Pengambilan Keputusan Dalam Bermusyawarah
Pengambilan Keputusan dalam Bermusyawarah
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Ketika sekolah akan mengadakan kegiatan, terlebih dahulu diadakan rapat untuk membicarakan persiapan sebelum melakukan acara tersebut. Semua penerima rapat, yakni seluruh penerima bimbing bebas mengeluarkan pendapat dan bebas berbicara. Lebih lanjut, terdapat tiga cara pengambilan keputusan dalam rapat, di antaranya:
1. Aklamasi
Aklamasi ialah pengambilan bunyi secara bulat, tanpa satu pun anggota yang tidak sepakat. Pada praktiknya, pengambilan bunyi secara aklamasi jarang terjadi. Hal tersebut alasannya biasanya selalu saja ada pendapat yang berbeda. Perbedaan pendapat ialah hal yang lumrah dan bahkan bermanfaat bagi organisasi. Dengan adanya perbedaan pendapat organisasi menjadi dinamis dan selalu bergerak untuk maju. Akan tetapi, perbedaan pendapat yang tidak diselesaikan dan berlarut-larut sanggup membahayakan organisasi. Untuk mempertemukan aneka macam perbedaan pendapat, organisasi biasanya menempuh jalan musyawarah.
2. Musyawarah
Musyawarah berasal darai kata bahasa Arab, syawara yang berarti berunding, mengatakan, atau memberikan sesuatu. Musyawarah ialah proses membicarakan suatu duduk kasus untuk mencapai janji bersama. Kesepakatan yang telah disetujui semua penerima dalam musyawarah disebut mufakat. Mufakat menciptakan kemungkinan terjadinya pertikaian dan perpecahan menjadi lebih kecil. Di dalam musyawarah, perbedaan pendapat dan wangsit semua anggota dihargai, kemudian dicarikan jalan tengah terbaik yang disepakati semua anggota. Karena semua anggota didorong untuk mengemukakan pendapatnya, musyawarah sering menghasilkan jalan keluar terbaik. Selain itu, musyawarah melatih semua anggota yang berbeda pendapat berkompromi untuk mencapai hasil yang terbaik. Akan tetapi, cara menyerupai ini akan memakan waktu yang lama. Apalagi kalau penerima musyawarah banyak dan terdapat banyak perbedaan pendapat.
3. Voting (suara terbanyak)
Jika cara musyawarah tidak bisa menemukan titik temu atau kata mufakat, ditempuhlah cara voting. Voting ialah pengambilan keputusan dengan menghitung bunyi terbanyak. Pendapat yang disetujui lebih banyak didominasi penerima akan ditetapkan sebagai keputusan bersama. Dengan cara voting, keputusan akan diambil dalam waktu yang lebih singkat tetapi terdapat kemungkinan adanya ketidakpuasan dari pihak yang kalah. Cara ini hendaknya menjadi cara terakhir mengambil keputusan dalam suatu organisasi. Karena cara ini memenangkan pendapat lebih banyak didominasi (sebagian besar anggota) dan tidak memperhitungkan bunyi pendapat minoritas (sebagian kecil anggota). Jika pengambilan keputusan terus-menerus dilakukan dengan cara voting, keharmonisan organisasi akan terganggu, bahkan mungkin akan mengakibatkan perpecahan. Golongan minoritas yang pendapatnya tidak dihargai akan merasa tersisih dan tidak puas. Ketidakpuasan ini lama-kelamaan sanggup mengakibatkan konflik yang menciptakan organisasi tidah harmonis. Untuk itu, cara ini sebisa mungkin dihindari dan dijadikan jalan paling terakhir.
Berdasar ketiga cara mengambil keputusan, musyawarah ialah cara terbaik. Namun, agara musyawarah berjalan dengan tertib dan lancar, ada sopan santun musyawarah yang harus diikuti oleh seluruh penerima rapat. Etika bermusyawarah, antara lain:
1. Bersikap tertib dalam mengikuti musyawarah.
2. Menyampaikan pendapat dengan sopan, jelas, dan singkat.
3. Memahami dan menghargai pendapat orang lain.
4. Memahami topik atau kasus yang sedang dimusyawarahkan.
5. Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
6. Menerima masukan dalam bentuk kritik, usul, dan saran.
7. Tidak memaksakan kehendak.
8. Menerima hasil musyawarah
9. Melaksanakan keputusan yang sudah diambil dengan sebaik-baiknya.
Sumber http://tintapendidikanindonesia45.blogspot.com
0 Response to "Pengambilan Keputusan Dalam Bermusyawarah"
Posting Komentar