Nilai. Norma, Dan Moral
nilai, norma, dan moral. Ketiganya mempunyai kekerabatan yang erat, terutama dalam perihal pendidikan moral, pembentukan sikap-sikap, pembangunan tabiat bangsa (the character building) dan sebagainya. Dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang menggantikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada umumnya dipandang sebagai media pendidikan moral. Dalam Kurikulum/Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) mata pelajaran tersebut dinyatakan bahwa ruang lingkup PPKn pada prinsipnya meliputi (1) Nilai Moral dan Norma, serta (2) Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan-Keamanan, dan Perkembangan Iptek. Akan tetapi cakupan Nilai Moral dan Norma (acapkali ditulis : Nilai, Moral, dan Norma) tersebut dalam GBPP tidak disertai dengan penjelasan, baik mengenai konsep maupun struktur dan hubungannya sebagai sebagai suatu kesatuaan, dalam rangka mencapai tujuan mata pelajaran tersebut. Hal ini tentu saja mengakibatkan persoalan dalam implementasi. Materi pelajaran menjadi kurang sistematis dan kurang terperinci kaitannya dengan ketiga aspek tersebut. Maka, di samping faktor-faktor yang lain, tidak aneh bila hasil pembelajaran PPKn lalu sering dipertanyakan oleh masyarakat.
Logikanya, struktur ketiga aspek tersebut secara hirarkhis mulai dari aspek yang paling fundamental yaitu Nilai, Norma, dan Moral. Dalam hirarkhi ini, yang dimaksud etika yaitu dalam pengertian sikap/tingkah laku, bukan dalam pengertian nilai etika maupun norma etika (kesusilaan). Kemudian, bagaimana kekerabatan antara nilai, norma, dan etika ? Menurut Kaelan, biar suatu nilai lebih mempunyai kegunaan dalam menuntun perilaku dan tingkah laku, maka perlu lebih dikongkritkan serta diformulasikan menjadi lebih obyektif, sehingga memudahkan insan untuk menjabarkannya dalam tingkah laris kongkrit. Wujud yang lebih kongkrit dari nilai yaitu merupakan suatu norma (Kaelan, 2000: 179). Dengan demikian, kekerabatan antara nilai, norma, dan etika sanggup dinyatakan bahwa norma intinya merupakan nilai yang dibakukan, dijadikan standar atau ukuran bagi kualitas suatu tingkah laku.
0 Response to "Nilai. Norma, Dan Moral"
Posting Komentar