-->

iklan banner

Substansi Pendidikan Abjad Dalam Uu Sistem Pendidikan Nasional

Banyak sekali orang yang berbicara mengenai pendidikan karakter, namun mereka sering kali tidak tahu dasar aturan yang tersemat dalam undang undang apa, alasannya yaitu sibuk berbicara konsep ini dan itu mengenai pendidikan karakter, jadi akan lebih baik jikalau kita tahu dulu minimal dasar aturan pendidikan karakter.


Substansi pendidikan huruf sebetulnya sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal 1 UU tersebut dinyatakan bahwa pendidikan merupakan perjuangan sadar dan berkala untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga penerima didik secara aktif berbagi potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, susila mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sebagaimana digariskan oleh UU Sisdiknas, fungsi pendidikan nasional yaitu berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa. Sementara itu, tujuan pendidikan nasional yaitu berbagi potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dari suara UU Sisdiknas tersebut, tampak bahwa tanpa mempertegas pendidikan huruf dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi tinggi, pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia sudah seharusnya berbagi huruf bangsa, alasannya yaitu sudah menjadi amanat undang-undang.

Namun alasannya yaitu arah dari pendidikan huruf bangsa belum jelas, maka pemerintah mempertegas pelaksanaan pendidikan huruf dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi tinggi. Pemerintah secara serius menggarap pendidikan huruf dari sekolah dasar, menengah, sampai perguruan tinggi tinggi. Rencana strategis pendidikan huruf disusun sampai tahun 2025, dengan harapan pembangunan huruf bangsa sanggup berlangsung secara berkelanjutan. Bersamaan dengan pembangunan bidang lainnya, diharapkan tabiat luhur bangsa sebagai buah dari pendidikan huruf sanggup mengawal bangsa Indonesia menuju keinginan masyarakat yang maju, adil, dan makmur menurut Pancasila.








Sumber :
Oleh: Drs. Eko Handoyo, M.Si. Drs. Tijan, M.Si. 2010. Model pendidikan huruf berbasis konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Widya Karya Press – Semarang.





Sumber http://febasfi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Substansi Pendidikan Abjad Dalam Uu Sistem Pendidikan Nasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel