-->

iklan banner

Latar Belakang Pancasila Sebagai Ideologi Indonesia



Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang semenjak jaman Kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit hingga datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, berdikari serta mempunyai suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang didalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan abjad bangsa yang berbeda dengan bangsa yang lain, yang oleh pendiri negara dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam yang mencakup lima prinsip yang kemudian diberi nama Pancasila.


Dalam hidup berbangsa dan bernegara remaja ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia harus mempunyai visi serta pandangan hidup yang besar lengan berkuasa supaya tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain, bangsa Indonesia harus mempunyai nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini sanggup terealisasi bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa. Secara historis, nilai-nilai Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.

Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau ajaran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diangkat dari nilai-nilai budpekerti istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan Kausa Materialis (asal bahan) Pancasila.

Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Dengan demikian, sebagai ideologi, Pancasila berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, bukan mengambil dari ideologi bangsa lain. Oleh sebab itu seharusnya Pancasila mempunyai kesesuaian dengan bangsa Indonesia.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan terang menyatakan bahwa Pancasila yaitu Dasar Negara. Dengan demikian Pancasila merupakan nilai dasar yang normatif terhadap seluruh penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila merupakan Dasar Falsafah Negara atau Ideologi Negara sebab memuat norma-norma yang paling mendaasar untuk mengukur dan memilih keabsahan bentuk-bentuk penyelenggaraan negara serta kebijakan-kebijakan penting yang diambil dalam proses pemerintahan. 






Sumber http://febasfi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Latar Belakang Pancasila Sebagai Ideologi Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel