-->

iklan banner

Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat tiba di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian biar orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk nirwana semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue yaitu seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue sanggup nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini sanggup bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel wacana Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang , Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !

Ada 3 metode penentuan taksiran kerugian piutang, diantaranya yaitu :
  1. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Jumlah Penjualan (Pendekatan Laba Rugi)
  2. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Saldo Piutang (Pendekatan Neraca)
  3. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Analisis Umur Piutang

1. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Jumlah Penjualan (Pendekatan Laba Rugi)

Dalam metode ini piutang dihitung menurut persentase tertentu dari penjualan. Mengapa demikian ? lantaran timbulnya suatu piutang itu disebabkan oleh penjuala kredit.

Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan menurut jumlah penjualan dikalikan persentase tertentu. Besarnya persentase ditetapkan dengan cara membandingkan kerugian piutang yang gotong royong terjadi dengan total penjualan selama periode yang bersangkutan, kemudian diadakan modifikasi dengan mempertimbangkan kemungkinan di masa yang akan datang.

Contoh :
Pada buku besar PD Pajar Sidik tanggal 31 Desember 2017 terdapat akun sebagai berikut :
Piutang dagang = Rp. 250.000.000,00
Cadangan kerugian piutang = Rp.2.000.000,00
Penjualan = Rp.1.500.000.000,00
Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 0,5% dari penjualan.

Berdasarkan data diatas maka besarnya kerugian piutang yaitu :
0,5% x Rp.1.500.000.000,00 = Rp.7.500.000,00
Dan jurnal yang harus dibentuk yaitu :
Beban kerugian piutang (debet) Rp.7.500.000,00
   Cadangan kerugian piutang (kredit) Rp.7.500.000,00

Maka pada buku besar akun Cadangan Kerugian Piutang, akan tampak sebagai berikut :


2. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Saldo Piutang (Pendekatan Neraca)

Kerugian piutang dihitung menurut saldo piutang dengan cara menyisihkan piuyang tak tertagih :
  • Dinaikkan hingga persentase tertentu dari saldo piutang;
  • Ditambah dengan persentase tertentu dari saldo piutang;
  • Dihitung menurut analisis umur piutang.

Metode cadangan digunakan apabila kerugian piutang yang terjadi cukup besar jumlahnya. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini :
  • Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melalui taksiran dan dibandingkan dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dan periode terjadinya penjualan;
  • Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan sanggup diterima, kalau dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian piutang;
  • Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang dagang pada dikala suatu piutang dihapus dari pembukuan;
  • Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan menurut jumlah saldo piutang dagang tamat periode yang dikalikan dengan persentase tertentu tanpa memperhatikan periode terjadinya piutang;
  • Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan menurut jumlah saldo piutang dagang tamat periode yang dikalikan dengan persentase tertentu tanpa memperhatikan periode terjadinya piutang.

Contoh :
Pada buku besar PD Pajar Sidik tanggal 31 Desember 2017, terdapat akun sebagai berikut :
Piutang Dagang = Rp.250.000.000,00
Cadangan Kerugian Piutang = Rp.2.000.000,00
Taksiran kerugian piutang ditetapkan sebesar 2% dari saldo piutang 31 Desember 2017.

Taksiran kerugian piutang :
2% x Rp.250.000.000,00 = Rp.5.000.000,00

Maka kerugian piutang yang menjadi beban tahun 2017 yaitu :
Taksiran kerugian piutang - Saldo kerugian piutang = Rp.5.000.000,00 - Rp.2.000.000,00 = Rp. 3.000.000,00
Maka jurnal pada tanggal 31 Desember 2017 yaitu :
Beban Kerugian Piutang (debet) Rp.3.000.000,00
   Cadangan Kerugian Piutang (kredit) Rp.3.000.000,00

Buku besar akun cadangan kerugian piutangnya yaitu sebagai berikut :

3. Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang Berdasarkan Analisis Umur Piutang

Piutang dagang dikelompokan menjadi piutang yang belum jatuh tempo dan piutang yang telah jatuh tempo. Piutang yang telah jatuh tempo dikelompokan lagi menjadi beberapa kelompok menurut lamanya tunggakan. Besarnya persentase taksiran kerugian piutang ditetapkan menurut usia tiap kelompok.

Contoh :
Pada buku besar PD Pajar Sidik Nusantara tanggal 31 Desember 2017, terdapat akun sebagai berikut :
Piutang dagang = Rp.250.000.000,00
Cadangan kerugian piutang = Rp.2.000.000,00

Rincian nama debitur :

Persentase taksiran kerugian piutang ditetapkan sebagai berikut :

Berdasarkan data tersebut, dibentuk analisis umur piutang sebagai berikut :

Berdasarkan analisis umur piutang tersebut, kemudian dihitung beban kerugian piutang tahun 2017 sebagai berikut :

Berdasarkan data tersebut, besarnya cadangan kerugian piutang yaitu :
Taksiran kerugian piutang - Cadangan kerugian piutang (saldo kredit) = Rp.29.490.000,00 - Rp. 2.000.000,00 = Rp.27.490.000,00

Jurnal yang dibentuk pada tanggal 31 Desember 2017 yaitu :
Beban kerugian piutang (debet) Rp.27.490.000,00
   Cadangan kerugian piutang (kredit) Rp.27.490.000,00

Buku besar Cadangan kerugian piutang :

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualiakum wr. wb.
Referensi :
  • Modul akuntansi 2A untuk Sekolah Menengah kejuruan dan MAK (Dwi Harti)
Saya sarankan baca juga artikel :

Sumber http://matematikaakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Metode Penentuan Taksiran Kerugian Piutang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel