Polusi Udara
Polusi udara atau pencemaran udara merupakan belahan dari pencemaran lingkungan yang ketika ini semakin meningkat. Apa yang dimaksud dengan polusi? Polusi merupakan masuknya polutan berupa zat maupun gas ke dalam suatu lingkungan sehingga sanggup menurunkan kualitas lingkungan tersebut.
Sedangkan yang dikatakan sebagai polutan ialah suatu zat atau materi yang kadarnya lebih dari batas serta berada pada waktu dan kawasan yang tidak tepat, sehingga merupakan materi pencemar lingkungan, misalnya: materi kimia, debu, panas dan suara.
Polutan atau zat tersebut sanggup menimbulkan lingkungan menjadi tidak sanggup berfungsi sebagaimana mestinya sehingga justru merugikan insan & makhluk hidup lainnya.
Dalam Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 disebutkan bahwa pencemaran lingkungan atau polusi merupakan masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan insan maupun oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun hingga ke tingkat tertentu yang menimbulkan lingkungan menjadi tidak sanggup berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pengertian Polusi Udara
Polusi atau pencemaran udara merupakan kejadian masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang sanggup menimbulkan menurunnya kualitas udara (lingkungan). pencemaran udara sanggup terjadi dimana saja, baik di dalam ruangan menyerupai rumah, kantor atau ruangan tertutup, maupun di luar ruangan menyerupai di perkotaan, jalan raya dan lain sebagainya.
Biasanya polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Polusi tersebut sanggup berasal dari hasil proses pembakaran materi bakar yang tidak sempurna, asap dari cerobong asap pabrik, pembangkit listrik hingga asap kendaraan bermotor. Polutan yang berupa gas dan asap tersebut ialah hasil oksidasi dari banyak sekali unsur penyusun materi bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
Penyebab Polusi Udara
Terjadinya polusi atau pencemaran udara sanggup diakibatkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah:
- Faktor alam (internal), atau faktor yang bersumber dari kegiatan alam. Contoh :
- Abu yang dikeluarkan akhir terjadinya letusan gunung berapigas-gas vulkanik
- Debu dan Abu yang beterbangan di udara akhir tertiup angin
- Bau yang tidak sedap akhir adanya proses pembusukan sampah organik
- Faktor insan (eksternal), atau faktor yang bersumber dari hasil kegiatan manusia. Contoh :
- Hasil dari pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
- Sisa buangan dari kegiatan pabrik industri yang menggunakan materi kimia organik dan anorganik yang berdampak negatif pada kondisi udara.
- Pemakaian zat dan materi kimia yang disemprotkan ke udara contohnya penggunaan peptisida.
- Pembakaran sampah rumah tangga
- Kebakaran hutan baik disengaja maupun tidak sengaja
- Zat-zat Pencemaran Udara
Terjadinya polusi atau pencemaran udara bukan hanya dikarenakan oleh faktor internal dan eksternal, namun secara alam terdapat beberapa polutan yang ada di udara dan menimbulkan pencemaran udara, antara lain:
- Karbon monoksida (CO), yaitu gas yang tidak berwarna, tidak berbau namun bersifat racun. Berasal dari pembakaran yang tidak tepat materi bakar fosil, menyerupai gas buangan kendaraan bermotor.
- Nitrogen dioksida (NO2), yaitu Nitrogen dioksida merupakan zat yang paling beracun. Berasal dari pembakaran kerikil bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
- Sulfur dioksida (SO2), yaitu zat berupa gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Berasal dari pembakaran materi bakar yang mengandung sulfur terutama materi batubara. Batubara ini umumnta dipakai sebagai materi bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
- Partikulat (asap atau jelaga), yaitu polutan udara atau gas yang paling terperinci terlihat dan paling berbahaya. Berasal dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal. Zat ini berupa aerosol, fog atau kabut, dust atau debu, dan smoke atau asap.
- Chlorofluorocarbon (CFC), yaitu gas atau zat yang sanggup menimbulkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi. Zat ini berasal dari banyak sekali alat rumah tangga menyerupai pestisida, kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, alat semprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
- Timbal (Pb), yaitu zat berupa logam berat yang biasanya dipakai insan untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil dari pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau partikel yang sanggup terhirup oleh manusia.
- karbon dioksida (CO2), yaitu gas atau zat yang dihasilkan dari pembakaran tepat materi bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.
Dampak Polusi Udara Terhadap Lingkungan
Polusi atau pencemaran udara ini mempunyai dampak terhadap lingkungan alam sekitar, diantaranya adalah:
- Hujan Asam
Hujan asam merupakan hujan yang mempunyai kandungan Ph (derajat keasaman) kurang dari 5,6. SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang berasal dari proses pembakaran materi bakar fosil (kendaraan bermotor) akan menguap ke udara. Sedangkan sebagian lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan pribadi mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah.
Apabila SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara terkena cahaya matahari, maka senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam.
- Penipisan Lapisan Ozon
Penipisan lapisan ozon merupakan sala satu dampak negatif dari polusi udara terhadap lingkungan alam. Akibat dari penipisan lapisan ozon ini pinjaman bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar matahari akan menurun dan berbahaya bagi kehidupan. Maka dari itu, semakin banyak polusi dan pencemaran udara semakin besar contoh potensi berlubangnya lapisan ozon.
- Pemanasan Global
Efek selanjutnya dari polusi udara yaitu terjadinya pemanasan global dimana kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer sehingga menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer menimbulkan permukaan bumi menjadi lebih panas. Efek rumah beling ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi (pemanasan global).
Dampak Polusi Udara Bagi Manusia
Selain kuat terhadap lingkungan alam, pencemaran udara juga mempunyai dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme) menyerupai manusia, hewan, dan tumbuhan. Dampak negatif pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
- Karbon monoksida (CO)
Kandungan karbon monoksida (CO) sanggup mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan oksigen ke jaringan badan menjadi terhambat. Hal ini menimbulkan gangguan kesehatan seperti, rasa sakit dan sesak pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, penurunan pendengaran, penglihatan menjadi kabur dan fungsi motorik menjadi lemah. Bila terlalu banyak zat CO maka (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), sanggup menimbulkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
- Chlorofluorocarbon (CFC)
Zat ini menimbulkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh.
- Timbal (Pb)
Gas dan zat ini sanggup menimbulkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik dan mental serta mempengaruhi kecerdasan otak.
- Ozon (O3) dan NOx
Gas dan zat ini menimbulkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa terbakar dan memperkecil dan menimbulkan iritasi paru-paru.
Dampak Polusi Udara Bagi Hewan dan Tumbuhan
Polusi dan pencemaran udara bukan hanya berdampak pada insan tapi juga bagi binatang dan tumbuhan. Dampak pencemaran udara tersebut diantaranya adalah:
- Terganggu-nya ekosistem maritim kalau terjadi hujan asam akhir polusi udara.
- Pencemaran udara mengganggu kesehatan hewan-hewan ternak, sehingga juga berdampak pada peternak.
- Polusi udara selanjutnya juga menghancurkan jaringan flora sehingga memghambat pertumbuhan tumbuhan.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan jadinya pohon akan mati.
- Mengakibatkan flora menjadi kerdil, ganggang di maritim punah, terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme).
- Terganggu nya proses fotosintesis oleh flora alasannya terkotori nya udara dengan zat berbahaya atau zat kimia.
- Jika polusi atau pencemaran udara berada di atas batas normal maka sanggup pula mematikan flora atau tanaman.
Penanggulangan
Dalam mengatasi polusi dan pencemaran udara ada banyak sekali upaya yang sanggup dilakukan. Upaya penanggulangan dilakukan dengan melaksanakan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sehabis terjadinya pencemaran.
- Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
Usaha Preventif atau sanggup dikatakan yaitu upaya mencegah terjadinya polusi udara yaitu dengan membuatkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan, melaksanakan sosialisasi pelajaran lingkungan hidup (PLH) untuk anak maupun warga masyarakat.
Selain itu sangat wajib melaksanakan AMDAL atau (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau perjuangan yang menghasilkan limbah. Dan cara-cara lain yang sanggup dilakukan oleh warga masyarakat biasa menyerupai tidak aben sampah sembarangan, dan turut serta dalam acara penghijauan.
Tindakan menyerupai tidak melaksanakan penebangan hutan secara liar, mengurangi penggunaan zat aerosol atau pestisida, mengurangi dan menghentikan semua kegiatan yang menggunakan CFC dan CCl4 juga sanggup dipakai untuk mencegah terjadinya polusi atau pencemaran udara.
- Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Apabila perjuangan Preventif atau pencegahan tidak sanggup mencegah terjadinya polusi udara dan terlanjur adanya pencemaran udara maka sanggup dilakukan tindak penanganan atau penanggulangan pencemaran udara dengan cara kuratif. Berikut beberapa cara atau perjuangan kuratif yang sanggup dilakukan untuk penanganan polusi udara, diantaranya yaitu:
- Melakukan penggalangan dana untuk upaya mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
- Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansi instansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan alasannya penanganan harus di mulai dari lingkungan paling kecil.
- Melakukan loyalitas kawasan pembuangan sampah selesai (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang sampah atau sisa materi bahan yang masih sanggup dipisahkan dan di daur ulang.
- menggunakan penyaring pada cerobong cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga yang menimbulkan terjadinya polusi atau pencemaran udara.
- Melakukan identifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/ kejadian akhir pencemaran udara, menyerupai menemukan materi bakar dengan kandungan timbal yang cukup rendah (BBG).
Selain perjuangan preventif dan kuratif, cara lain juga perlu dilakukan pemerintah contohnya mencanangkan acara program yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, menyerupai imbauan untuk mengurangi materi bakar fosil (minyak, kerikil bara) dan menggantinya dengan energi alternatif lainnya hingga menciptakan dan menetapkan peraturan atau undang-undang dan aturan wacana pelaksanaan pinjaman lapisan ozon (secara nasional dan internasional).
Lihat Juga
Sumber https://www.cekkembali.com
0 Response to "Polusi Udara"
Posting Komentar