Ingin Mengajukan Kpr? Simak Tahapannya
Bukan hanya sekedar mimpi untuk bisa mempunyai rumah yang menjadi impian. Bila Anda termasuk kelompok orang yang hanya bisa bermimpi untuk bisa membeli sebuah rumah impian, mungkin saja produk perbankan yang satu ini menjadi solusi sempurna bagi Anda untuk merealisasikan keinginan Anda tersebut.
Saat ini sudah banyak forum keuangan yang menunjukkan fasilitas yang terdapat pada produk- produk kredit, salah satu produk tersebut ialah produk Kredit KPR maupun KTA Produk kredit tersebut bahkan tidak hanya ada di forum keuangan bank saja, namun dalam forum keuangan non bank juga telah ada yang menunjukkan produk semacam itu. Di tambah lagi dengan semakin majunya pekembangan tehnologi, pemberian atau produk kredit usdah tersedian dalam bentuk online. Jadi, bukan Anda tiba eksklusif ke bank, namun Anda bisa mengajukan dengan cara online yaitu melalui website yang di sediakan.
Produk KPR pada zaman kini ini banyak di gandrungi oleh kalangan masyarakat. Mengapa? Karena sistemnya mengangsur, jadi di anggap lebih gampang untuk bisa merealisasikan untuk membeli sebuah rumah. Adanya produk kredit pemilikan rumah atau KPR, di mungkinkan Anda sanggup membeli rumah tanpa harus secara eksklusif membayarnya lunas, tetapi sanggup di angsur.
Produk KPR ini tampaknya telah menjadi pilihan sempurna bagi Anda yang berkeinginan mempunyai rumah impian. Akan tetapi, harus di ingat bila Anda sudah menetapkan untuk memakai produk Kredit Pemilikan rumah atau KPR, Anda perlu mempersiapkan dan menghitung kemampuan finansial Anda.
Mengapa? Produk KPR ini bukan merupakan produk kredit dalam nominal kecil, namun termasuk produk kredit dalam jumlah besar sehingga tanggung jawabnya juga semakin besar. Selain itu, untuk mengajukan produk KPR ini terdapat syarat- syarat yang harus di penuhi oleh nasabah beserta biaya- biaya yang ada yaitu menyerupai biaya uang muka yang harus Anda persiapkan semenjak awal, biaya administrasi, biaya notaris untuk mengikat kredit dan akta tanah, biaya provisi dan asuransi yang besarnya rata-rata 1% dari nilai pemberian dan biaya- biaya lain.
Biaya- biaya tersebut merupakan hal yang harus Anda ketahui dan persiapkan sebelum Anda menetapkan untuk memakai KPR ini. bukan hanya hal tersebut, Anda sebaiknya juga mengetahui sebetulnya bagaimana proses KPR ini dari pengajuan sampai terbentuk kesepakatan yang karenanya bisa memakai KPR dan membayar angsuran. Nah, maka dari itu pada kesempatan kali ini kami akan mengatakan sedikit isu mengenai bagaimana tahapan- tahapan dalam proses pengajuan KPR sampai pembayaran angsuran. Selamat menyimak.
Tahap pertama
Hal yang paling awal ketika seseorang hendak mengajukan produk kredit baik di bank maupun forum keuangan lainnya ialah menyiapkan dokumen yang menajdi persyaratan dari produk tersebut. tentu sebelum itu, Anda sudah memilih kawasan yang sempurna untuk Anda mengajukan pemberian atau KPR ini baik itu di bank maupun di kawasan lain. Lalu kemudian dokumen apa saja yang di butuhkan untuk di sertakan dalam pengajuan KPR tersebut? sebetulnya untuk dokumen penting yang di sertakan relatif sama dengan produk kredit lain yaitu menyerupai dokumen pribadi Anda wajib menyertakan KTP, kartu keluarga, NPWP, buku nikah (Jika sudah menikah), Slip gaji, surat keterangan bekerja atau karyawan tetap (untuk pegawai), rekening koran tabungan untuk 3 bulan terakhir. Untuk dokumen lain yaitu berafiliasi dengan rumah yang hendak di beli yaitu menyerupai Salinan akta rumah, salinan surat IMB atau Ijin Mendirikan Bangunan, salinan surat tanda jadi dari developer atau penjual yang menyatakan bahwa mengetahui dan mensetujui rumah tersebut di jual.
Berulah sehabis Anda mempersiapkan dokumen- dokumen tersebut, Anda bisa mendatangi pihak bank yang telah Anda pilih untuk menyerahkan untuk pengajuan KPR ini. Pasti sehabis itu, pihak bank akan menyidik dan memverifikasi dokumen- dokumen yang Anda sertakan tersebut untuk memenuhi persyaratan administratif dari produk KPR. Jika Anda lolos dalam tahap administratif ini maka Anda bisa melangkah ke tahap berikutnya.
Tahap kedua
Sudah tidak berada dalam syart administratif, dikala ini Anda sudah berada di tahap yang lebih serius yaitu Anda akan di cek status kredit Anda di BI Checking. Apa sih itu BI Checking? BI Checking ialah suatu tahap di mana pihak bank akan menyidik riwayat kredit Anda sebelumnya. Apakah Anda pernah mengalami kredit macet atau tidak. Bila Anda tidak pernah mempunyai dilema dalam hal kredit, nilai Anda yang tertera di sana akan tinggi dan kemungkinan besar pengajuan Anda akan lolos.
Namun Anda perlu berhati- hati bila Anda mempunyai riwayat kredit yang buruk yaitu pernah mengalami kredit macet maka secara otomoatis nilai Anda pun akan jelek. Akibatnya, pihak bank tidak akan mendapatkan pengajuan KPR Anda alias di tolak. Hal ini sangat penting, pihak bank melaksanakan BI Checking untuk melihat apakah nasabah tersebut mempunyai tanggung jawab ketika mendapatkan pemberian atau tidak. Jelas pihak bank tidak akan mengambil resiko besar jikalau memang Anda di anggap tidak layak untuk mendapatkan kredit. Setelah tahap BI Checking ini, jikalau Anda dinyatakan lolos maka Anda akan masuk dalam proses pengajuan KPR itu sendiri. pada tahap ini ada beberapa biaya yang harus Anda bayarkan.
Bila Anda melaksanakan transaksi pembelian rumah melalui developer yang sudah menjalin kerjasama dengan bank tersebut maka biasanya Anda tidak di kenakan biaya. Hal ini di karenakan biasanya bank sudah menyutujui harga rumah yang di olok-olokan oleh developer dan tidak perlu lagi untuk melaksanakan evaluasi harga rumah tersebut. Akan tetapi berbeda bila Anda membeli rumah melalui developer yang tidak menjalin kerjasama dengan pihak bank. Makara mau tidak mau Anda harus membayar biaya Appraisal yaitu evaluasi objek kredit yaitu rumah.
Tahap Ketiga
Jika sudah di lakukan proses appraisal atau evaluasi dari obyek kredit yaitu rumah tersebut, maka bank akan memberi tahu developer yaitu menyetujui pemberian KPR yang di ajukan. Akan tetapi, sebelumnya Anda wajib memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan suatu produk kredit yaitu seperti, Suku bunga yang di berikan, syarat- syarat dan ketentuan yang telah di buat oleh bank, dan juga detail secara lengkap dan terperinci rincian biaya KPR tersebut.
Hal- hal tersebut harus Anda ketahui biar Anda mendapatkan produk KPR yang terbaik yang sesuai dengan apa yang Anda harapkan. Setelah menyetujinya, barulah pihak bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit atau SPK yaitu bersikan pihak yang di tunjuk oleh pihak bank dalam mengurus semua persyaratan yang berafiliasi dengan dokumen obyek pemberian atau notaris. Untuk tahap ini Anda akan di kenakan biaya notaris. Untuk nominalnya biasanya Anda eksklusif berafiliasi dengan notaris yang bersangkutan bukan di menetapkan oleh pihak bank. Biaya notaris ini akan di gunakan sebagai jasa pengurusan dokumen perjanjian kredit, biaya untuk balik nama, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta Jual Beli (AJB), dan sebagainya.
Tahap Keempat
Tahap terakhir dalam pengajuan KPR ini ialah penandatanganan komitmen kredit. Semua proses yang menyangkt dengan dokumen atas objek komitmen di lakukan di depan notaris. Untuk waktu dan kawasan biasanya sudah di susun oleh bank. Pihak yang terlibat ialah pihak pembeli yaitu suami dan istri (jika sudah menikah), wakil dari pihak bank, pihak penjual, dan juga notaris. Bila semua telah di nyatakan lolos oleh notaris, maka selanjutnya notaris akan mengatakan Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual yang menjadi bukti dokumen rumah tersebut telah berpindah tangan. Kemudian, bank akan mentranfer dana ke pihak developer dan notaris dan mengurusi proses balik nama atas akta rumah tersebut untuk di berikan kepada pihak pembeli.
Sumber https://www.cekkembali.com
0 Response to "Ingin Mengajukan Kpr? Simak Tahapannya"
Posting Komentar