)

Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan.

Pemegang saham biasa mempunyai kewajiban yang terbatas. Artinya, kalau perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham yaitu sebesar investasi pada saham tersebut.

  • Saham preferren (preferred stocks)

Saham yang mempunyai karakteristik adonan antara obligasi dan saham biasa, alasannya yaitu bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, menyerupai yang dikihendaki investor.

Serupa saham biasa alasannya yaitu mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.

Persamaannya dengan obligasi yaitu adanya klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan mempunyai hak tebus dan sanggup dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.

  1. Ditinjau dari cara peralihannya
  • Saham atas unjuk (bearer stocks)

Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, semoga gampang dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.

Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.

  • Saham atas nama (Registered stocks)

Merupakan saham yang ditulis dengan terang siapa nama pemiliknya, dimana cara peralihannya harus melalui mekanisme tertentu.

  1. Ditinjau dari kinerja perdagangan
  • Blue – Chips stocks

Saham biasa dari suatu perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, mempunyai pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden

  • Income stocks

Saham dari suatu emiten yang mempunyai kemampuan bayar deviden lebih tinggi dari rata rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

Emiten menyerupai ini biasanya bisa membuat pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur  membagikan deviden tunai. Emiten ini tidak suka menekan keuntungan dan tidak mementingkan potensi.

    • Growth stocks
    1. (Whell – Know)

    Saham saham terdiri dari emiten yang mempunyai pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi

    1. (Lesser – Know)

    Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun mempunyai ciri Growt stocks. Umumnya saham ini berasal dari tempat kurang terkenal di kalangan emiten

    • Speculative Stock

    Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

    • Counter Cylical Stocks

    Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum

    Pada ketika resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya bisa memperlihatkan deviden tinggi sebagai akhir dari kemampuan emitan dalam memperoelh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

    Dan yang terbaru dari jenis saham diperdagangkan di BEI, yaitu ETF (Exchange Trade Fund) yaitu adonan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian dibursa menyerupai halnya saham dipasar modal bukan di Manejer Investasi (MI)

    Lihat juga


    Sumber https://www.cekkembali.com

    Berlangganan update artikel terbaru via email:

    0 Response to "Saham"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel