Pengertian, Jenis-Jenis Dan Penerima Kliring
Pengertian, Jenis-jenis dan Peserta Kliring - Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan memberikan suatu acara yang berjalan semenjak ketika terjadinya janji untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan janji tersebut. Kliring sangat diperlukan alasannya yaitu kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang diperlukan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan administrasi dari pascaperdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan hukum pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak bisa melakukan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring yaitu termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
1. KLIRING
a) Pengertian Kliring
• Kliring yaitu suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud biar penyelesaiannya sanggup terselenggara dengan gampang dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar kemudian lintas pembayaran giral.
• Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk laba nasabah ybs.
• Giral yaitu simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya sanggup dilakukan setiap ketika dengan memakai cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.
Pengertian, Jenis-jenis dan Peserta Kliring |
b) Peserta Kliring:
Peserta kliring sanggup dibedakan menjadi dua macam :
• Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan sanggup memperhitungkan warkat atau notanya secara pribadi dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai mediator dengan B I. Contoh : Bank Retail, Bank Devisa
• Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.
Contoh : BPR
c) Warkat / Nota kliring
Adalah alat atau sarana yang dipakai dalam kemudian lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang menyerupai :
• cek,
• bilyet giro,
• wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,
• bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,
• nota kredit, dan
• surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )
Syarat-syarat warkat yang sanggup dikliringkan :
• Ber valuta Rupiah
• Bernilai nominal penuh
• Telah jatuh tempo pada ketika dikliringkan dan
• Telah dibubuhi cap kliring
Jenis – jenis warkat kliring :
• Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk laba rekening nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Ndari nasabah bank Permata Semarang mendapatkan pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut sanggup dikatakan sebagai warkat debet keluar.
• Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Bila bank Permata Semarang mendapatkan cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.
• Warkat kredit keluar, yaitu : warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain. Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.
• Warkat kredit masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank untuk laba rekening nasabah bank tersebut. Bank yang mendapatkan warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.
d) Jenis-Jenis Kliring
• Kliring umum, yaitu : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.
• Kliring lokal, yaitu : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
• Kliring antar cabang, yaitu : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.
2. AKUNTANSI KLIRING MANUAL
a) Pengertian Kliring Manual
Kliring Manual yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.
b) Pemrosesan Kliring Manual
Kliring Manual tidak melalui Automated Clearing House melainkan dengan pertemuan kliring yang biasanya dilakukan sebanyak dua kali.
ü Pertama kali bertemu, bank-bank yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling menyerahkan warkat.
ü Pada pertemuan kedua, bank peserta kliring akan saling mengembalikan warkat apabila terjadi penolakan.
Waktu pertemuan kliring biasanya diatur sebagai berikut :
Senin hingga dengan Jumat:
Kliring I : Pukul 10.30 – 14.30
Kliring II : Pukul 13.00 – 14.00
Sabtu :
Kliring I : Pukul 10.00 – 11.00
Kliring II : Pukul 12.00 – 13.00
Warkat Kliring bank yang diserahkan suatu bank kepada bank peserta lainnya yaitu ;
· Warkat (nota) Debet Keluar
· Warkat (nota) Kredit Keluar
Warkat Kliring yang diterima suatu bank kepada bank peserta lainnya yaitu :
· Warkat (nota) debet masuk
· Warkat (nota) kredit masuk.
Hubungan antara warkat debet keluar dengan warkat debet masuk yaitu bank yang menyerahkan warkat debet keluar akan menikmati penambahan giro pada Bank Indonesia. Sedangkan Bank yang mendapatkan warkatnya sendiri/ warkat debet masuk , saldo gironya pada B.I akan berkurang sebesar nilai nominal warkat tersebut.
Hubungan warkat kredit keluar dan warkat kredit masuk yaitu bank yang menyerahkan warkat kredit keluar akan menimbulkan penguranga dalam rekening giro pada B.I. Sedangkan bank yang mendapatkan warkat / warkat kredit masuk , saldo gironya pada B.I akan bertambah sebesar nilai nominal warkat tersebut.
c) Prosedur Akuntansi Kliring Manual
Bank peserta kliring akan menyelenggarakan atas transaksi kliring sesuai dengan sistim yang diterapkan di bank masing – masing. Arus warkat, apakah warkat debet / kredit akan dicatat dalam buku harian kliring yang dibentuk oleh setiap bank. Atas dasar buku harian kliring ini maka dibuatkan daftar kliring keluar untuk dijadikan pembuatan neraca kliring. Dari neraca ini pada tamat hari akan diketahui apakah bank menang / kalah kliring.
Contoh Soal Kasus Kliring :
Tn. Sigit nasabah giro pada Bank Omega – Cabang Jakarta membeli barang dari Ny. Dita, nasabah giro bank ABC – Cabang Jakarta, seharga Rp. 30.000.000,- Tn. Sigit membayar dengan menerbitkan cek Bank Omega.
Pada ketika bank ABC mendapatkan warkat giro dari bank Omega . Kedua bank akan mencatat transaksi kliring tersebut sbb:
Pembukuan transaksi kliring ini sanggup ditampung pada rekening sementara “Kliring” atau pribadi ke rekening giro pada B I.
“Pada bank ABC – cabang Jakarta”
Pada ketika terima warkat dari Tn. Sigit untuk disetorkan ke (menambah) rekening giro Ny. Dita.
D : Kliring Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,-
Setelah diketahui kesannya baik, biasanya pada waktu kliring kedua akan dinihilkan rekening Kliring.
D : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
K : Kliring Rp. 30.000.000,-
“Pada bank Omega – cabang Jakarta”
Pada ketika mendapatkan warkat nasabahnya sendiri (warkat Tn. Sigit) akan membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal sbb :
D : Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
Bank Omega sanggup pribadi mengkredit rekening giro pada BI lantaran cek tersebut yaitu cek dari nasabahnya sendiri.
Apabila Tyas seorang nasabah bank Omega – cabang Jakarta menyerahkan sebuah warkat Giro senilai Rp. 50.000.000,- kepada bank untuk diserahakan kepada Grace, salah seorang nasabah bank Lippo cabang Jakarta, oleh kedua bank akan dibukukan sebagai berikut :
“Pada bank Omega cabang Jakarta”
Pada ketika mendapatkan amanat dan warkat dari Tyas, akan dibukukan sebagai berikut :
D : Giro - Rek. Tyas Rp. 50.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
“Pada bank Lippo cabang Jakarta”
Pada ketika mendapatkan warkat setoran untuk menambah rekening Grace, dibukukan sbb. :
D : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
K : Giro - Rek. Grace Rp. 50.000.000,-
NERACA KLIRING
Pada tamat hari kliring, akan dibuatkan neraca kliring sebagai laporan tamat transaksi kliring. Dari neraca ini akan diketahui apakah rekening giro pada Bank Indonesia mengalami kenaikan / penurunan yang dikenal dengan menang / kalah kliring. Diman menang kliring artinya bank yang bersangkutan pada tamat masa kliring mempunyai tagihan keluar (kliring keluar) lebih besar dari tagihan yang masuk (kliring masuk). Sedangkan untuk bank yang tagihan masuknya lebih besar dari tagihan keluarnya dikatakan sebagai kalah kliring. Atau sanggup juga dikatakan kalau jumlah mutasi kredit lebih besar dari jumlah mutasi debet dikategorikan sebagai menang kliring.
Contoh :
· Bank Omega Cabang Jakarta dikatakan kalah kliring lantaran transakasi kliring menimbulkan saldo giro bank Omega pada B.I mengalami penuruna 80 juta (dari pengkreditan Rp. 30 juta ditambah Rp. 50 juta).
· Bank ABC dianggap menang kliring lantaran saldo rekening giro pada B.I Bertambah sebesar Rp. 30 juta dan Bank Lippo juga bank menang kliring lantaran ia hanya akan mendebet rekening giro pada B.I sebesar Rp 50 juta.
Apabila bank omega menciptakan neraca kliring , akan sanggup diketahui kekalahan kliringnya menyerupai tabel berikut :
PT.Bank Omega
Apabila dalam pembukuan transaksi kliring, bank Omega selalu mempergunakan rekening sementara kliring dan pendebetan atau pengkreditan rekening giro pada B I dilaksanakan pada tamat hari kliring, untuk mengetahui apakah bank menang atau kalah klring, maka kekalahan kliring diatas akan dibukukan sebagai berikut :
D : Kliring Rp. 80.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 80.000.000,-
Dilihat dari sudut B I , tidak akan terdapat selisih pendebetan maupun pengkreditan rekening giro masing-masing bank peserta kliring.
Selanjutnya untuk mencatat transaksi hasil kliring diatas, oleh B I akan dibukukan sbb. :
D : Giro – Bank Omega Rp. 80.000.000,-
K : Giro – Bank ABC Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Bank Lippo Rp. 50.000.000,-
Melalui kalah atau menang kliring ini, oleh B I akan dipantau saldo minimum dari Reserve Reqiurement. Bila suatu bank reserve requirement-nya lebih rendah dari pada apa yang seharusnya dipelihara, maka kepada bank yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dikenakan denda oleh B I.
3. AKUNTANS KLIRING OTOMATIS
a) Pengertian Kliring Otomatis
Kliring otomatis yaitu terjadinya pertukaran data secara elektronik melalui pemrosesan dengan mesin dalam bentuk standar yang telah diformat terlebih dahulu.
b) Pemrosesan dengan Kliring Otomatis
Pemrosesan elektronik melibatkan pengiriman media penyimpanan data komputer. Media ini merupakan media utama untuk transaksi kliring dengan otomatis, atau lazim dikenal dengan Automatic Clearing House (ACH). Dalam pemrosesan data secara elektronik ini, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Recognition, atau MICR pada setiap lembar cek nasabah.
Transaksi kliring otomatis sanggup dipecah menjadi dua jenis :
• Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan mengusut kelengkapan data, mengusut kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian memberikan data tersebut kepada forum kliring.
• Transaksi antar tempat (interregional), bank penarik akan memberikan transaksinya kepada sentra pengolahan data di forum kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.
c) Mekanisme Akuntansi Kliring Otomatis
Pada kliring otomatis, ayat jurnal yang dibentuk merupakan hasil transaksi secara berumpun ( batch processing) yang akan pribadi mendebet/ mengkredit rekening giro pada Bank Indonesia dan nasabah yang bersangkutan. Proses ini semua dilakukan pada tamat hari gres sanggup diketahui hasil kliringnya.
Proses kliring otomatis sebagai berikut:
- · Bank peserta kliring akan mempergunakan aplikasi khusus untuk saling berafiliasi (on-line) dengan sentra pengolahan data kliring otomatis Fasilitas perpindahan data secara elektronik ini akan mendukung terciptanya kliring otomatis.
- · Aplikasi kliring yang terpasang pada bank peserta sanggup saja dihubungkan pribadi dengan buku besar dan rekening nasabah yang sanggup mengubah data secara up-to-date.
- · Bila aplikasi untuk kliring otomatis dihubungkan secara on-line dengan aplikasi yang dipergunakan dalam buku bank yang bersangkutan maka buku – buku besar dan data nasabah sanggup berubah secara langsung.
0 Response to "Pengertian, Jenis-Jenis Dan Penerima Kliring"
Posting Komentar